Skip to content

Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 provinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

Pengadaan Masker N95 dan Masker Bedah 3 Ply sebagai sarana pendukung program pendampingan pasien TBC.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply.

TUJUAN

  1. Masker N95 diperlukan oleh Manager Kasus (MK) dan Pasien Supporter (PS)/Peer Educator (PE)/Kader TB RO sebagai sarana pendukung program pendampingan pasien TBC RO.
  2. Masker Bedah 3 Ply diperlukan oleh Kader sebagai sarana pendukung program kegiatan actif case finding melalui kegiatan investigasi kontak dan kegiatan outreach.

RINGKASAN LINGKUP LELANG

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply

Spesifikasi dan standar kualitas:

No Deskripsi barang Jumlah Satuan*
1 Masker N95    
SQ100Gs, N95 Surgical Filtering Facepiece ((10 pcs/box) 24,414 Box
NIOSH Approved: TC-84A-9323    
Manufacture: Rizhao Sanqi Medical and Health Articles Co., Ltd    
   
2 Masker Bedah 3 Ply    
PP Non Woven Disposable 3 Ply Medical Face Mask (HYKY-01231) (50 pcs/box) 88,098 Box
Documents of Declaration of Conformity : EU Medical Device Regulation (2017/745)

and Compliance Report : NQA number 02366

   
Manufacture: Hubei Mingerkang Health & Safety Appliances Co., Ltd    
 

 

 

*Mohon sertakan leaflet/brosur produk yang ditawarkan

TEMPAT PENGIRIMAN, SYARAT DAN KETENTUAN.

Masker sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 150 hari kalender setelah penandatanganan kontrak.

Dengan lokasi pengiriman masker ada di bagian lampiran dokumen ini.

KETENTUAN PELAKSANAN

No Tahapan Tenggat Waktu
1 Pengumuman Lelang 18 Agustus 2023
2 Pendaftaran & Pengambilan Dokumen Lelang 22 Agustus 2023
3 Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) 24 Agustus 2023
4 Batas Akhir Penerimaan Surat Penawaran 29 Agustus 2023
5 Pembukaan Penawaran 30 Agustus 2023
6 Evaluasi Dokumen & Syarat Lelang 1 – 5 September 2023
7 Penilaian & Pembuktian Kualifikasi 1 – 5 September 2023
8 Usulan Calon Pemenang Lelang dari Panitia Lelang 6 September 2023
9 Persetujuan Pemenang Lelang oleh TGF 7 – 9 September 2023
10 Pengumuman Pemenang Hasil Lelang 11 September 2023
11 Masa Sanggah 11 – 13 September 2023
12 Surat Penetapan Pemenang Lelang 14 September 2023
13 Penandatanganan Kontrak Pemenang Lelang 15 September 2023

 

KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis.
  2. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

TATA CARA LELANG

Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply”
    Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI
    Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410
    Tel: +62 21 – 765 6888
  5. Waktu pemasukkan terakhir Dokumen Penawaran adalah hari Selasa, tanggal 29 Agustus 2023 pukul 17.00 WIB cap pos.

Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :

Bagikan Peluang

Peluang Lainnya