Permintaan Penawaran untuk Pelelangan Jasa Audit Laporan Keuangan Tahun 2024-2026 oleh Auditor Independen

Yayasan Spiritia, Indonesia AIDS Coalition (IAC), Konsorsium Komunitas Penabulu STPI, dan Perdhaki sebagai Principal Recipient (PR) yang mendapatkan dukungan pendanaan dari The Global Fund tahun 2024 – 2026 yang turut serta dalam penanggulangan dan pencegahan HIV, TB, dan Malaria di Indonesia. Global Fund melalui CCM Indonesia akan melakukan Pelelangan Pekerjaan Jasa Audit Laporan keuangan oleh Auditor Independen untuk melakukan audit terhadap kegiatan dan keuangan yang dilaksanakan oleh 4 (empat) PR tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Persyaratan Calon Peserta Pelelangan
    • Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mempunyai izin resmi yang berlaku di Republik Indonesia sesuai ketentuan perundangan yang berlaku;
    • KAP dan tenaga auditornya tidak sedang tersangkut sanksi profesi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, BPK, atau lembaga negara lainnya;
    • Tenaga auditor KAP tidak sedang tersangkut masalah hukum pidana di wilayah Republik Indonesia;
    • Tenaga auditor KAP tidak memiliki konflik kepentingan dengan auditee;
    • Tim audit KAP memiliki kompetensi di bidangnya sesuai persyaratan teknis dan profesional untuk melaksanakan audit;
    • Tim audit KAP mempunyai staf/personil dengan jumlah yang memadai untuk penugasan ini sehingga audit dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama;
    • Tim audit KAP lebih disukai memiliki pengalaman audit keuangan yang cukup pada organisasi nirlaba atau non profit organization.
  2. Pengiriman dokumen penawaran dapat dikirimkan via email ke alamat: pengadaanccm@gmail.com.
    Pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Narahubung: Sekretariat CCM melalui email sekretariat.ccm@gmail.com
  3. Batas waktu penerimaan dokumen penawaran tanggal 15 Januari 2025 pukul 17.00 WIB. Pengiriman di luar batas waktu yang telah ditentukan, tidak akan diproses lebih lanjut;
  4. Penjelasan pekerjaan (aanwijzing) akan dilaksanakan pada tanggal 6 dan 7 Januari 2025 pada pukul 10.00 – 12.00 di kantor CCM Indonesia:
    Kompleks BKPK, Kementerian Kesehatan RI, Gedung D Lantai 3
    Jl. Percetakan Negara No.29, Jakarta Pusat.
    atau melalui zoom meeting https://bit.ly/JasaAuditor2426 (Meeting ID: 837 1023 2361 Password: EA2024).
  5. Persyaratan, informasi dan dokumen lelang selanjutnya dapat diunduh pada link berikut: EXTERNAL AUDIT BIDDING ANNOUNCEMENT

 

Staff TB RO untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.  Untuk periode program tahun 2024-2026, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan bekerja di 190 Kabupaten Kota di tahun 2024 dan di 229 Kabupaten/Kota di tahun 2025-2026.

Dalam memenuhi mandatnya sebagai wadah Komunitas di Indonesia memerangi Tuberkulosis, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari seorang Staf Program TB RO. Staf Program TB RO melalui keahliannya bertanggungjawab terhadap pengelolaan data pasien TBC RO, memperbaharui secara rutin data pasien berdasarkan hasil pendampingan, memberikan respon terhadap pasien mangkir sebagai Early Warning LTFU,   memeriksa kesinambungan antara data pendampingan dan pengajuan enabler setiap bulan.

Kebutuhan Posisi

  • Job Position: TB RO Staff
  • Direct Report: Program Manager
  • Duration: 1 Years
  • Expected Start Date: 1 Januari 2025
  • Location: Jakarta
  • Working Hour: 40 hours/week
  • Status: Full Time Staff (LoE 100%)

Kualifikasi

  1. Pendidikan
    • Pendidikan Strata-1, lebih diutamakan Jurusan Kesehatan Masyarakat / Pekerja Sosial / Ilmu Sosial lainnya.
  2. Pengalaman Bekerja:
    • Memiliki pengalaman dalam program TBC RO Nasional minimal 1 tahun.
    • Memahami peluang dan hambatan pendampingan TBC RO.
    • Memahami mekanisme pembayaran enabler untuk pasien TBC RO.
    • Berpengalaman di program TB komunitas dana hibah The Global Fund diutamakan.

Tanggung Jawab Utama

Perencanaan Program

  • Membantu Program Manager (PM) dalam mengkoordinasikan SR untuk menyusun rencana kerja (Workplan) dan strategi pelaksanaan program TB RO di masing-masing wilayah, berdasarkan prioritas kegiatan, kebijakan teknis, dan operasional yang telah ditentukan.
  • Berkontribusi dalam penyusunan Panduan Implementasi Program (PIP) serta Workplan TB RO di tingkat PR dan SR, sesuai dengan Annual Work Plan, Performance Framework, dan anggaran yang telah disetujui.

Koordinasi Implementasi Program

  • Memastikan pelaksanaan program TB RO di tingkat SR telah dikoordinasikan secara efektif untuk menjaga efisiensi dan efektivitas program sesuai ruang lingkup tugasnya.
  • Mengawasi dan memastikan implementasi program TB RO di tingkat SR berjalan sesuai pedoman operasional yang telah ditetapkan, dengan masukan teknis dari PM dan tim Monitoring, Evaluation, Learning, and Management (MELM).

Monitoring dan Evaluasi

  • Mengkoordinasikan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi program TB RO di tingkat SR, termasuk melakukan kunjungan lapangan ke wilayah kerja untuk monitoring, supervisi, dan memberikan asistensi teknis.
  • Memberikan penilaian terhadap kinerja program TB RO di SR serta menyampaikan rekomendasi terkait hambatan dan solusi kepada PM untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat waktu dan sesuai target.

Laporan dan Analisis

  • Bertanggung jawab atas kelengkapan, akurasi, dan ketepatan waktu laporan kegiatan TB RO, termasuk laporan bulanan, triwulanan, dan tahunan dari SR.
  • Mengkonsolidasi laporan pelaksanaan kegiatan TB RO di tingkat SR untuk wilayah kerja yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Bersama tim Internal Control, menganalisis penggunaan anggaran dan laporan kegiatan TB RO di tingkat SR, serta melaporkan hasil analisis kepada PM.

  Koordinasi Lintas Tim

  • Berkoordinasi dengan tim Learning & Development untuk memfasilitasi SR dalam penyusunan rencana kegiatan advokasi TB RO di tingkat daerah.
  • Memastikan pelaksanaan kegiatan TB RO terkait pengobatan dan perawatan TB di tingkat SR sesuai dengan kebijakan program.
  • Melakukan inventarisasi dan review klaim enabler setiap bulan, berkoordinasi dengan tim Data Management.
  • Berkomunikasi intensif dengan Manajer Kasus dan Patient Supporter untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program di lapangan.

Tanggung Jawab Lain

  • Bertanggung jawab atas pelaksanaan program TB RO oleh SR dan SSR, baik melalui intervensi oleh PR Komunitas maupun pemerintah, di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Memastikan SR mematuhi dan mengimplementasikan peraturan atau kebijakan terkait pelaksanaan program TB RO.

Jika Anda memenuhi kriteria kualifikasi yang kami butuhkan dan berminat untuk melamar, silakan isi formulir berikut ini:

https://forms.gle/MqDpwXaTjC2p9Bay8

Dalam surat lamaran, mohon lengkapi informasi yang diperlukan termasuk kontak pemberi referensi yaitu (1) dari atasan langsung dan satu (1) dari HR sebelumnya.

Batas Waktu : 27 Desember 2024 pukul 17.00 WIB

Tahapan

  • Peneriman Lamaran : 20 – 27 Desember 2024
  • Penyaringan Lamaran : 28-29 Desember 2024
  • Interview Kandidat : 30 Desember 2024
  • Reference Check : 30-31 Desember 2024
  • Pemberitahuan Kepada Staff Terpilih & Tidak Terpilih : 31 Desember 2024
  • Draft Kontrak : 31 Desember  2024
  • Penandatanganan Kontrak : 2 Januari 2025

Jadwal dapat diubah oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tanpa pemberitahuan kepada pelamar.
Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas dapat bekerja bersama Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya. Dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI:

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat terpilih.
  2. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih.
  3. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang diberikan oleh pelamar.
  4. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak memungut biaya apapun terkait proses rekrutmen.
  5. Harap diperhatikan bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  6. Seluruh informasi yang telah dihimpun harus dipenuhi tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  7. Kerahasiaan Data
    • Pengumpulan Informasi: Informasi yang diberikan dalam lamaran kerja ini dikumpulkan hanya untuk tujuan mengevaluasi kesesuaian Anda untuk bekerja. Ini termasuk informasi pribadi dan profesional, seperti nama, detail kontak, riwayat pekerjaan, dan latar belakang pendidikan Anda. Informasi ini akan digunakan secara ketat untuk proses rekrutmen.
    • Penggunaan Data: Informasi pribadi Anda akan digunakan secara eksklusif untuk menilai kualifikasi dan kecocokan potensial Anda dalam organisasi kami. Informasi ini dapat dibagikan dengan personel terkait yang terlibat dalam proses perekrutan, termasuk para anggota panitia seleksi dan manajer perekrutan.
    • Keamanan Data: Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi pribadi Anda dan telah menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi dari akses, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran yang tidak sah.
    • Penyimpanan Data: Data lamaran Anda akan disimpan untuk jangka waktu yang wajar, sebagaimana yang diperlukan untuk proses rekrutmen. Jika lamaran Anda tidak berhasil, data Anda akan dihapus dengan aman dalam jangka waktu yang wajar.
    • Persetujuan Data: Dengan mengirimkan surat lamaran dan CV, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi Anda seperti yang dijelaskan dalam disclaimer ini.
    • Catatan: Kami tidak menjual, memperdagangkan, atau memindahkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga. Namun, perlu diketahui bahwa kami mungkin diwajibkan secara hukum untuk mengungkapkan informasi kepada otoritas pemerintah atau pihak ketiga lainnya dalam keadaan tertentu. Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang penggunaan atau keamanan data Anda, atau jika Anda ingin memperbarui atau menghapus informasi Anda dari catatan kami, silakan hubungi HR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Data Management Staff untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.  Untuk periode program tahun 2024-2026, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan bekerja di 190 Kabupaten Kota di tahun 2024 dan di 229 Kabupaten/Kota di tahun 2025-2026.

Dalam memenuhi mandatnya sebagai wadah Komunitas di Indonesia memerangi Tuberkulosis, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari seorang staf Pengelolaan Data (Data Management Staff). Staf akan berkontribusi melalui keahlian teknisnya untuk membuat laporan pertanggungjawaban mengenai data management program. Ruang lingkup pekerjaan mencakup: data Management (pengumpulan data, penyimpanan dan pengelolaan data, analisa data, pemanfaatan data, pelaporan data capaian program). Staf akan bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan kepada Monitoring & Evaluation Manager serta berkoordinasi dengan tim M&E dan Program PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Kebutuhan Posisi

  • Job Position: Data Management Staff
  • Direct Report: M&E Manager
  • Duration: 1 Years
  • Expected Start Date: 15 Desember 2024
  • Location: Jakarta
  • Working Hour: 40 hours/week
  • Status: Full Time Staff (LoE 100%)

Kualifikasi

  1. Pendidikan
    • Lulusan minimal S-1, dengan latar belakang pendidikan bidang Ilmu Statistik, Kesehatan Masyarakat, atau jurusan lain yang relevan.
  2. Pengalaman Bekerja:
    • Pengalaman yang relevan di organisasi non-pemerintah selama 1-2 tahun.
    • Memiliki pengalaman dalam pendataan temuan pasien TB pada program GF minimal 2 tahun, pengetahuan tentang form dan pelaporan TB pada program GF menjadi nilai lebih.
    • Pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TBC dan/atau program HIV/AIDS.

Kompetensi Utama

  1. Manajemen Data
    • Kemampuan mengembangkan perangkat, panduan, dan alat bantu untuk pengumpulan, pengelolaan, dan analisis data.
    • Keahlian dalam melakukan pemantauan, validasi, dan verifikasi data untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data.
    • Kompetensi dalam data quality audit untuk memastikan konsistensi dan kualitas data.
  2. Analisis dan Pelaporan
    • Mahir dalam mengolah, menganalisis, dan menyajikan data kuantitatif dengan menggunakan perangkat lunak statistik seperti EpiInfo, SPSS, atau STATA.
    • Kemampuan membuat laporan capaian program secara berkala berdasarkan data yang terintegrasi.
  3. Monitoring & Evaluasi
    • Kemampuan mendukung monitoring dan evaluasi melalui pengumpulan, pengelolaan, dan analisis data yang tepat waktu.
    • Kompetensi memberikan penilaian kinerja berdasarkan pencapaian target kuantitatif program.
  4. Supervisi dan Bantuan Teknis
    • Kemampuan memberikan pelatihan, supervisi, dan bantuan teknis kepada SR/SSR terkait manajemen data, mulai dari pengumpulan hingga penyimpanan dan analisis.
    • Keahlian mengembangkan kapasitas tim melalui bimbingan teknis dan pelatihan berkelanjutan.
  5. Komunikasi dan Kolaborasi
    • Mahir berkomunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan perbaikan kualitas data dan koordinasi pelaporan yang baik.
    • Mampu bekerja dalam tim untuk mencapai target program di tingkat daerah hingga nasional.

Kompetensi Pendukung

  1. Teknologi Informasi: Keterampilan tinggi dalam menggunakan aplikasi Office (Word, Excel, PowerPoint) untuk mendukung manajemen data dan presentasi.
  2. Pengetahuan Programatik: Pemahaman mendalam tentang form dan pelaporan TB pada program Global Fund serta pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan.
  3. Pemahaman Kontekstual: Menguasai prinsip kesetaraan gender, hak asasi manusia, pemberdayaan masyarakat, dan pendekatan kesehatan yang berpusat pada manusia.
  4. Fleksibilitas dan Mobilitas: Kesediaan bekerja dengan jadwal fleksibel dan melakukan perjalanan ke wilayah program sesuai kebutuhan.

Tanggung Jawab Utama 

  1. Pengembangan Sistem dan Alat Pengelolaan Data:
    • Mendukung Data & Information Analyst Staff dalam mengembangkan perangkat dan alat bantu untuk pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data.
    • Membantu menyusun panduan teknis dan prosedur standar pengelolaan data.
  2. Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas:
    • Bersama Data & Information Analyst Staff, mengembangkan dan melaksanakan pelatihan manajemen data kepada Sub Recipient (SR), termasuk pengumpulan, pembersihan, penyimpanan, analisis, dan penyajian data.
    • Memberikan supervisi dan bantuan teknis kepada SR dan SSR terkait pelaporan data program.
  3. Pengumpulan, Pemantauan, dan Validasi Data
    • Memastikan ketepatan waktu dan keakuratan data yang dikirimkan oleh SR ke Principal Recipient (PR).
    • Melakukan pengecekan dan verifikasi data dari SR untuk memastikan kualitas dan konsistensi.
    • Melaksanakan audit kualitas data (Data Quality Audit) secara berkala.
  4. Kompilasi, Konsolidasi, dan Analisis Data
    • Mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan menyajikan data capaian program secara berjenjang dari tingkat daerah ke nasional.
    • Membuat laporan capaian program secara berkala sebagai bahan untuk Quality Assurance dan Quality Improvement (QAQI).
  5. Penilaian dan Evaluasi
    • Memberikan penilaian terhadap kinerja SR dari aspek pencapaian target kuantitatif program.
    • Memberikan penilaian terhadap kinerja SR dari aspek kualitas data program.
  6. Komunikasi dan Koordinasi
    • Berkomunikasi dengan SR untuk melakukan verifikasi dan perbaikan kualitas data.
    • Berkolaborasi dengan tim dan pemangku kepentingan untuk memastikan alur pelaporan dan pengelolaan data berjalan lancar.

Jika Anda memenuhi kriteria kualifikasi yang kami butuhkan dan berminat untuk melamar, silakan isi formulir berikut ini:

https://bit.ly/DMS-PBSTPI

Dalam surat lamaran, mohon lengkapi informasi yang diperlukan termasuk kontak pemberi referensi yaitu (1) dari atasan langsung dan satu (1) dari HR sebelumnya.

Batas Waktu : 10 Desember 2024 pukul 17.00 WIB

Tahapan

  • Peneriman Lamaran : 04 – 10 Desember 2024
  • Penyaringan Lamaran : 11 Desember 2024
  • Interview Kandidat : 12 – 13 Desember 2024
  • Reference Check : 16 – 17 Desember 2024
  • Pemberitahuan Kepada Staff Terpilih & Tidak Terpilih : 18 Desember 2024
  • Draft Kontrak : 18 Desember 2024
  • Penandatanganan Kontrak : 19 Desember 2024

Jadwal dapat diubah oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tanpa pemberitahuan kepada pelamar.
Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas dapat bekerja bersama Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya. Dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI:

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat terpilih.
  2. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih.
  3. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang diberikan oleh pelamar.
  4. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak memungut biaya apapun terkait proses rekrutmen.
  5. Harap diperhatikan bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  6. Seluruh informasi yang telah dihimpun harus dipenuhi tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  7. Kerahasiaan Data
    1. Pengumpulan Informasi: Informasi yang diberikan dalam lamaran kerja ini dikumpulkan hanya untuk tujuan mengevaluasi kesesuaian Anda untuk bekerja. Ini termasuk informasi pribadi dan profesional, seperti nama, detail kontak, riwayat pekerjaan, dan latar belakang pendidikan Anda. Informasi ini akan digunakan secara ketat untuk proses rekrutmen.
    2. Penggunaan Data: Informasi pribadi Anda akan digunakan secara eksklusif untuk menilai kualifikasi dan kecocokan potensial Anda dalam organisasi kami. Informasi ini dapat dibagikan dengan personel terkait yang terlibat dalam proses perekrutan, termasuk para anggota panitia seleksi dan manajer perekrutan.
    3. Keamanan Data: Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi pribadi Anda dan telah menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi dari akses, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran yang tidak sah.
    4. Penyimpanan Data: Data lamaran Anda akan disimpan untuk jangka waktu yang wajar, sebagaimana yang diperlukan untuk proses rekrutmen. Jika lamaran Anda tidak berhasil, data Anda akan dihapus dengan aman dalam jangka waktu yang wajar.
    5. Persetujuan Data: Dengan mengirimkan surat lamaran dan CV, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi Anda seperti yang dijelaskan dalam disclaimer ini.
    6. Catatan: Kami tidak menjual, memperdagangkan, atau memindahkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga. Namun, perlu diketahui bahwa kami mungkin diwajibkan secara hukum untuk mengungkapkan informasi kepada otoritas pemerintah atau pihak ketiga lainnya dalam keadaan tertentu. Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang penggunaan atau keamanan data Anda, atau jika Anda ingin memperbarui atau menghapus informasi Anda dari catatan kami, silakan hubungi HR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Communication Staff untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh. Untuk periode program tahun 2024-2026, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan bekerja di 190 Kabupaten Kota di tahun 2024 dan di 229 Kabupaten/Kota di tahun 2025-2026.

Dalam memenuhi mandatnya sebagai wadah Komunitas di Indonesia memerangi Tuberkulosis, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari seorang staf komunikasi. Staf akan berkontribusi melalui keahlian teknisnya untuk merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi implementasi kegiatan komunikasi PR. Staf komunikasi akan mendukung PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dalam komunikasi internal dan eksternal, mengembangkan dan mendiseminasikan materi publikasi, mengelola media sosial, mengelola relasi dengan media, dan mendukung penyelenggaraan acara organisasi. Staf akan bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan komunikasi di PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Kebutuhan Posisi

  • Job Position: Communication Staff
  • Direct Report: Learning & Development Coordinator
  • Duration: 1 Year
  • Expected Start Date: 20 Desember 2024
  • Location: Jakarta
  • Working Hour: 40 hours/week
  • Status: Full Time Staff (LoE 100%)

Kualifikasi

  1. Pendidikan: Lulusan minimal S-1, dengan latar belakang pendidikan bidang Komunikasi, Jurnalisme, Kesehatan Masyarakat atau bidang terkait..
  2. Pengalaman Bekerja:
    1. Pengalaman yang relevan di organisasi non-pemerintah selama 1-2 tahun.
    2. Pengalaman lebih dari 2 tahun di bidang Komunikasi untuk isu-isu kesehatan masyarakat dan/atau pembangunan berkelanjutan (nilai tambah jika pernah terlibat dalam program Global Fund).
    3. Pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TBC dan/atau program HIV/AIDS.

Kompetensi Utama

  • Kolaborasi dan Hubungan Stakeholder
    Kemampuan membangun dan memelihara hubungan kerja yang produktif dengan mitra strategis seperti Kementerian Kesehatan, Mitra Pembangunan, Media, dan Organisasi mitra lainnya serta memahami dinamika stakeholder untuk menyesuaikan pendekatan komunikasi
  • Strategi Komunikasi
    Kemampuan menyusun strategi komunikasi yang mendukung pencapaian tujuan program eliminasi TBC, termasuk penyusunan materi edukasi.
  • Keterampilan Komunikasi Publik
    Kemampuan merencanakan dan mengimplementasikan strategi komunikasi, termasuk pelibatan media, pengelolaan media sosial, dan produksi konten multimedia yang relevan dengan program.
  • Penulisan dan Produksi Konten
    Keahlian menulis artikel, cerita perubahan, dan praktik baik yang jelas, menarik, serta sesuai tujuan program. Penguasaan dalam produksi dan distribusi konten audiovisual, siaran pers, serta materi komunikasi lainnya.
  • Kemahiran Digital dan Media Sosial
    Terampil dalam penggunaan perangkat lunak desain grafis, video editing, pengelolaan website (WordPress), dan social media listening untuk menciptakan konten berkualitas tinggi.
  • Kerja Tim dan Interpersonal
    Kemampuan bekerja secara kolaboratif dalam tim dengan keterampilan interpersonal yang baik. Adaptif terhadap anggota tim, pemangku kepentingan, dan dinamika kerja yang kompleks.
  • Sikap dan Karakter Profesional
    Berpikir positif, konstruktif, dan memiliki kemampuan pemecahan masalah yang efektif. Mampu mengelola beban kerja tinggi dengan prioritas yang baik serta menyelesaikan tugas tepat waktu.
  • Inisiatif dan Kemandirian
    Kemampuan bekerja secara mandiri dengan hasil yang berkualitas tanpa pengawasan intensif.
  • Pemahaman Sosial dan Inklusivitas
    Memahami isu kesetaraan gender, hak asasi manusia, pemberdayaan masyarakat, dan pendekatan kesehatan yang berpusat pada manusia.

Tanggung Jawab Utama

  1. Strategi Komunikasi: Merencanakan dan menerapkan strategi komunikasi program yang efektif. Mengembangkan materi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait TBC.
  2. Media Sosial dan Konten: Mengembangkan konten reguler untuk media sosial TBC Komunitas. Melakukan evaluasi berdasarkan metrik untuk meningkatkan reach dan engagement.
  3. Produksi Konten: Menulis, mendokumentasikan, mendesain, mengedit, dan mendistribusikan konten publikasi audiovisual, siaran pers, website, dan materi lainnya. Mengkomunikasikan kegiatan program di pusat dan daerah secara berkala.
  4. Peningkatan Kapasitas: Mengelola kegiatan peningkatan kapasitas mitra Sub-Recipient wilayah dan Sub-Recipient Tematik. Mengembangkan konten terkait cerita perubahan/praktik baik program.
  5. Hubungan Media: Mengembangkan dan memonitor liputan media terkait kegiatan program TBC komunitas.
  6. Perluasan Kampanye: Membuat kampanye berskala luas untuk meningkatkan keberhasilan program.
  7. Koordinasi dan Komunikasi: Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan mitra untuk menciptakan alur kerjasama yang baik dalam implementasi program eliminasi TBC.
  8. Dokumentasi dan publikasi: Mendukung tim dalam publikasi dan pendokumentasian acara yang diselenggarakan oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  9. Hubungan Eksternal: Menjalin dan memelihara hubungan dengan pihak eksternal (vendor, jurnalis, narasumber publikasi, dsb.) yang terlibat dalam publikasi dan kegiatan program.
  10. Partisipatif: Memberikan masukan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan unit, divisi, dan manajemen.

Jika Anda memenuhi kriteria kualifikasi yang kami butuhkan dan berminat untuk melamar, silakan isi formulir berikut ini:

https://bit.ly/CommsPBSTPI

Dalam surat lamaran, mohon lengkapi informasi yang diperlukan termasuk kontak pemberi referensi yaitu (1) dari atasan langsung dan satu (1) dari HR sebelumnya.

Batas Waktu : 10 Desember 2024 pukul 17.00 WIB

Tahapan

  • Peneriman Lamaran : 03 – 10 Desember 2024
  • Penyaringan Lamaran : 11 Desember 2024
  • Interview Kandidat : 12 – 13 Desember 2024
  • Reference Check : 16 – 17 Desember 2024
  • Pemberitahuan Kepada Staff Terpilih & Tidak Terpilih : 18 Desember 2024
  • Draft Kontrak : 18 Desember 2024
  • Penandatanganan Kontrak : 19 Desember 2024

Jadwal dapat diubah oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tanpa pemberitahuan kepada pelamar.

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas dapat bekerja bersama Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya. Dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI:

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat terpilih.
  2. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih.
  3. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang diberikan oleh pelamar.
  4. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak memungut biaya apapun terkait proses rekrutmen.
  5. Harap diperhatikan bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  6. Seluruh informasi yang telah dihimpun harus dipenuhi tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  7. Kerahasiaan Data
    1. Pengumpulan Informasi: Informasi yang diberikan dalam lamaran kerja ini dikumpulkan hanya untuk tujuan mengevaluasi kesesuaian Anda untuk bekerja. Ini termasuk informasi pribadi dan profesional, seperti nama, detail kontak, riwayat pekerjaan, dan latar belakang pendidikan Anda. Informasi ini akan digunakan secara ketat untuk proses rekrutmen.
    2. Penggunaan Data: Informasi pribadi Anda akan digunakan secara eksklusif untuk menilai kualifikasi dan kecocokan potensial Anda dalam organisasi kami. Informasi ini dapat dibagikan dengan personel terkait yang terlibat dalam proses perekrutan, termasuk para anggota panitia seleksi dan manajer perekrutan.
    3. Keamanan Data: Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi pribadi Anda dan telah menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi dari akses, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran yang tidak sah.
    4. Penyimpanan Data: Data lamaran Anda akan disimpan untuk jangka waktu yang wajar, sebagaimana yang diperlukan untuk proses rekrutmen. Jika lamaran Anda tidak berhasil, data Anda akan dihapus dengan aman dalam jangka waktu yang wajar.
    5. Persetujuan Data: Dengan mengirimkan surat lamaran dan CV, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi Anda seperti yang dijelaskan dalam disclaimer ini.
    6. Catatan: Kami tidak menjual, memperdagangkan, atau memindahkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga. Namun, perlu diketahui bahwa kami mungkin diwajibkan secara hukum untuk mengungkapkan informasi kepada otoritas pemerintah atau pihak ketiga lainnya dalam keadaan tertentu. Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang penggunaan atau keamanan data Anda, atau jika Anda ingin memperbarui atau menghapus informasi Anda dari catatan kami, silakan hubungi HR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Undangan Pengajuan Pernyataan Minat Sebagai Sub-Sub Recipient Kabupaten Tulang Bawang & Kota Metro Provinsi Lampung Periode Tahun 2025-2026

Latar Belakang

Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit penyebab kematian kedua di dunia akibat satu agen infeksi, setelah virus COVID-19. Lebih dari 10 juta orang terus terjangkit penyakit TBC setiap tahunnya. Global Tuberculosis Report (GTR) 2023 mencatat Indonesia sebagai satu dari 30 negara di dunia yang memiliki kasus tuberkulosis (TBC) yang sangat tinggi.

Dalam menanggulangi TBC, Indonesia mendapatkan dukungan dana dari The Global Fund yang disalurkan kepada pemerintah Indonesia dan komunitas untuk saling berkolaborasi menjalankan program Eliminasi TB di Indonesia. Pemerintah mengupayakan ketersediaan obat dan fasilitas serta pelayanan kesehatan yang ramah pada pasien TBC. Selain itu, komitmen politik pemerintah juga dituangkan dalam ketersediaan kebijakan dan anggaran untuk penanggulangan TBC.

Berdasarkan dokumen Grant Confirmation yang ditandatangani pada bulan November 2023 antara The Global Fund dan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI (PB-STPI) sebagai PR Komunitas dalam program eliminasi TBC di Indonesia, PR PB-STPI bertanggungjawab untuk melaksanakan program GF TB tahun 2024 – 2026 di 30 Provinsi yang mencakup 190 Kabupaten/Kota untuk tahun 2024 dan 229 Kabupaten/Kota mulai tahun 2025. Sementara itu di Provinsi Lampung, Inisiatif Lampung Sehat ( ILS ) kembali dipercaya untuk melaksanakan program TB berbasis komunitas. Dengan kepercayaan ini menambah semangat bagi komunitas yang memiliki kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat optimis untuk berkontribusi dalam eliminasi TBC 2030.

Inisiatif Lampung Sehat (ILS) akan bertanggungjawab untuk melaksanakan program GF TB tahun 2024 – 2026 di 9 Kabupaten/Kota dalam 9 Sub-sub Reipient (SSR)/ Implementing Unit. SSR/IU menduduki posisi yang sangat penting dalam keberhasilan program TB yang akan dilaksanakan oleh SR TB Komunitas. SSR/IU merupakan entitas pelaksana Program TB Komunitas 2024-2026 yang akan menerima pendanaan dari SR Komunitas dan mengemban aktivitas program TB Komunitas pada tingkat Kabupaten/Kota sasaran. Selain itu SSR/IU merupakan entitas terkecil dan merupakan ujung tombak pelaksana program TB komunitas.

Proses

Permohonan dan minat menjadi Sub Sub Recipient (SSR) Kabupaten Tulang Bawang & Kota Metro di Provinsi Lampung dapat diajukan kepada Sub Recipient (SR) Provinsi Lampung melalui email: : inisiatiflampungsehat@gmail.com dengan cc ke email : diansugianto.lampung@gmail.com dengan subyek Proposal Calon SSR (Nama Kab/Kota) Periode 2025-2026.

Semua dokumen harus tersedia dan diterima oleh Sub Recipient (SR) Provinsi Lampung tidak lebih dari tenggat waktu yang tercantum dalam pengumuman resmi yang dilakukan melalui media sosial dan situs resmi Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI selambat-lambatnya pada hari Minggu 10 November 2024, pukul 17.00 WIB.

Persyaratan administratif dan formulir pemohon dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) berserta lampirannya.

Silahkan unduh Kerangka Acuan Kerja beserta lampirannya pada link berikut https://bit.ly/EOI_ILS

Undangan Pengajuan Pernyataan Minat Sebagai Sub-Sub Recipient Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah Periode Tahun 2025-2026

Latar Belakang

Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit penyebab kematian kedua di dunia akibat satu agen infeksi, setelah virus COVID-19. Lebih dari 10 juta orang terus terjangkit penyakit TBC setiap tahunnya. Global Tuberculosis Report (GTR) 2023 mencatat Indonesia sebagai satu dari 30 negara di dunia yang memiliki kasus tuberkulosis (TBC) yang sangat tinggi.

Dalam menanggulangi TBC, Indonesia mendapatkan dukungan dana dari The Global Fund yang disalurkan kepada pemerintah Indonesia dan komunitas untuk saling berkolaborasi untuk menjalankan program Eliminasi TB di Indonesia. Pemerintah mengupayakan ketersediaan obat dan fasilitas serta pelayanan kesehatan yang ramah pada pasien TBC. Selain itu, komitmen politik pemerintah juga dituangkan dalam ketersediaan kebijakan dan anggaran untuk penanggulangan TBC.

Melalui proses pengkajian calon pelaksana Principal Recipient (PR) TB The Global Fund oleh Country Coordinating Mechanism (CCM) Indonesia, direkomendasikan Konsorsium PENABULU – STPI kembali diusulkan ke Global Fund sebagai Principal Recipient (PR) TB. Rekomendasi tersebut telah disampaikan dalam Pleno CCM pada tanggal 3 Maret 2023. Berdasarkan rekomendasi CCM Indonesia Konsorsium Penabulu-STPI terlibat aktif dalam proses penyusunan Funding Request (FR) untuk tahun 2024 – 2026 dan telah mendapatkan approval dari The Global Fund pada 8 November 2023.

Berdasarkan dokumen Grant Confirmation yang ditandatangani pada bulan November 2023 antara The Global Fund dan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI (PB-STPI) sebagai PR Komunitas dalam program eliminasi TBC di Indonesia, PR PB-STPI bertanggungjawab untuk melaksanakan program GF TB tahun 2024 – 2026 di 30 Provinsi yang mencakup 190 Kabupaten/Kota untuk tahun 2024 dan 229 Kabupaten/Kota mulai tahun 2025.

Pembukaan SSR dilakukan untuk wilayah baru sejumlah 39 Kab/Kota di 17 Provinsi dan untuk di provinsi Sulawesi Tengah pembukaan SSR dilakukan di Kabupaten Banggai.

SR Sulawesi Tengah membuka kesempatan kemitraan baru dan mengundang Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk mengajukan Surat Pernyataan Minat (Expression of Interest – EOI) dan mengikuti proses seleksi untuk menjadi Sub Sub Recipient (SSR) di Kabupaten Banggai untuk terlibat dan berperan aktif dalam pengelolaan program eliminasi TB Komunitas untuk periode tahun 2025-2026.

Proses

Permohonan dan minat menjadi Sub Sub Recipient (SSR) Kabupaten Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah dapat diajukan kepada Sub Recipient (SR) Provinsi Sulawesi Tengah melalui email: sr-sulteng@penabulu-stpi.id dengan subyek Calon SSR Kabupaten Banggai Periode 2025-2026.

Semua dokumen harus tersedia dan diterima oleh Sub Recipient (SR) Provinsi Sulawesi Tengah tidak lebih dari tenggat waktu yang tercantum dalam pengumuman resmi yang dilakukan melalui media sosial dan situs resmi Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI selambat-lambatnya pada hari Selasa 12 November 2024, pukul 17.00 WITA.

Persyaratan administratif dan formulir pemohon dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) berserta lampirannya.

Silahkan unduh Kerangka Acuan Kerja beserta lampirannya dibawah ini :

Undangan Pengajuan Pernyataan Minat Sebagai Sub-Sub Recipient Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Periode Tahun 2025-2026

Latar Belakang

Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit penyebab kematian kedua di dunia akibat satu agen infeksi, setelah virus COVID-19. Lebih dari 10 juta orang terus terjangkit penyakit TBC setiap tahunnya. Global Tuberculosis Report (GTR) 2023 mencatat Indonesia sebagai satu dari 30 negara di dunia yang memiliki kasus tuberkulosis (TBC) yang sangat tinggi.

Dalam menanggulangi TBC, Indonesia mendapatkan dukungan dana dari The Global Fund yang disalurkan kepada pemerintah Indonesia dan komunitas untuk saling berkolaborasi untuk menjalankan program Eliminasi TB di Indonesia. Pemerintah mengupayakan ketersediaan obat dan fasilitas serta pelayanan kesehatan yang ramah pada pasien TBC. Selain itu, komitmen politik pemerintah juga dituangkan dalam ketersediaan kebijakan dan anggaran untuk penanggulangan TBC.

Melalui proses pengkajian calon pelaksana Principal Recipient (PR) TB The Global Fund oleh Country Coordinating Mechanism (CCM) Indonesia, direkomendasikan Konsorsium PENABULU – STPI kembali diusulkan ke Global Fund sebagai Principal Recipient (PR) TB. Rekomendasi tersebut telah disampaikan dalam Pleno CCM pada tanggal 3 Maret 2023. Berdasarkan rekomendasi CCM Indonesia Konsorsium Penabulu-STPI terlibat aktif dalam proses penyusunan Funding Request (FR) untuk tahun 2024 – 2026 dan telah mendapatkan approval dari The Global Fund pada 8 November 2023.

Berdasarkan dokumen Grant Confirmation yang ditandatangani pada bulan November 2023 antara The Global Fund dan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI (PB-STPI) sebagai PR Komunitas dalam program eliminasi TBC di Indonesia, PR PB-STPI bertanggungjawab untuk melaksanakan program GF TB tahun 2024 – 2026 di 30 Provinsi yang mencakup 190 Kabupaten/Kota untuk tahun 2024 dan 229 Kabupaten/Kota mulai tahun 2025.

Pada tahun 2025-2026 YABHYSA mendapatkan mandat dari PR Konsorsium Penabulu-STPI untuk memperluas wilayah kerja yang baru. Sub-Sub Recipient (SSR) akan bekerja di wilayah kerja yang baru di Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Madiun, Kota Batu, Kota Blitar dan Kota Kediri Provinsi Jawa Timur dengan durasi pelaksanaan program sampai dengan akhir tahun 2026.

Proses

Permohonan dan minat menjadi Sub Sub Recipient (SSR) Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Madiun, Kota Batu, Kota Blitar dan Kota Kediri di Provinsi Jawa Timur dapat diajukan kepada Sub Recipient (SR) YABHYSA Provinsi Jawa Timur melalui email: yabhysa@gmail.com dengan cc ke email : yabhysa.stoptb@gmail.com dengan subyek Proposal Calon SSR – (Nama Kab/Kota) Periode 2025-2026.

Semua dokumen harus tersedia dan diterima oleh Sub Recipient (SR) YABHYSA Provinsi Jawa Timur tidak lebih dari tenggat waktu yang tercantum dalam pengumuman resmi yang dilakukan melalui media sosial dan situs resmi Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI selambat-lambatnya pada hari Minggu 3 November 2024, pukul 17.00 WIB.

Persyaratan administratif dan formulir pemohon dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) berserta lampirannya.

Untuk informasi lebih lanjut silakan klik tautan berikut :

https://bit.ly/PendaftaranSSR

Undangan Pengajuan Pernyataan Minat Sebagai Sub-Sub Recipient Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan Periode Tahun 2025-2026

Latar Belakang

Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit penyebab kematian kedua di dunia akibat satu agen infeksi, setelah virus COVID-19. Lebih dari 10 juta orang terus terjangkit penyakit TBC setiap tahunnya. Global Tuberculosis Report (GTR) 2023 mencatat Indonesia sebagai satu dari 30 negara di dunia yang memiliki kasus tuberkulosis (TBC) yang sangat tinggi.

Dalam menanggulangi TBC, Indonesia mendapatkan dukungan dana dari The Global Fund yang disalurkan kepada pemerintah Indonesia dan komunitas untuk saling berkolaborasi menjalankan program Eliminasi TB di Indonesia. Pemerintah mengupayakan ketersediaan obat dan fasilitas serta pelayanan kesehatan yang ramah pada pasien TBC. Selain itu, komitmen politik pemerintah juga dituangkan dalam ketersediaan kebijakan dan anggaran untuk penanggulangan TBC.

Melalui proses pengkajian calon pelaksana Principal Recipient (PR) TB The Global Fund oleh Country Coordinating Mechanism (CCM) Indonesia, direkomendasikan Konsorsium PENABULU – STPI kembali diusulkan ke Global Fund sebagai Principal Recipient (PR) TB. Rekomendasi tersebut telah disampaikan dalam Pleno CCM pada tanggal 3 Maret 2023. Berdasarkan rekomendasi CCM Indonesia, Konsorsium Penabulu-STPI terlibat aktif dalam proses penyusunan Funding Request (FR) untuk tahun 2024 – 2026 dan telah mendapatkan approval dari The Global Fund pada 8 November 2023.

Berdasarkan dokumen Grant Confirmation yang ditandatangani pada bulan November 2023 antara The Global Fund dan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI (PB-STPI) sebagai PR Komunitas dalam program eliminasi TBC di Indonesia, PR PB-STPI bertanggung jawab untuk melaksanakan program GF TB tahun 2024 – 2026 di 30 Provinsi yang mencakup 190 Kabupaten/Kota untuk tahun 2024 dan 229 Kabupaten/Kota mulai tahun 2025.

Pada tahun 2025-2026 YAMALI TB Sulawesi Selatan mendapatkan mandat dari PR Konsorsium Penabulu-STPI untuk memperluas wilayah kerja yang baru. Sub-Sub Recipient (SSR) akan bekerja di wilayah kerja yang baru di Kota Palopo dengan durasi pelaksanaan program sampai dengan akhir tahun 2026.

Proses

Permohonan dan minat menjadi Sub Sub Recipient (SSR) Kota Palopol di Provinsi Sulawesi Selatan dapat diajukan kepada Sub Recipient (SR) YAMALI TB Sulawesi Selatan melalui email: sr.sulsel@yamalitb.or.id Dengan Subjek : Calon SSR Kota Palopo – Sulawesi Selatan.

Semua dokumen harus tersedia dan diterima oleh Sub Recipient (SR) YAMALI TB Sulawesi Selatan tidak lebih dari tenggat waktu yang tercantum dalam pengumuman resmi yang dilakukan melalui media sosial dan situs resmi Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI selambat-lambatnya pada hari Jumat 1 November 2024, pukul 17.00 WIB.

Persyaratan administratif dan formulir pemohon dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) berserta lampirannya.

Silahkan unduh Kerangka Acuan Kerja beserta lampirannya dibawah ini :

Undangan Pengajuan Pernyataan Minat Sebagai Sub-Sub Recipient Kabupaten Siak, Pelalawan & Kampar Provinsi Riau Periode Tahun 2025-2026

Latar Belakang

Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit penyebab kematian kedua di dunia akibat satu agen infeksi, setelah virus COVID-19. Lebih dari 10 juta orang terus terjangkit penyakit TBC setiap tahunnya. Global Tuberculosis Report (GTR) 2023 mencatat Indonesia sebagai satu dari 30 negara di dunia yang memiliki kasus tuberkulosis (TBC) yang sangat tinggi.

Dalam menanggulangi TBC, Indonesia mendapatkan dukungan dana dari The Global Fund yang disalurkan kepada pemerintah Indonesia dan komunitas untuk saling berkolaborasi menjalankan program Eliminasi TB di Indonesia. Pemerintah mengupayakan ketersediaan obat dan fasilitas serta pelayanan kesehatan yang ramah pada pasien TBC. Selain itu, komitmen politik pemerintah juga dituangkan dalam ketersediaan kebijakan dan anggaran untuk penanggulangan TBC.

Melalui proses pengkajian calon pelaksana Principal Recipient (PR) TB The Global Fund oleh Country Coordinating Mechanism (CCM) Indonesia, direkomendasikan Konsorsium PENABULU – STPI kembali diusulkan ke Global Fund sebagai Principal Recipient (PR) TB. Rekomendasi tersebut telah disampaikan dalam Pleno CCM pada tanggal 3 Maret 2023. Berdasarkan rekomendasi CCM Indonesia, Konsorsium Penabulu-STPI terlibat aktif dalam proses penyusunan Funding Request (FR) untuk tahun 2024 – 2026 dan telah mendapatkan approval dari The Global Fund pada 8 November 2023.

Berdasarkan dokumen Grant Confirmation yang ditandatangani pada bulan November 2023 antara The Global Fund dan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI (PB-STPI) sebagai PR Komunitas dalam program eliminasi TBC di Indonesia, PR PB-STPI bertanggung jawab untuk melaksanakan program GF TB tahun 2024 – 2026 di 30 Provinsi yang mencakup 190 Kabupaten/Kota untuk tahun 2024 dan 229 Kabupaten/Kota mulai tahun 2025.

Pada tahun 2025-2026 PKBI Daerah Riau mendapatkan mandat dari PR Konsorsium Penabulu-STPI untuk memperluas wilayah kerja yang baru. Sub-Sub Recipient (SSR) akan bekerja di wilayah kerja yang baru di Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar dengan durasi pelaksanaan program sampai dengan akhir tahun 2026.

Proses

Permohonan dan minat menjadi Sub Sub Recipient (SSR) Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar di Provinsi Riau dapat diajukan kepada Sub Recipient (SR) PKBI Daerah Riau melalui email: hrd@pkbiriaubedelau.com Dengan Subjek : Calon SSR – (Nama Kab/Kota).

Semua dokumen harus tersedia dan diterima oleh Sub Recipient (SR) PKBI Daerah Riau tidak lebih dari tenggat waktu yang tercantum dalam pengumuman resmi yang dilakukan melalui media sosial dan situs resmi Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI selambat-lambatnya pada hari Jumat 1 November 2024, pukul 17.00 WIB.

Persyaratan administratif dan formulir pemohon dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) berserta lampirannya.

Silahkan unduh Kerangka Acuan Kerja beserta lampirannya dibawah ini :

Undangan Pengajuan Pernyataan Minat Sebagai Sub-Sub Recipient Kabupaten Rembang, Kota Tegal, Kota Salatiga & Kota Magelang Provinsi Jawa Tengah Periode Tahun 2025-2026

Latar Belakang

Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit penyebab kematian kedua di dunia akibat satu agen infeksi, setelah virus COVID-19. Lebih dari 10 juta orang terus terjangkit penyakit TBC setiap tahunnya. Global Tuberculosis Report (GTR) 2023 mencatat Indonesia sebagai satu dari 30 negara di dunia yang memiliki kasus tuberkulosis (TBC) yang sangat tinggi.

Dalam menanggulangi TBC, Indonesia mendapatkan dukungan dana dari The Global Fund yang disalurkan kepada pemerintah Indonesia dan komunitas untuk saling berkolaborasi menjalankan program Eliminasi TB di Indonesia. Pemerintah mengupayakan ketersediaan obat dan fasilitas serta pelayanan kesehatan yang ramah pada pasien TBC. Selain itu, komitmen politik pemerintah juga dituangkan dalam ketersediaan kebijakan dan anggaran untuk penanggulangan TBC.

Melalui proses pengkajian calon pelaksana Principal Recipient (PR) TB The Global Fund oleh Country Coordinating Mechanism (CCM) Indonesia, direkomendasikan Konsorsium PENABULU – STPI kembali diusulkan ke Global Fund sebagai Principal Recipient (PR) TB. Rekomendasi tersebut telah disampaikan dalam Pleno CCM pada tanggal 3 Maret 2023. Berdasarkan rekomendasi CCM Indonesia, Konsorsium Penabulu-STPI terlibat aktif dalam proses penyusunan Funding Request (FR) untuk tahun 2024 – 2026 dan telah mendapatkan approval dari The Global Fund pada 8 November 2023.

Berdasarkan dokumen Grant Confirmation yang ditandatangani pada bulan November 2023 antara The Global Fund dan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI (PB-STPI) sebagai PR Komunitas dalam program eliminasi TBC di Indonesia, PR PB-STPI bertanggung jawab untuk melaksanakan program GF TB tahun 2024 – 2026 di 30 Provinsi yang mencakup 190 Kabupaten/Kota untuk tahun 2024 dan 229 Kabupaten/Kota mulai tahun 2025.

Perluasan daerah kerja Tahun 2025 di Provinsi Jawa Tengah akan dilakukan di 4 Kabupaten/Kota yang dikelola oleh SSR mitra organisasi yaitu di Kab. Rembang, Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Kota Magelang.

Proses

Permohonan dan minat menjadi Sub Sub Recipient (SSR) Kabupaten Rembang, Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Kota Magelang di Provinsi Jawa Tengah dapat diajukan kepada Sub Recipient (SR) Provinsi Jawa Tengah melalui email: yayasanmentarisehat@gmail.com dengan subyek Calon SSR Kabupaten Rembang/Kota Salatiga/Kota Tegal/Kota Magelang – Jawa Tengah Periode 2025-2026.

Semua dokumen harus tersedia dan diterima oleh Sub Recipient (SR) Provinsi Jawa Tengah tidak lebih dari tenggat waktu yang tercantum dalam pengumuman resmi yang dilakukan melalui media sosial dan situs resmi Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI selambat-lambatnya pada hari Kamis 31 Oktober 2024, pukul 17.00 WIB.

Persyaratan administratif dan formulir pemohon dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) berserta lampirannya.

Silahkan unduh Kerangka Acuan Kerja beserta lampirannya dibawah ini :