Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 provinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

Pengadaan Masker N95 dan Masker Bedah 3 Ply sebagai sarana pendukung program pendampingan pasien TBC.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply.

TUJUAN

  1. Masker N95 diperlukan oleh Manager Kasus (MK) dan Pasien Supporter (PS)/Peer Educator (PE)/Kader TB RO sebagai sarana pendukung program pendampingan pasien TBC RO.
  2. Masker Bedah 3 Ply diperlukan oleh Kader sebagai sarana pendukung program kegiatan actif case finding melalui kegiatan investigasi kontak dan kegiatan outreach.

RINGKASAN LINGKUP LELANG

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply

Spesifikasi dan standar kualitas:

No Deskripsi barang Jumlah Satuan*
1 Masker N95    
SQ100Gs, N95 Surgical Filtering Facepiece ((10 pcs/box) 24,414 Box
NIOSH Approved: TC-84A-9323    
Manufacture: Rizhao Sanqi Medical and Health Articles Co., Ltd    
   
2 Masker Bedah 3 Ply    
PP Non Woven Disposable 3 Ply Medical Face Mask (HYKY-01231) (50 pcs/box) 88,098 Box
Documents of Declaration of Conformity : EU Medical Device Regulation (2017/745)

and Compliance Report : NQA number 02366

   
Manufacture: Hubei Mingerkang Health & Safety Appliances Co., Ltd    
 

 

 

*Mohon sertakan leaflet/brosur produk yang ditawarkan

TEMPAT PENGIRIMAN, SYARAT DAN KETENTUAN.

Masker sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 150 hari kalender setelah penandatanganan kontrak.

Dengan lokasi pengiriman masker ada di bagian lampiran dokumen ini.

KETENTUAN PELAKSANAN

No Tahapan Tenggat Waktu
1 Pengumuman Lelang 18 Agustus 2023
2 Pendaftaran & Pengambilan Dokumen Lelang 22 Agustus 2023
3 Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) 24 Agustus 2023
4 Batas Akhir Penerimaan Surat Penawaran 29 Agustus 2023
5 Pembukaan Penawaran 30 Agustus 2023
6 Evaluasi Dokumen & Syarat Lelang 1 – 5 September 2023
7 Penilaian & Pembuktian Kualifikasi 1 – 5 September 2023
8 Usulan Calon Pemenang Lelang dari Panitia Lelang 6 September 2023
9 Persetujuan Pemenang Lelang oleh TGF 7 – 9 September 2023
10 Pengumuman Pemenang Hasil Lelang 11 September 2023
11 Masa Sanggah 11 – 13 September 2023
12 Surat Penetapan Pemenang Lelang 14 September 2023
13 Penandatanganan Kontrak Pemenang Lelang 15 September 2023

 

KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis.
  2. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

TATA CARA LELANG

Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply”
    Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI
    Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410
    Tel: +62 21 – 765 6888
  5. Waktu pemasukkan terakhir Dokumen Penawaran adalah hari Selasa, tanggal 29 Agustus 2023 pukul 17.00 WIB cap pos.

Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :

Knowledge Management Specialist untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sedang membutuhkan staff untuk posisi Knowledge Management Specialist. Dibawah supervisi National Program Director (NPD) dan Authorized Signatory (AS), Knowledge Management Specialist melalui keahliannya bertanggung jawab untuk mengembangkan, mengelola, dan mengoptimalkan pengetahuan dan informasi di PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. KMS memastikan bahwa pengetahuan yang dimiliki oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI digunakan secara efektif untuk mencapai tujuan program..

Tugas & Tanggung Jawab Utama

  1. Mengembangkan dan mengelola sistem manajemen pengetahuan: KMS bertanggung jawab untuk mengembangkan dan mengelola sistem atau platform yang memungkinkan organisasi untuk mengumpulkan, menyimpan, dan mengakses pengetahuan dan informasi yang relevan melalui proses perancangan struktur pengetahuan, memastikan keakuratan dan kualitas informasi, serta memperbarui dan meningkatkan sistem sesuai kebutuhan.
  2. Mendorong kolaborasi dan berbagi pengetahuan: KMS bekerja dengan tim dan individu di seluruh organisasi untuk mendorong kolaborasi dan berbagi pengetahuan. KMS akan mengidentifikasi pengetahuan yang bernilai dan mengembangkan strategi untuk membagikannya secara efektif melalui pelatihan, pertemuan, forum diskusi, atau platform kolaboratif lainnya. Selain itu juga mendorong budaya yang mendukung berbagi pengetahuan di antara anggota tim.
  3. Menganalisis dan memperbarui pengetahuan: KMS melakukan analisis terhadap pengetahuan yang ada untuk mengidentifikasi celah atau kekurangan dalam informasi yang tersedia. KMS akan memperbarui dan meningkatkan pengetahuan yang ada dengan menambahkan informasi baru, menghapus informasi yang tidak relevan, dan memastikan bahwa pengetahuan yang tersedia terus diperbarui sesuai dengan perubahan bisnis atau teknologi, termasuk di dalamnya menyusun materi presentasi sesuai arahan atasan langsung maupun Authorized Signatory.
  4. Melakukan pelatihan dan pendidikan: KMS akan bertanggung jawab untuk melatih anggota tim atau karyawan tentang sistem manajemen pengetahuan yang digunakan dalam organisasi. KMS akan mengadakan pelatihan untuk mengajarkan cara menggunakan sistem, mengakses informasi, dan berbagi pengetahuan secara efektif. KMS juga dapat menyediakan bahan pendidikan dan panduan untuk membantu karyawan dalam memanfaatkan pengetahuan yang tersedia.
  5. Menerapkan teknologi dan alat bantu: KMS akan bekerja dengan teknologi dan alat bantu untuk memfasilitasi manajemen pengetahuan. KMS akan mengidentifikasi dan menerapkan perangkat lunak atau sistem yang relevan, seperti sistem manajemen pengetahuan, basis data, atau platform kolaboratif. KMS akan memastikan bahwa alat-alat ini mendukung kebutuhan organisasi dan mempermudah akses dan berbagi pengetahuan.
  6. Memonitor dan mengevaluasi efektivitas pengetahuan: KMS melacak dan memonitor penggunaan pengetahuan serta mengukur dampaknya terhadap kinerja organisasi. KMS melakukan evaluasi terhadap sistem manajemen pengetahuan, mengumpulkan umpan balik dari pengguna, dan membuat rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengetahuan yang ada.
  7. Membantu kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan pengetahuan dan upaya untuk memperkuat kinerja PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sesuai arahan atasan langsung atau Authorized Signatory (AS).

Kualifikasi & Keahlian

  1. Pendidikan: diutamakan memiliki latar belakang pendidikan S2 dengan jurusan Informatika, Komunikasi, Kesehatan Masyarakat, Kesejahteran Sosial atau jurusan lain yang terkait dengan kesehatan.
  2. Pengetahuan tentang Manajemen Pengetahuan: Memiliki pemahaman tentang konsep dan prinsip-prinsip manajemen pengetahuan, termasuk strategi, metodologi, dan alat yang digunakan untuk mengelola, menyimpan, dan membagikan pengetahuan dalam suatu organisasi.
  3. Keterampilan Teknis: Kemampuan dalam menggunakan perangkat lunak dan alat bantu yang terkait dengan manajemen pengetahuan, seperti sistem manajemen pengetahuan, basis data, teknologi kolaboratif, dan perangkat lunak analitik. Keterampilan dalam pemodelan data, analisis informasi, penyusunan presentasi, dan pemahaman tentang teknologi digital. Memiliki pemahaman dasar tentang manajemen keuangan, program, sumber daya manusia, dan monitoring evaluasi sebagai basis untuk melakukan manajemen pengetahuan juga menjadi nilai tambah.
  4. Kemampuan Komunikasi dan Kolaborasi: Keahlian dalam berkomunikasi dengan jelas dan efektif dengan berbagai pihak, termasuk anggota tim, manajemen, dan pengguna pengetahuan. Kemampuan untuk bekerja secara kolaboratif, memfasilitasi pertemuan dan pelatihan, serta mendorong kolaborasi dan berbagi pengetahuan di antara anggota organisasi.
  5. Analisis dan Pemecahan Masalah: Kemampuan untuk menganalisis kebutuhan pengetahuan organisasi, mengidentifikasi celah dalam pengetahuan yang ada, dan merancang solusi yang efektif untuk mengelola pengetahuan. Kemampuan untuk menganalisis data sebagai basis untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan yang tepat dalam situasi yang kompleks juga sangat penting.
  6. Keterampilan Manajemen Proyek: Kemampuan untuk merencanakan, mengorganisir, dan mengelola proyek manajemen pengetahuan dengan baik. Keterampilan dalam pengelolaan waktu, pengawasan anggaran, pengendalian risiko, dan manajemen perubahan juga diperlukan.
  7. Kepemimpinan dan Pengaruh: Kemampuan untuk menjadi pemimpin dan pengaruh yang efektif dalam memperkenalkan dan mempromosikan praktik manajemen pengetahuan di organisasi. Kemampuan untuk memotivasi dan mempengaruhi orang lain untuk berbagi pengetahuan dan mengadopsi praktik manajemen pengetahuan yang baik.
  8. Pengalaman dalam manajemen pengetahuan, pengelolaan proyek di bidang kesehatan masyarakat atau khususnya tuberkulosis dapat dianggap sebagai nilai tambah.
  9. Fleksibilitas, kreativitas, ketekunan, dan kemampuan untuk belajar dan beradaptasi dengan cepat juga merupakan atribut yang berharga dalam peran ini.
  10. Menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman, anti korupsi, siap bekerja dalam lingkungan kerja yang beragam untuk menciptakan lingkungan kerja yang bermartabat.
  11. Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.

Durasi Waktu

Periode penugasan: Agustus s/d Desember 2023

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: Knowledge Management Specialist (KMS)

Batas Waktu : 04 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB

Pengumuman Pemenang Pelelangan Pengadaan Jasa Skrining X-Ray Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Tahun 2023

PENGUMUMAN PEMENANG HASIL PELELANGAN
Nomor : PL.21.005/PR PB-STPI/VI/2023

Sehubungan   dengan   lelang   pekerjaan   Pengadaan Jasa Skrining  X-Ray Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI, dan berdasarkan Berita Acara Penetapan Pemenang Lelang Nomor : PL.21.004/PR PB-STPI/VI/2023, tanggal 12 Juni 2023, maka dengan ini Panitia Lelang Pengadaan Jasa Skrining  X-Ray PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengumumkan pemenang lelang untuk pekerjaan tersebut di atas adalah:

Nama Perusahaan: PT. Suprima Mitra Adihusada (Tirta Medica Centre)
Alamat Perusahaan: Bellagio Mall O.G & O.UG 21 – 24, Kawasan Mega Kuningan Barat Kav E4.3, Jakarta Selatan 12950
Nomor Telepon: 021 – 30066508

Demikian kami sampaikan untuk diketahui, atas perhatian dan partisipasi saudara, kami ucapkan terima kasih.

Panitia Lelang Pengadaan Jasa Skrining X-Ray

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI

Jakarta, 13 Juni 2023

Unduh lampiran surat pengumuman pemenang

Research Staff untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sedang membutuhkan staff untuk posisi Research Staff . Dibawah supervisi Knowledge Management Coordinator (KMC), Research Staff melalui keahliannya dapat merencanakan dan menerapkan riset-riset dalam mengelola pengetahuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI untuk mendukung tercapainya tujuan program.

Tugas & Tanggung Jawab Utama

  1. Mendukung KMC dalam mengindentifikasi prioritas strategi pengelolaan pengetahuan dan riset-riset untuk menangkap pembelajaran, mengembangkan inovasi, berbagi pengetahuan, dan menggunakannya secara efektif.
  2. Membantu KMC dalam mengelola data-data, yang dihasilkan oleh unit Data Management dan divisi lainnya, dan  perencanaan program periode berikutnya setiap semester.
  3. Membantu KMC dalam implemetasi,  supervisi dan monitoring  kegiatan terkait  pengelolaan pengetahuan dan penelitian.
  4. Mengembangkan desain, perencanaan, implementasi riset/kajian untuk mendukung program Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI  yang dilakukan 2-3 kali setiap tahunnya.
  5. Melakukan pengumpulan data-data sekunder untuk mendukung program Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI
  6. Memberikan bantuan teknis kepada staff PR dan SR dalam pengelolaan pengetahuan dan mengintepretasikan informasi program menjadi produk pengetahuan.
  7. Membantu KMC dalam mengembangkan rekomendasi dan mengkoordinasi kegiatan diseminasi hasil pengelolaan pengatahuan, riset dan/atau kajian kepada pihak internal dan/atau eksternal Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  8. Membangun jejaring dengan perkumpulan/kelompok/asosiasi peneliti dan menjelajahi kanal informasi pengetahuan berkaitan dengan isu kesehatan, sosial dan bidang lainnya yang mendukung kegiatan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  9. Bertanggungjawab atas tugas–tugas lain dengan baik yang  diberikan oleh atasan langsung ataupun dari management Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Kualifikasi & Keahlian

  1. Memiliki latar belakang pendidikan diutamakan S2 dan minimal S1 dengan jurusan Kesehatan Masyarakat, Kesejahteran Sosial, Ilmu sosial, atau jurusan lain yang relevan.
  2. Memiliki pengalaman lebih dari 2 tahun dalam kegiatan penelitian, pengelolaan pengetahuan, atau program kesehatan masyarakat dan sosial khususnya TBC, atau isu lain yang relevan. Adanya publikasi penelitian dan/atau pengalaman terlibat dalam program Global Fund akan menjadi nilai tambah.
  3. Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TBC dan/atau program HIV/AIDS dan pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.
  4. Memiliki pengalaman kerja dalam tim dan keteramplan interpersonal yang baik.
  5. Memiliki keterampilan dalam menangkap pembelajaran dan menuliskannya menjadi produk pengetahuan.
  6. Menguasai metode penelitian dan perangkat lunak analisis kuantitatif dan kualitatif, seperti SPSS, Stata, R, Nvivo, Atlas, dsb.
  7. Dapat menggunakan applikasi visualiasi data seperti google studio menjadi nilai tambah.
  8. Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia dan Inggris yang baik dan benar secara lisan dan tulisan.
  9. Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam Aplikasi Office (Word, Excel, Power Point, dsb.).

Durasi Waktu

Periode penugasan: Juli s/d Desember 2023

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: Research Staff

Batas Waktu : 19 Juni 2023 pukul 12.00 WIB

Pengumuman Pemenang Pelelangan Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Tahun 2023

PENGUMUMAN PEMENANG HASIL PELELANGAN
Nomor : PL.21.002/PR PB-STPI/VI/2023

Sehubungan   dengan   lelang   pekerjaan   Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Konsorsium Komunitas PENABULU-STPI, dan berdasarkan Berita Acara Penetapan Pemenang Lelang Nomor : PL.21.001/PR PB-STPI/VI/2023, tanggal 8 Juni 2023, maka dengan ini Panitia Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) PR Konsorsium Komunitas PENABULU-STPI mengumumkan pemenang lelang untuk pekerjaan tersebut di atas adalah:

Nama Perusahaan : CV. Andalan Semesta Tata Aksara
Alamat Perusahaan : Jl. H. Ipin No.27 A, Pondok Labu, Fatmawati, Jakarta Selatan 12450
Nomor Telepon : 021 – 7500681

Demikian kami sampaikan untuk diketahui, atas perhatian dan partisipasi saudara, kami ucapkan terima kasih.

Panitia Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI

Jakarta, 9 Juni 2023

Unduh lampiran surat pengumuman pemenang

Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Jasa Skrining X-Ray

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

Skrining X-Ray dengan Artificial Intelligence (AI)

Detail Jasa Skrining CXR:

No Jenis Barang/Jasa
1 Skrining gejala TBC (FC formulir, jasa wawancara gejala TBC/entry di formulir, verikasi, laporan)
2 Pemeriksaan foto rontgen dada (jasa rontgen termasuk artificial intelegence dan , rekap laporan)

Tujuan dari Pengadaan Jasa Skrining CXR untuk :

  1. Menemukan terduga TBC pada kontak serumah dan kontak erat.
  2. Menemukan terduga TBC pada populasi berisiko di congregate setting.
  3. Menemukan kasus TBC secara dini pada kontak serumah dan congregate setting.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Pengadaan Jasa Skrining X-Ray.

RINGKASAN LINGKUP LELANG

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan dan Jasa Skrining X-Ray.

Spesifikasi Mobile CXR:

Alat CXR yang diperlukan adalah Mobile CXR (Chest X-Ray) dengan teknologi Artificial Intelegence (AI).

TEMPAT PELAKSANAAN, SYARAT DAN KETENTUAN

Skrining CXR sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari kalender setelah penandatanganan kontrak.

 

KETENTUAN PELAKSANAN

No Tahapan Tenggat Waktu
1 Pengumuman Lelang 12 Mei 2023
2 Pendaftaran & Pengambilan Dokumen Lelang 12 – 19 Mei 2023
3 Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) 22 Mei 2023
4 Batas Akhir Penerimaan Surat Penawaran 24 Mei 2023
5 Pembukaan Penawaran 25 Mei 2023
6 Evaluasi Dokumen & Syarat Lelang 25 – 31 Mei 2023
7 Penilaian & Pembuktian Kualifikasi 25 – 31 Mei 2023
8 Usulan Calon Pemenang Lelang dari Panitia Lelang 5 Juni 2023
9 Persetujuan Pemenang Lelang oleh TGF 5 – 12 Juni 2023
10 Pengumuman Pemenang Hasil Lelang 13 Juni 2023
11 Masa Sanggah 13 – 15 Juni 2023
12 Surat Penetapan Pemenang Lelang 16 Juni 2023
13 Penandatanganan Kontrak Pemenang Lelang 19 Juni 2023

 

KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis.
  2. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
  3. Menyertakan Surat dukungan Mobile CXR (Chest X-Ray) dengan teknologi Artificial Intelegence (AI) dari principal

TATA CARA LELANG

Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Jasa Skrining X-Ray
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Jasa Skrining X-Ray”
    Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI
    Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410
    Tel: +62 21 – 765 6888
  5. Waktu pemasukkan terakhir Dokumen Penawaran adalah hari Rabu, tanggal 24 Mei 2023 pukul 15.00 WIB cap pos.

Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :

Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

Produksi dan Distribusi Media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).

Terdapat lima jenis Media KIE yaitu;

  1. Backdrop TOSS TBC BOSS
  2. Poster PPI
  3. Poster Lipat TBC
  4. Lembar Kalender Buku Agenda Kader
  5. Poster TPT

Tujuan dari Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) adalah untuk :

  1. Memproduksi dan mendistribusi media KIE sebagai media sarana pendukung program penanggulangan TBC di masyarakat.
  2. Mempertahankan dan meningkatkan informasi komprehensif TBC yang benar kepada masyarakat, pasien dan keluarga pasien.
  3. Mengajak masyarakat agar sadar dan berperan serta dalam upaya penanggulangan TBC di lingkungan kehidupan sehari-hari.
  4. Mendidik pasien dan keluarga pasien untuk mampu disiplin dan membantu dalam proses kesembuhan pasien
  5. Memperluas cakupan penyebaran infomasi yang benar terkait TBC di masyarakat dengan media KIE yang beragam.
  6. Mendorong keterlibatan aktif pemangku kepentingan lainnya dalam upaya eliminasi TBC di masyarakat.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

RINGKASAN LINGKUP LELANG

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan dan memproduksi Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

Spesifikasi dan standart kualitas:

Desain Media KIE tersedia di tautan berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1qZUYmIcvCIGPgBtwQm4bEtBWgVxu0797

TEMPAT PENGIRIMAN, SYARAT DAN KETENTUAN

Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 45 hari kalender setelah penandatanganan kontrak.

KETENTUAN PELAKSANAN 

No Tahapan Tenggat Waktu
1 Pengumuman Lelang 4 Mei 2023
2 Pendaftaran & Pengambilan Dokumen Lelang 4 – 15 Mei 2023
3 Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) 17 Mei 2023
4 Batas Akhir Penerimaan Surat Penawaran 22 Mei 2023
5 Pembukaan Penawaran 23 Mei 2023
6 Evaluasi Dokumen & Syarat Lelang 24 – 30 Mei 2023
7 Penilaian & Pembuktian Kualifikasi 24 – 30 Mei 2023
8 Usulan Calon Pemenang Lelang dari Panitia Lelang 31 Mei 2023
9 Persetujuan Pemenang Lelang oleh TGF 5 – 12 Juni 2023
10 Pengumuman Pemenang Hasil Lelang 13 Juni 2023
11 Masa Sanggah 13 – 15 Juni 2023
12 Surat Penetapan Pemenang Lelang 16 Juni 2023
13 Penandatanganan Kontrak Pemenang Lelang 19 Juni 2023

 

KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis.
  2. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

 TATA CARA LELANG

Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)”
    Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI
    Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410
    Tel: +62 21 – 765 6888
  1. Waktu pemasukkan terakhir Dokumen Penawaran adalah hari Senin, tanggal 22 Mei 2023 pukul 15.00 WIB cap pos.

Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :

Konsultan Peneliti Riset Operasional Investigasi Kontak dan TPT PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI

Latar Belakang

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI merupakan Principal Recipient (PR) untuk program eliminasi Tuberculosis (TBC) dengan dukungan dana Global Fund- Komponen TBC periode 2021 – 2023 mendukung pemerintah dalam upaya penanggulangan TBC melalui penemuan kasus secara aktif dan pendampingan pasien TBC oleh komunitas.

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten dengan indikator utama sebagai berikut : 1) Notifikasi kasus rujukan komunitas, 2) Investigasi Kontak, 3) Rujukan Terapi Pencegahan TBC untuk Balita 4) Pendampingan orang dengan TBC Resisten Obat.

Sebagai upaya peningkatan kualitas penemuan kasus melalui investigasi kontak dan mendorong implementasi terapi pencegahan TBC (TPT), maka PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melaksankan riset operasional Investigasi Kontak dan TPT. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan pada periode Feb – Juni 2023, sekaligus diseminasi hasil dari temuan riset operasionl ini pada seluruh pemangku kepentingan.

Dengan demikian PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI membutuhkan dukungan 3 orang Tenaga Ahli dalam proses riset operasional Investigasi Kontak dan TPT.

Tugas dan Tanggungjawab

Bertanggungjawab mendukung dalam proses riset operasional investigasi kontak dan TPT yang terdiri dari :

  1. Mengembangan protokol dan instrumen riset operasional
  2. Pengumpulan data, termasuk desk review, data kuantitatif dan kualitatif
  3. Menganalisis pengumpulan data
  4. Pembuatan laporan riset
  5. Terlibat aktif dalam kegiatan diseminasi riset operasional ini

Kualifikasi dan Keahlian

  1. Memiliki latar belakang pendidikan kesehatan/kedokteran dengan pengalaman dalam isu Program Tuberkulosis/Penyakit menular khususnya terkait dengan investigasi kontak dan TPT minimal 5 tahun
  2. Memiliki pengalaman dalam menyusun dan/atau mengembangkan riset operasional terkait dengan isu Program Tuberkulosis/Penyakit menular khususnya terkait dengan investigasi kontak dan TPT oleh relawan komunitas.
  3. Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia dan berbahasa inggris yang efektif dan benar secara lisan dan tulisan

Durasi Waktu

Periode Penugasan: Maret – Juni 2023

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:
hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: Tenaga Ahli Riset Operasional IK dan TPT

Batas Waktu : 27 Februari 2023 pukul 17.00 WIB

Medical Specialist untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sedang membutuhkan staff untuk posisi Medical Specialist (MS). Dibawah supervisi National Program Director (NPD), Medical Specialist melalui keahliannya bertanggung jawab memberikan kontribusi untuk perihal aspek medis dalam penyelenggaraan program TBC oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Tugas & Tanggung Jawab Utama

  1. Mengembangkan rencana teknis program yang berkaitan dengan aspek medis yang dilakukan dalam program TBC, mulai dari case finding, pengobatan TBC sampai kesembuhan yang mencakup TBC sensitive obat (TBC SO), TBC resisten obat (TBC RO), TBC-HIV dan TBC pada anak-anak serta Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT).
  2. Merencanakan, melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan serta pekerjaan yang berkaitan dengan aspek medis di program TBC oleh komunitas.
  3. Mendukung dan mengawasi implementasi yang berkaitan dengan aspek medis program TBC oleh komunitas.
  4. Melakukan analisa pencapaian indikator target TBC oleh komunitas.
  5. Menyusun panduan, modul, standar prosedur dll yang berkaitan dengan aspek medis yang dapat dilakukan oleh komunitas untuk program TBC.
  6. Memberikan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas yang berkaitan dengan aspek medis baik di tingkat PR, SR, SSR dan komunitas.
  7. Melakukan kunjungan lapangan ke komunitas maupun ke RS PMDT dan Shelter TB RO di daerah-daerah untuk pemantauan program terkait pengobatan dan perawatan TBC.
  8. Berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat pusat dan tingkat daerah terutama untuk isu medis dan kesehatan masyarakat terkait TBC.
  9. Memberikan masukan untuk media dan kampanye TBC yang diproduksi program.
  10. Memberikan dukungan untuk advokasi program TBC pada aspek-aspek yang terkait dengan medis baik dalam bentuk pengembangan dokumen ataupun terlibat dalam pertemuan-pertemuan advokasi.
  11. Memberikan laporan dan rekomendasi kepada NPD untuk mengatasi kendala program terkait aspek medis.

Kualifikasi & Keahlian

  1. Minimal latar belakang pendidikan Sarjana Kedokteran.
  2. Memiliki pengetahuan tentang aspek medis untuk penyakit TBC dan HIV.
  3. Memiliki pengetahuan tentang program eliminasi TBC.
  4. Memiliki kemampuan analisa, problem solving, negosiasi, dan komunikasi interpersonal yang baik.
  5. Mempunyai kemampuan komunikasi yang baik pada jejaring program.
  6. Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam Aplikasi Office (Word, Excel, Power Point, dsb.).
  7. Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TB dan/atau program HIV/AIDS.
  8. Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.
  9. Bersedia bekerja dengan jadwal yang fleksibel, serta melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah kerja program
  10. Memiliki pengalaman kerja lebih dari 2 tahun dalam program TBC baik program di bawah pendanaan pemerintah maupun donor. Pengalaman kerja dalam pengelolaan program GF lebih diutamakan.

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: MEDICAL SPECIALIST

Batas Waktu : 14 April 2023

Finance & Operation Coordinator SR Cabang Provinsi DKI Jakarta

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sedang membutuhkan staff untuk posisi Finance and Operation Coordinator untuk SR Cabang Provinsi DKI Jakarta. Dibawah supervisi SR Manager SR Cabang Provinsi DKI Jakarta, FOC melalui keahliannya bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan di tingkat SR dan SSR untuk program TB yang didanai GF untuk mendukung tercapainya tujuan program.

Tugas & Tanggung Jawab Utama

  1. Bertanggung jawab terhadap ketuntasan program di tingkat SR dan SSR khususnya keuangan dan operasional.
  2. Memimpin persiapan kebijakan operasional, keuangan dan administrasi untuk program TB yang didanai oleh GF.
  3. Membantu dan mengkoordinasi SSR dalam menentukan kebijakan operasional dan dana yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.
  4. Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan di SR dan SSR untuk program TB yang didanai GF, termasuk pengajuan permintaan dana ke PR dan pengiriman dana ke SSR secara tepat waktu.
  5. Menandatangani pembayaran ditingkat SR dengan SR Manager/SRM dan SR Program & MEL Coordinator/SRPMELC. Semua pembayaran harus ditandatangani oleh 2 dari 3 individu berwenang yaitu SRM, SRPMELC dan SRFOC.
  6. Memantau dan mengevaluasi operasional keuangan SR dan SSR yang didanai oleh GF.
  7. Mereview laporan keuangan SR yang disusun Finance Staff bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan di tingkat SR.
  8. Bertanggung jawab untuk membuat laporan keuangan konsolidasi SR dan SSR bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan yang dikonsultasikan kepada SRM untuk selanjutnya diserahkan ke PR.
  9. Bersama SRPC menyiapkan dan mengajukan surat perubahan anggaran SR dan SSR ke PR sesuai dengan perubahan kegiatan di tingkat SR.
  10. Menyusun Terms of Reference (TOR) untuk staf pelaksana, kontrak dengan pihak ketiga di tingkat SR dan Kontrak Sub-Sub GA dengan SSR serta dokumen-dokumen lain yang diperlukan sehubungan dengan pendanaan GF.
  11. Berkoordinasi dengan SRProgram & MEL Coordinator/SRPMELC untuk melaksanakan kegiatan supervisi ditingkat SSR.
  12. Mengawasi administrasi keuangan yang dilakukan oleh Administration Staff/SRAS di SR.
  13. Bersama SRM bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan dana GF di tingkat SR.
  14. Memastikan kelancaran pelaporan keuangan dan administrasi dari SSR dan memberi umpan balik kepada SSR atas laporan keuangan yang dikirim ke SR.
  15. Berkoordinasi dengan Finance Staff/SRFS untuk menyiapkan laporan keuangan proyek bulanan,triwulanan, semesteran dan tahunan sesuai dengan Petunjuk Teknis Keuangan dan Pedoman Pelaksanaan Proyek /PPP yang berlaku.
  16. Memelihara dan menyimpan semua dokumen keuangan asli untuk setidaknya 7 tahun berdasarkan peraturan keuangan yang telah disepakati.
  17. Memantau dan mengevaluasi melalui kunjungan lapangan manajemen keuangan program yang didanai oleh GF.
  18. Menjaga dan mencegah terjadinya konflik kepentingan dengan mengikuti prosedur yang dipaparkan dalam manual ini sesuai dengan ruang lingkup tanggung jawabnya.
  19. Memastikan berjalannya system pengendalian internal di SR dan SSR melalui kegiatan supervisi baik langsung maupun tidak langsung.
  20. Mengadministrasikan proses rekrutmen SDM di SR dan SSR telah sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasinya.
  21. Mengelola administrasi seluruh asset tetap di tingkat SR.

Kualifikasi & Keahlian

  1. Minimal memiliki gelar Sarjana Akuntansi, Keuangan atau Manajemen.
  2. Memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun dalam bidang manajemen operasional, manajemen keuangan, manajemen SDM.
  3. Pengalaman kerja di program GF atau program lain yang didanai donor internasional.
  4. Memiliki keahlian terkait Standar akuntansi keuangan (PSAK) atau GAAP.
  5. Memiliki Pengetahuan tentang undang-undang pajak Indonesia dan persyaratan pelaporan berdasarkan regulasi pemerintah dan donor.
  6. Memiliki keterampilan menggunakan program spreadsheet termasuk pivottable, laporan buku besar umum dan alat manajemen keuangan.
  7. Memiliki keterampilan menggunakan perangkat lunak/aplikasi akuntansi menjadi nilai lebih.
  8. Kefasihan dan kemahiran dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris baik tertulis maupun lisan.

 

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: FOC DKI

Batas Waktu : 5 Januari 2023