Skip to content

Knowledge Management Specialist untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sedang membutuhkan staff untuk posisi Knowledge Management Specialist. Dibawah supervisi National Program Director (NPD) dan Authorized Signatory (AS), Knowledge Management Specialist melalui keahliannya bertanggung jawab untuk mengembangkan, mengelola, dan mengoptimalkan pengetahuan dan informasi di PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. KMS memastikan bahwa pengetahuan yang dimiliki oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI digunakan secara efektif untuk mencapai tujuan program..

Tugas & Tanggung Jawab Utama

  1. Mengembangkan dan mengelola sistem manajemen pengetahuan: KMS bertanggung jawab untuk mengembangkan dan mengelola sistem atau platform yang memungkinkan organisasi untuk mengumpulkan, menyimpan, dan mengakses pengetahuan dan informasi yang relevan melalui proses perancangan struktur pengetahuan, memastikan keakuratan dan kualitas informasi, serta memperbarui dan meningkatkan sistem sesuai kebutuhan.
  2. Mendorong kolaborasi dan berbagi pengetahuan: KMS bekerja dengan tim dan individu di seluruh organisasi untuk mendorong kolaborasi dan berbagi pengetahuan. KMS akan mengidentifikasi pengetahuan yang bernilai dan mengembangkan strategi untuk membagikannya secara efektif melalui pelatihan, pertemuan, forum diskusi, atau platform kolaboratif lainnya. Selain itu juga mendorong budaya yang mendukung berbagi pengetahuan di antara anggota tim.
  3. Menganalisis dan memperbarui pengetahuan: KMS melakukan analisis terhadap pengetahuan yang ada untuk mengidentifikasi celah atau kekurangan dalam informasi yang tersedia. KMS akan memperbarui dan meningkatkan pengetahuan yang ada dengan menambahkan informasi baru, menghapus informasi yang tidak relevan, dan memastikan bahwa pengetahuan yang tersedia terus diperbarui sesuai dengan perubahan bisnis atau teknologi, termasuk di dalamnya menyusun materi presentasi sesuai arahan atasan langsung maupun Authorized Signatory.
  4. Melakukan pelatihan dan pendidikan: KMS akan bertanggung jawab untuk melatih anggota tim atau karyawan tentang sistem manajemen pengetahuan yang digunakan dalam organisasi. KMS akan mengadakan pelatihan untuk mengajarkan cara menggunakan sistem, mengakses informasi, dan berbagi pengetahuan secara efektif. KMS juga dapat menyediakan bahan pendidikan dan panduan untuk membantu karyawan dalam memanfaatkan pengetahuan yang tersedia.
  5. Menerapkan teknologi dan alat bantu: KMS akan bekerja dengan teknologi dan alat bantu untuk memfasilitasi manajemen pengetahuan. KMS akan mengidentifikasi dan menerapkan perangkat lunak atau sistem yang relevan, seperti sistem manajemen pengetahuan, basis data, atau platform kolaboratif. KMS akan memastikan bahwa alat-alat ini mendukung kebutuhan organisasi dan mempermudah akses dan berbagi pengetahuan.
  6. Memonitor dan mengevaluasi efektivitas pengetahuan: KMS melacak dan memonitor penggunaan pengetahuan serta mengukur dampaknya terhadap kinerja organisasi. KMS melakukan evaluasi terhadap sistem manajemen pengetahuan, mengumpulkan umpan balik dari pengguna, dan membuat rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengetahuan yang ada.
  7. Membantu kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan pengetahuan dan upaya untuk memperkuat kinerja PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sesuai arahan atasan langsung atau Authorized Signatory (AS).

Kualifikasi & Keahlian

  1. Pendidikan: diutamakan memiliki latar belakang pendidikan S2 dengan jurusan Informatika, Komunikasi, Kesehatan Masyarakat, Kesejahteran Sosial atau jurusan lain yang terkait dengan kesehatan.
  2. Pengetahuan tentang Manajemen Pengetahuan: Memiliki pemahaman tentang konsep dan prinsip-prinsip manajemen pengetahuan, termasuk strategi, metodologi, dan alat yang digunakan untuk mengelola, menyimpan, dan membagikan pengetahuan dalam suatu organisasi.
  3. Keterampilan Teknis: Kemampuan dalam menggunakan perangkat lunak dan alat bantu yang terkait dengan manajemen pengetahuan, seperti sistem manajemen pengetahuan, basis data, teknologi kolaboratif, dan perangkat lunak analitik. Keterampilan dalam pemodelan data, analisis informasi, penyusunan presentasi, dan pemahaman tentang teknologi digital. Memiliki pemahaman dasar tentang manajemen keuangan, program, sumber daya manusia, dan monitoring evaluasi sebagai basis untuk melakukan manajemen pengetahuan juga menjadi nilai tambah.
  4. Kemampuan Komunikasi dan Kolaborasi: Keahlian dalam berkomunikasi dengan jelas dan efektif dengan berbagai pihak, termasuk anggota tim, manajemen, dan pengguna pengetahuan. Kemampuan untuk bekerja secara kolaboratif, memfasilitasi pertemuan dan pelatihan, serta mendorong kolaborasi dan berbagi pengetahuan di antara anggota organisasi.
  5. Analisis dan Pemecahan Masalah: Kemampuan untuk menganalisis kebutuhan pengetahuan organisasi, mengidentifikasi celah dalam pengetahuan yang ada, dan merancang solusi yang efektif untuk mengelola pengetahuan. Kemampuan untuk menganalisis data sebagai basis untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan yang tepat dalam situasi yang kompleks juga sangat penting.
  6. Keterampilan Manajemen Proyek: Kemampuan untuk merencanakan, mengorganisir, dan mengelola proyek manajemen pengetahuan dengan baik. Keterampilan dalam pengelolaan waktu, pengawasan anggaran, pengendalian risiko, dan manajemen perubahan juga diperlukan.
  7. Kepemimpinan dan Pengaruh: Kemampuan untuk menjadi pemimpin dan pengaruh yang efektif dalam memperkenalkan dan mempromosikan praktik manajemen pengetahuan di organisasi. Kemampuan untuk memotivasi dan mempengaruhi orang lain untuk berbagi pengetahuan dan mengadopsi praktik manajemen pengetahuan yang baik.
  8. Pengalaman dalam manajemen pengetahuan, pengelolaan proyek di bidang kesehatan masyarakat atau khususnya tuberkulosis dapat dianggap sebagai nilai tambah.
  9. Fleksibilitas, kreativitas, ketekunan, dan kemampuan untuk belajar dan beradaptasi dengan cepat juga merupakan atribut yang berharga dalam peran ini.
  10. Menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman, anti korupsi, siap bekerja dalam lingkungan kerja yang beragam untuk menciptakan lingkungan kerja yang bermartabat.
  11. Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.

Durasi Waktu

Periode penugasan: Agustus s/d Desember 2023

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: Knowledge Management Specialist (KMS)

Batas Waktu : 04 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB

Bagikan Peluang

Peluang Lainnya