Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.
Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :
Skrining X-Ray dengan Artificial Intelligence (AI)
Detail Jasa Skrining CXR:
No | Jenis Barang/Jasa |
1 | Skrining gejala TBC (FC formulir, jasa wawancara gejala TBC/entry di formulir, verikasi, laporan) |
2 | Pemeriksaan foto rontgen dada (jasa rontgen termasuk artificial intelegence dan , rekap laporan) |
Tujuan dari Pengadaan Jasa Skrining CXR untuk :
- Menemukan terduga TBC pada kontak serumah dan kontak erat.
- Menemukan terduga TBC pada populasi berisiko di congregate setting.
- Menemukan kasus TBC secara dini pada kontak serumah dan congregate setting.
Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Pengadaan Jasa Skrining X-Ray.
RINGKASAN LINGKUP LELANG
Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan dan Jasa Skrining X-Ray.
Spesifikasi Mobile CXR:
Alat CXR yang diperlukan adalah Mobile CXR (Chest X-Ray) dengan teknologi Artificial Intelegence (AI).
TEMPAT PELAKSANAAN, SYARAT DAN KETENTUAN
Skrining CXR sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari kalender setelah penandatanganan kontrak.
KETENTUAN PELAKSANAN
No | Tahapan | Tenggat Waktu |
1 | Pengumuman Lelang | 12 Mei 2023 |
2 | Pendaftaran & Pengambilan Dokumen Lelang | 12 – 19 Mei 2023 |
3 | Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) | 22 Mei 2023 |
4 | Batas Akhir Penerimaan Surat Penawaran | 24 Mei 2023 |
5 | Pembukaan Penawaran | 25 Mei 2023 |
6 | Evaluasi Dokumen & Syarat Lelang | 25 – 31 Mei 2023 |
7 | Penilaian & Pembuktian Kualifikasi | 25 – 31 Mei 2023 |
8 | Usulan Calon Pemenang Lelang dari Panitia Lelang | 5 Juni 2023 |
9 | Persetujuan Pemenang Lelang oleh TGF | 5 – 12 Juni 2023 |
10 | Pengumuman Pemenang Hasil Lelang | 13 Juni 2023 |
11 | Masa Sanggah | 13 – 15 Juni 2023 |
12 | Surat Penetapan Pemenang Lelang | 16 Juni 2023 |
13 | Penandatanganan Kontrak Pemenang Lelang | 19 Juni 2023 |
KRITERIA PESERTA LELANG
- Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis.
- Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
- Menyertakan Surat dukungan Mobile CXR (Chest X-Ray) dengan teknologi Artificial Intelegence (AI) dari principal
TATA CARA LELANG
Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :
- Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
- Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
- Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Jasa Skrining X-Ray
- Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Jasa Skrining X-Ray”
Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI
Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410
Tel: +62 21 – 765 6888 - Waktu pemasukkan terakhir Dokumen Penawaran adalah hari Rabu, tanggal 24 Mei 2023 pukul 15.00 WIB cap pos.
Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :