Pengumuman Pemenang Pelelangan Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Tahun 2024

PENGUMUMAN PEMENANG HASIL PELELANGAN
Nomor : 21.005/PR PB-STPI/VI/2024

Sehubungan   dengan   lelang   pekerjaan   Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Konsorsium Komunitas PENABULU-STPI, dan berdasarkan Berita Acara Penetapan Pemenang Pelelangan Nomor : 21.004/PR PB-STPI/VI/2024, tanggal 14 Juni 2024, maka dengan ini Panitia Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) PR Konsorsium Komunitas PENABULU-STPI mengumumkan pemenang lelang untuk pekerjaan tersebut di atas adalah:

Nama Perusahaan : CV. Andalan Semesta Tata Aksara
Alamat : Jl. H. Ipin No.27 A, Pondok Labu, Fatmawati, Jakarta Selatan 12450

Demikian kami sampaikan untuk diketahui, atas perhatian dan partisipasi saudara, kami ucapkan terima kasih.

Panitia Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) 2024
PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI

Jakarta, 15 Juni 2024

Learning & Development Coordinator (LDC) untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh. Untuk periode program tahun 2024-2026, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan bekerja di 190 Kabupaten Kota di tahun 2024 dan di 229 Kabupaten/Kota di tahun 2025-2026.

Dalam memenuhi mandatnya sebagai wadah Komunitas di Indonesia memerangi Tuberkulosis, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari seorang Learning & Development Coordinator (LDC). LDC bertanggung jawab untuk menghasilkan  pembelajaran dan pengembangan terkait rancangan strategi program di komunitas, metode pelatihan dan pengembangan kapasitas tim/staff, dan pembelajaran berharga dari implementasi program untuk mendukung pencapaian, perbaikan program, dan optimalisasi kinerja tim/staff yang berkelanjutan di Tingkat Program (PR), Tingkat Sub-Region (SR), dan Tingkat Sub Sub-Region (SSR). LDC di dalam tugasnya akan berada dalam supervise National Program Director (NPD)/Direktur Program Nasional.

Job Position: Learning & Development Coordinator (LDC)
Direct Report: National Program Director
Direct Supervise: Learning & Development Staff
Duration: 3 Years
Location: Jakarta
Working Hour: 40 hours/week
Status: Temporary Staff (LoE 100%)

Kualifikasi

  1. Latar Belakang Pendidikan: Memiliki latar belakang pendidikan minimal S1, dengan jurusan terkait kesehatan, kebijakan publik, pengembangan komunitas, pendidikan, atau bidang lain yang relevan.
  2. Pengalaman Bekerja:
    1. Pengalaman di Bidang TBC: Memiliki pengalaman kerja di isu TBC minimal 5 tahun, dengan pengalaman sebagai koordinator diutamakan.
    2. Pengalaman dengan Populasi Rentan: Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TBC dan/atau program HIV/AIDS diutamakan.

Kompetensi

  1. Kemampuan managerial:
    1. Memimpin unit Learning&Development dalam pencapaian kinerja dan membangun teamwork yang kuat, dan melakukan coaching dan mentoring kepada staf secara berkala.
    2. Menetapkan rencana kerja dan target-target yang harus dicapai oleh staf berdasarkan strategi yang ditetapkan proyek.
    3. Memberikan penilaian dan evaluasi kinerja pada staf Learning & Development.
    4. Mencegah, menjaga, dan menghindari terjadinya konflik kepentingan sesuai ruang lingkup tanggung jawabnya.
  2. Manajemen LMS: Memiliki pengalaman menggunakan dan mengelola platform LMS (Learning Management System) lebih diutamakan.
  3. Pembelajaran dan Pengembangan: Memiliki pengalaman kerja atau pelatihan di bidang pembelajaran dan pengembangan.
  4. Pengalaman Riset: Memiliki pengalaman riset dan publikasi yang dapat diakses.
  5. Kemampuan Analisis dan Pemecahan Masalah: Memiliki kemampuan analisa, pemecahan masalah, berpikir kritis, dan strategis.
  6. Kemampuan Bahasa Inggris: Kemampuan bahasa Inggris pada level menengah (intermediate level).
  7. Pengolahan Informasi M&E: Kemampuan mengolah informasi hasil monitoring dan evaluasi dalam menghasilkan produk pembelajaran dan pengembangan. Lebih disukai kandidat yang memiliki pemahaman yang kuat terhadap metode evaluasi dan pelaksanaan evaluasi.
  8. Komunikasi dan Interpersonal: Memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonal yang baik.
  9. Kolaborasi Multikultural: Kemampuan untuk bekerja secara kolaboratif dalam lingkungan multikultural.
  10. Manajemen Proyek: Keahlian manajemen proyek/activity dan perhatian terhadap detail.
  11. Penguasaan Alat Analisis Data: Penguasaan alat analisis data dan pelaporan.
  12. Keterampilan Komputer: Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam aplikasi Office (Word, Excel, PowerPoint, dsb). Terampil menggunakan platform LMS diutamakan.
  13. Kemampuan Menulis Laporan: Memiliki kemampuan untuk menulis laporan dalam Bahasa Inggris dan Indonesia.

Tugas dan Tanggungjawab Utama

  1. Perencanaan dan Koordinasi Strategis:
  • Berkolaborasi dengan NPD untuk mengembangkan rencana strategis pembelajaran dan pengembangan program sesuai dengan visi, misi, dan target projek.
  • Menyelaraskan inisiatif pembelajaran dengan tujuan kerja PR Konsorsium Penabulu-STPI secara keseluruhan dan strategi perbaikan.
  1. Pelaksana Implementasi Unit:
  • Memastikan implementasi efektif pada rencana kerja terkait pembelajaran dan peningkatan kapasitas (capacity development) di tingkat PR, SR, dan SSR.
  • Memantau dan mengevaluasi dampak pembelajaran serta peningkatan kapasitas terhadap kinerja PR Konsorsium PB-STPI.
  1. Pembelajaran dan Perbaikan Berkelanjutan:
  • Menyusun produk pembelajaran dari hasil monitoring dan evaluasi serta implementasi kegiatan programatik yang dilakukan PR Konsorsium, baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal bersama dengan NPD dan staf PR Konsorsium lainnya.
  • Mengidentifikasi area perbaikan yang dibutuhkan Konsorsium PB-STPI di level PR, SR, dan SSR berdasarkan evaluasi program dan pelajaran yang diperoleh.
  • Mengembangkan dan menerapkan strategi untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran dan pengembangan.
  1. Program Pengambangan dan Peningkatan Kapasitas:
  • Merancang, merencanakan, dan melaksanakan program pengembangan dan peningkatan kapasitas yang dijalankan PR Konsorsium baik dengan metode offline maupun online, termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan platform LMS (Learning Management System). Mengidentifikasi area peningkatan kapasitas yang dibutuhkan Konsorsium PB-STPI di level  PR, SR, dan SSR berdasarkan evaluasi program dan pelajaran yang diperoleh.
  • Berkolaborasi dengan Yayasan Penabulu, Yayasan Kemitraan Strategis Tuberkulosis Indonesia (STPI), mitra kerja dan pemangku kepentingan dalam melakukan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan dan pengembangan kapasitas Konsorsium PB-STPI di level PR, SR, dan SSR.
  1. Manajemen Pengetahuan:
  • Membangun dan memastikan penggunaan sistem manajemen pengetahuan yang komprehensif.
  • Menangkap, mendokumentasikan, dan menyebarkan praktik baik dan pelajaran yang relevan bagi atau yang diperoleh oleh Konsorsium PB-STPI di level PR, SR, dan SSR.
  • Memastikan diseminasi pembelajaran dan praktik baik terlaksana dan bisa diikuti oleh PR, SR dan SSR dan mengidentifikasi rencana perluasan implementasi praktik baik.
  1. Kolaborasi dan Keterlibatan Pihak Terkait:
  • Melakukan komunikasi efektif serta menjalin relasi yang positif untuk memastikan lingkungan kerja yang produktif dan bermartabat di Konsorsium PB-STPI pada semua level
  • Berkolaborasi dengan tim di PR, SR dan SSR dalam penyusunan pembelajaran dan praktik baik.
  • Membangun jejaring dan menjaga relasi yang baik dengan pemangku kepentingan, termasuk dengan Kementerian Kesehatan, kementerian dan lembaga pemerintah lainya, TWG TB, CCM, dan mitra lainnya.
  • Mendorong kolaborasi dan berbagi pengetahuan di berbagai tingkatan organisasi.
  1. Pemantauan dan Pelaporan:
  • Mengembangkan dan menerapkan mekanisme pemantauan untuk memastikan kemajuan kegiatan terkait pembelajaran dan pengembangan sesuai rencana.
  • Menyiapkan laporan secara berkala tentang hasil dan dampak kegiatan terkait pembelajaran dan
  • Mempublikasi hasil dan dampak kegiatan terkait pembelajaran dan pengembangan.
  1. Manajemen Sumber Daya:
  • Mengelola sumber daya secara efektif, termasuk anggaran, materi pelatihan, dan penyedia pelatihan eksternal.
  1. Menjalankan tugas – tugas lain dengan baik yang diberikan oleh atasan langsung ataupun tidak langsung yang berhubungan dengan kegiatan PR Komunitas.

Durasi Waktu

Silahkan mengirimkan CV dan lamaran ke email hr@penabulu-stpi.id dengan subject: Learning & Development Coordinator. Mohon lengkapi informasi yang diperlukan termasuk kontak pemberi referensi yaitu (1) dari atasan langsung dan satu (1) dari HR sebelumnya.

Batas Waktu penerimaan lamaran :  5 Juli 2024 pukul 17.00 WIB

 

Jadwal dapat diubah oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tanpa pemberitahuan kepada pelamar.

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas dapat bekerja bersama Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya. Dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

 Syarat dan Ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI:

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat terpilih.
  2. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih.
  3. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang diberikan oleh pelamar.
  4. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak memungut biaya apapun terkait proses rekrutmen.
  5. Harap diperhatikan bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  6. Seluruh informasi yang telah dihimpun harus dipenuhi tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  7. Kerahasiaan Data
    1. Pengumpulan Informasi: Informasi yang diberikan dalam lamaran kerja ini dikumpulkan hanya untuk tujuan mengevaluasi kesesuaian Anda untuk bekerja. Ini termasuk informasi pribadi dan profesional, seperti nama, detail kontak, riwayat pekerjaan, dan latar belakang pendidikan Anda. Informasi ini akan digunakan secara ketat untuk proses rekrutmen.
    2. Penggunaan Data: Informasi pribadi Anda akan digunakan secara eksklusif untuk menilai kualifikasi dan kecocokan potensial Anda dalam organisasi kami. Informasi ini dapat dibagikan dengan personel terkait yang terlibat dalam proses perekrutan, termasuk para anggota panitia seleksi dan manajer perekrutan.
    3. Keamanan Data: Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi pribadi Anda dan telah menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi dari akses, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran yang tidak sah.
    4. Penyimpanan Data: Data lamaran Anda akan disimpan untuk jangka waktu yang wajar, sebagaimana yang diperlukan untuk proses rekrutmen. Jika lamaran Anda tidak berhasil, data Anda akan dihapus dengan aman dalam jangka waktu yang wajar.
    5. Persetujuan Data: Dengan mengirimkan surat lamaran dan CV, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi Anda seperti yang dijelaskan dalam disclaimer ini.
    6. Catatan: Kami tidak menjual, memperdagangkan, atau memindahkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga. Namun, perlu diketahui bahwa kami mungkin diwajibkan secara hukum untuk mengungkapkan informasi kepada otoritas pemerintah atau pihak ketiga lainnya dalam keadaan tertentu. Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang penggunaan atau keamanan data Anda, atau jika Anda ingin memperbarui atau menghapus informasi Anda dari catatan kami, silakan hubungi HR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Communication Staff untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh. Untuk periode program tahun 2024-2026, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan bekerja di 190 Kabupaten Kota di tahun 2024 dan di 229 Kabupaten/Kota di tahun 2025-2026.

Dalam memenuhi mandatnya sebagai wadah Komunitas di Indonesia memerangi Tuberkulosis, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari seorang staf komunikasi. Staf akan berkontribusi melalui keahlian teknisnya untuk merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi implementasi kegiatan komunikasi PR. Staf komunikasi akan mendukung PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dalam komunikasi internal dan eksternal, mengembangkan dan mendiseminasikan materi publikasi, mengelola media sosial, mengelola relasi dengan media, dan mendukung penyelenggaraan acara organisasi. Staf akan bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan komunikasi di PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Job Position: Communication Staff
Direct Report: National Program Director
Duration: 3 Years
Location: Jakarta
Working Hour: 40 hours/week
Status: Temporary Staff (LoE 100%)

Kualifikasi

  1. Pendidikan: Lulusan minimal S-1, dengan latar belakang pendidikan bidang Komunikasi, Jurnalisme, Kesehatan Masyarakat atau bidang terkait..
  2. Pengalaman Bekerja:
  3. Pengalaman yang relevan di organisasi non-pemerintah selama 1-2 tahun.
  4. Pengalaman lebih dari 2 tahun di bidang Komunikasi untuk isu-isu kesehatan masyarakat dan/atau pembangunan berkelanjutan (nilai tambah jika pernah terlibat dalam program Global Fund).
  5. Pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TBC dan/atau program HIV/AIDS.

Kompetensi:

  1. Keterampilan Komunikasi Publik: Memiliki keterampilan dalam merencanakan dan mengimplementasikan kegiatan komunikasi publik, termasuk pelibatan awak media, mengelola media sosial, dan membuat konten multimedia.
  2. Penulisan Konten: Mampu menulis artikel serta cerita perubahan program/praktik baik dengan jelas dan menarik.
  3. Kemahiran pengelolaan sosial media: Terampil dalam menggunakan perangkat lunak desain, video editing, website (WordPress), dan social media listening untuk menghasilkan dan mengelola konten berkualitas tinggi.
  4. Kerja Tim dan Interpersonal: Pengalaman kerja dalam tim dengan keterampilan interpersonal yang baik, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan anggota tim dan pemangku kepentingan.
  5. Sikap dan Karakter: Memiliki sikap konstruktif, berpikir positif, serta kemampuan pemecahan masalah yang efektif. Mampu memprioritaskan beban kerja yang tinggi dan mengatasi tuntutan yang bersaing.
  6. Inisiatif dan Kemandirian: Self-starter dengan kemampuan untuk bekerja secara mandiri dan memberikan pekerjaan yang berkualitas tepat waktu.
  7. Pemahaman Sosial: Memahami kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.

Peran & Tanggung Jawab

  1. Strategi Komunikasi: Merencanakan dan menerapkan strategi komunikasi program yang efektif. Mengembangkan materi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait TBC.
  2. Media Sosial dan Konten: Mengembangkan konten reguler untuk media sosial TBC Komunitas. Melakukan evaluasi berdasarkan metrik untuk meningkatkan reach dan engagement.
  3. Produksi Konten: Menulis, mendokumentasikan, mendesain, mengedit, dan mendistribusikan konten publikasi audiovisual, siaran pers, website, dan materi lainnya. Mengkomunikasikan kegiatan program di pusat dan daerah secara berkala.
  4. Peningkatan Kapasitas: Mengelola kegiatan peningkatan kapasitas mitra Sub-Recipient wilayah dan Sub-Recipient Tematik. Mengembangkan konten terkait cerita perubahan/praktik baik program.
  5. Hubungan Media: Mengembangkan dan memonitor liputan media terkait kegiatan program TBC komunitas.
  6. Perluasan Kampanye: Membuat kampanye berskala luas untuk meningkatkan keberhasilan program.
  7. Koordinasi dan Komunikasi: Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan mitra untuk menciptakan alur kerjasama yang baik dalam implementasi program eliminasi TBC.
  8. Dokumentasi dan publikasi: Mendukung tim dalam publikasi dan pendokumentasian acara yang diselenggarakan oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  9. Hubungan Eksternal: Menjalin dan memelihara hubungan dengan pihak eksternal (vendor, jurnalis, narasumber publikasi, dsb.) yang terlibat dalam publikasi dan kegiatan program.
  10. Partisipatif: Memberikan masukan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan unit, divisi, dan manajemen.

Durasi Waktu

Silahkan mengirimkan CV dan lamaran ke email hr@penabulu-stpi.id dengan subject: Communication Staff. Mohon lengkapi informasi yang diperlukan termasuk kontak pemberi referensi yaitu (1) dari atasan langsung dan satu (1) dari HR sebelumnya.

Batas Waktu : 22 Juni 2024 pukul 17.00 WIB

Jadwal dapat diubah oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tanpa pemberitahuan kepada pelamar.

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas dapat bekerja bersama Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya. Dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

 Syarat dan Ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI:

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat terpilih.
  2. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih.
  3. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang diberikan oleh pelamar.
  4. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak memungut biaya apapun terkait proses rekrutmen.
  5. Harap diperhatikan bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  6. Seluruh informasi yang telah dihimpun harus dipenuhi tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  7. Kerahasiaan Data
    1. Pengumpulan Informasi: Informasi yang diberikan dalam lamaran kerja ini dikumpulkan hanya untuk tujuan mengevaluasi kesesuaian Anda untuk bekerja. Ini termasuk informasi pribadi dan profesional, seperti nama, detail kontak, riwayat pekerjaan, dan latar belakang pendidikan Anda. Informasi ini akan digunakan secara ketat untuk proses rekrutmen.
    2. Penggunaan Data: Informasi pribadi Anda akan digunakan secara eksklusif untuk menilai kualifikasi dan kecocokan potensial Anda dalam organisasi kami. Informasi ini dapat dibagikan dengan personel terkait yang terlibat dalam proses perekrutan, termasuk para anggota panitia seleksi dan manajer perekrutan.
    3. Keamanan Data: Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi pribadi Anda dan telah menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi dari akses, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran yang tidak sah.
    4. Penyimpanan Data: Data lamaran Anda akan disimpan untuk jangka waktu yang wajar, sebagaimana yang diperlukan untuk proses rekrutmen. Jika lamaran Anda tidak berhasil, data Anda akan dihapus dengan aman dalam jangka waktu yang wajar.
    5. Persetujuan Data: Dengan mengirimkan surat lamaran dan CV, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi Anda seperti yang dijelaskan dalam disclaimer ini.
    6. Catatan: Kami tidak menjual, memperdagangkan, atau memindahkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga. Namun, perlu diketahui bahwa kami mungkin diwajibkan secara hukum untuk mengungkapkan informasi kepada otoritas pemerintah atau pihak ketiga lainnya dalam keadaan tertentu. Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang penggunaan atau keamanan data Anda, atau jika Anda ingin memperbarui atau menghapus informasi Anda dari catatan kami, silakan hubungi HR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

Produksi dan Distribusi Media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).

Terdapat tujuh jenis Media KIE yaitu;

  1. Kartu nama kader
  2. Gamesboard
  3. Lembar balik
  4. Poster CBMF
  5. Buku agenda kader
  6. Buku Saku PPI
  7. Poster PPI

Tujuan dari Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) adalah untuk :

  1. Memproduksi dan mendistribusi media KIE sebagai media sarana pendukung program penanggulangan TBC di masyarakat.
  2. Mempertahankan dan meningkatkan informasi komprehensif TBC yang benar kepada masyarakat, pasien dan keluarga pasien.
  3. Mengajak masyarakat agar sadar dan berperan serta dalam upaya penanggulangan TBC di lingkungan kehidupan sehari-hari.
  4. Mendidik pasien dan keluarga pasien untuk mampu disiplin dan membantu dalam proses kesembuhan pasien
  5. Memperluas cakupan penyebaran infomasi yang benar terkait TBC di masyarakat dengan media KIE yang beragam.
  6. Mendorong keterlibatan aktif pemangku kepentingan lainnya dalam upaya eliminasi TBC di masyarakat.
  7. Mendukung kader dalam memberikan edukasi Tuberkulosis bagi pasien, keluarga dan masyarakat.
  8. Memproduksi dan mendistribusi media KIE sebagai media sarana pendukung program penanggulangan TBC melaui Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di masyarakat terutama di congregate settings

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

RINGKASAN LINGKUP LELANG

 Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan dan memproduksi Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

Spesifikasi dan standar kualitas:

 

Desain Media KIE tersedia di tautan berikut: https://bit.ly/4bpEZqv

TEMPAT PENGIRIMAN, SYARAT DAN KETENTUAN

Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 45 hari kalender setelah penandatanganan kontrak.

Dengan lokasi distribusi ada di bagian lampiran dokumen ini.

KETENTUAN PELAKSANAN

 

KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis.
  2. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

TATA CARA LELANG

Peserta lelang dapat mengirimkan surat pernyataan minat paling lambat tanggal 10 Mei 2024. Hanya perusahaan yang mengirimkan Surat Pernyataan Minat akan diundang dalam proses Aanwijzing lelang ini.

Setelah Aanwijzing lelang ini, peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Dokumen Penawaran Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)” Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI
    Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410
    Tel: +62 21 – 765 6888
  1. Waktu pemasukkan terakhir Dokumen Penawaran adalah hari Jumat, tanggal 31 Mei 2024 pukul 17.00 WIB cap pos.

Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :

Internal Control Staff untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI 2024

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh. Untuk periode program tahun 2024-2026, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan bekerja di 190 Kabupaten Kota di tahun 2024 dan di 229 Kabupaten/Kota di tahun 2025-2026.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI membutuhkan staff untuk posisi sebagai Internal Control Staff. Dibawah supervisi Finance Manager (FM), Internal Control Staff melalui keahliannya memiliki ruang lingkup pekerjaan utama untuk pengendalian internal dan memastikan transaksi keuangan dan pencatatan keuangan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik pada tingkat PR, SR dan SSR Komunitas.

Tugas dan Tanggungjawab Utama

  1. Menyiapkan perhitungan awal/dasar dalam rangka pengelolaan budget, baik ditingkat SR termasuk revisi berkala jika diperlukan.
  2. Mereview anggaran dan revisi anggaran SR dan SSR yang sudah diinput oleh FS ke dalam sistem akuntansi yang digunakan dalam program.
  3. Mereview semua transaksi keuangan di tingkat SR dan SSR baik secara manual atau sistem dan memastikan kelengkapan dokumen transaksi keuangan tersebut baik transaksi penerimaan maupun pengeluaran dana serta melaksanakan praktek pengendalian internal ditingkat SR.
  4. Mereview laporan keuangan SR dan SSR serta memastikan kelengkapannya baik soft copy maupun hard copy sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, serta memastikan laporan tersebut selesai tepat waktu melalui koordinasi dengan staf terkait.
  5. Memastikan pencatatan/ pembukuan transkasi keuangan di tingkat SR dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Melakukan pemeriksaan atas semua laporan keuangan yang disusun para IC Staff dan memberikan koreksi atau masukkan jika diperlukan.
  7. Memberikan usulan dalam menyusun maupun merevisi anggaran untuk setiap awal periode proyek berdasarkan laporan keuangan triwulanan, semesteran dan tahunan.
  8. Mereview anggaran forecast, berdasarkan usulan kegiatan yang diterima dari tim FC.
  9. Mewakili PR TB Komunitas untuk mendampingi dan mendukung proses audit di tingkat PR, SR maupun SSR baik audit LFA maupun audit eksternal auditor.
  10. Bertanggung jawab atas kelancaran dan kesuksesan dalam pelaksanaan audit di tingkat PR.
  11. Meminta klarifikasi atas laporan keuangan kepada pihak-pihak yang membuat anggaran, menggunakan anggaran dan pihak yang mencatat.
  12. Memberikan rekomendasi perbaikan atas temuan kesalahan penggunaan anggaran dan atau pencatatan keuangan.
  13. Memberikan rekomendasi usulan untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam kerja sama dengan eksternal audit.

Kualifikasi & Keahlian

  1. Pendidikan minimal memiliki gelar Sarjana Akuntansi atau Pendidikan lain yang sederajat dan relevan.
  2. Memiliki pengalaman kerja di program yang didanai donor internasional, pengalaman di program GF dan pengetahuan tentang kebijakan GF menjadi nilai lebih.
  3. Memiliki keahlian terkait Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) atau GAAP.
  4. Memiliki keahlian mengoperasikan Microsoft Office Suite termasuk Excel dan penguasaan terhadap perangkat lunak akuntansi menjadi nilai lebih.
  5. Memiliki pengalaman lebih dari 2 tahun dalam pengelolaan keuangan proyek dan diutamakan pengalaman melakukan fungsi internal kontrol.
  6. Memiliki pengalaman dalam penguatan kapasitas dan pendampingan keuangan lebih diutamakan.
  7. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik secara lisan maupun tulisan.
  8. Teliti, jujur dan mampu bekerja di bawah tekanan.
  9. Bersedia melakukan perjalanan dinas ke luar kota.

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:
hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: IC Staff

Batas Waktu : 30 April 2024 pukul 17:00 WIB

*Bagi pelamar yang tidak dipanggil dalam proses wawancara maka pelamar tersebut dinyatakan tidak lolos.

Pengumuman Pemenang Pelelangan Pengadaan Laptop & Tablet Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Tahun 2023

PENGUMUMAN PEMENANG HASIL PELELANGAN
Nomor : 21.006/PR PB-STPI/XII/2023

Sehubungan   dengan   lelang   umum   pekerjaan   Pengadaan Laptop & Tablet Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI, dan berdasarkan Berita Acara Penetapan Pemenang Lelang Nomor : 21.005/PR PB-STPI/XII/2023, maka dengan ini Panitia Lelang Pengadaan Laptop & Tablet PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengumumkan pemenang lelang untuk pekerjaan tersebut di atas adalah:

Nama Perusahaan : PT. Bitekra Pilar Pratama
Alamat Perusahaan : Wisma Iskandarsyah Blok A-10, Jl. Iskandarsyah Raya Kav. 12-14 Jakarta Selatan 12160
Nomor Telepon : 021-29641488 / 08170755306

Demikian kami sampaikan untuk diketahui, atas perhatian dan partisipasi saudara, kami ucapkan terima kasih.

Panitia Lelang Pengadaan Laptop & Tablet

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI

Jakarta, 20 Desember 2023

Staff TB SO & PPM untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI Periode Tahun 2024-2026

Dibawah supervisi Program manager (PM), TB SO & PPM Staff melalui keahliannya membantu PM dan TB SO & PPM Technical Staff yang merupakan penjamin pelaksanaan program TB SO & PPM di SR dan SSR mencakup fungsi: pemantauan dan pembinaan atas pengelolaan program SR dan SSR serta pelaporan data capaian program berdasarkan pembagian wilayah yang ditetapkan.

Job Code: SOPPM
Direct Report: Program Manager
Duration: 1 Year and potential to be continued for 3 years based on performance evaluation results
Location: Jakarta
Working Hour: 40 hours/week
Status: Temporary Staff (LoE 100%)

Tugas dan Tanggungjawab Utama:

  1. Membantu PM Mengkoordinir SR dalam penyusunan rencana dan strategi pelaksanaan program di masing-masing wilayah melalui penentuan kegiatan prioritas, kebijakan teknis dan operasional serta usulan persetujuan pendanaan untuk pelaksanaan kegiatan.
  2. Memastikan bahwa kegiatan program di tingkat SR telah dikonsultasikan dan dikoordinasikan untuk menjaga efektifitas dan efisiensi proyek bersama dengan PM sesuai dengan ruang lingkup tugasnya.
  3. Bertanggung jawab untuk mendeskripsikan pedoman operasional (petunjuk pelaksanaan) untuk implementasi program di tingkat SR dan SSR, dengan input teknis dari PM dan MELM sesuai kebutuhan.
  4. Bertanggung jawab atas pelaksanaan program di tingkat SR yang menjadi wilayah kerjanya baik melalui intervensi kegiatan oleh PR Komunitas maupun oleh pemerintah.
  5. Bertanggungjawab atas kelengkapan dan kebenaran (completeness &accuracy) laporan kegiatan dan laporan bulanan, triwulan dan tahunan SR yang disampaikan tepat waktu.
  6. Mengkoordinasikan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi program di tingkat SR.
  7. Melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah kerja program untuk monitoring dan supervisi guna membantu perbaikan pelaksanaan progam.
  8. Bertanggung jawab untuk mengkonsolidasi laporan pelaksanaan kegiatan di tingkat SR di wilayah kerjanya.
  9. Bersama Internal Control Staff, melakukan analisa penggunaan anggaran dan laporan kegiatan SR dan melaporkan hasil analisa kepada PM.
  10. Bersama TB SO & PPM Technical Staff dan unit terkait lainnya, mengkoordinasikan dan memfasilitasi SR dalam penyusunan rencana kegiatan advokasi di daerah serta mengkoordinasikan kegiatan terkait pengobatan dan perawatan TB di tingkat SR.
  11. Memberikan penilaian terhadap kinerja programatik SR secara berkala.
  12. Memberikan rekomendasi kepada PM tentang hambatan dan solusi untuk memastikan kegiatan program terlaksana tepat waktu dan secara memadai.

Kualifikasi dan Keahlian

  1. Minimal latar belakang pendidikan Sarjana dengan jurusan terkait kesehatan, kebijakan publik, community development, manajemen atau bidang lain yang relevan.
  2. Memiliki pengetahuan tentang kebijakan penanggulangan TB di Indonesia, terutama rencana strategi nasional penanggulangan TB di Indonesia.
  3. Memiliki pengetahuan tentang manajemen program dan prosedur program yang didanai oleh GF.
  4. Memiliki kemampuan analisa, problem solving, negosiasi, dan komunikasi interpersonal yang baik.
  5. Mempunyai kemampuan komunikasi yang baik pada jejaring program.
  6. Memiliki ketrampilan pendampingan dan asistensi terhadap implementasi kegiatan TB SO & PPM.
  7. Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam Aplikasi Office (Word, Excel, Power Point, dsb.).
  8. Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TB dan/atau program HIV/AIDS.
  9. Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.
  10. Bersedia bekerja dengan jadwal yang fleksibel, serta melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah kerja program
  11. Memiliki pengalaman kerja lebih dari 2 tahun dalam program TB baik program di bawah pendanaan pemerintah maupun donor. Pengalaman kerja dalam pengelolaan program GF lebih diutamakan.

Durasi Waktu

Periode penugasan: Januari s/d Desember 2024

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: SOPPM`

Batas Waktu : 22 Desember 2023 pukul 17.00 WIB

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi

Staff Principal Recipient (PR) untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI Periode Tahun 2024-2026

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh. Untuk periode program tahun 2024-2026, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan bekerja di 190 Kabupaten Kota di tahun 2024 dan di 229 Kabupaten/Kota di tahun 2025-2026.

Untuk kebutuhan pengelolaan program periode tahun 2024-2026 sebagaimana disebutkan di atas, Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI membutuhkan staff untuk beberapa posisi sebagai berikut (Klik nama posisi untuk melihat detil informasi):

  1. Grant, Finance & Tax Coordinator (Kode Jabatan: GFT)
  2. TB SO & PPM Staff (Kode Jabatan: SOPPM)
  3. TB RO Staff (Kode Jabatan: ROS)
  4. Data Management Staff (Kode Jabatan: DMS)
  5. Internal Control Staff (Kode Jabatan: ICS)

Durasi Waktu

Silahkan mengirimkan CV dan lamaran ke email hr@penabulu-stpi.id dengan subject: [kode jabatan] – PB-STPI. Mohon lengkapi informasi yang diperlukan termasuk kontak pemberi referensi yaitu dua (2) dari atasan langsung dan satu (1) dari HR sebelumnya, unduh Template Formulir Pemeriksaan Referensi.

Batas Waktu: 11 Desember 2023 pukul 17.00 WIB

Tahapan Timeline
Penerimaan aplikasi 5 – 11 Desember 2023
Penyaringan Aplikasi 12 – 13 Desember 2023
Interview Kandidat 14 – 15 Desember 2023
Reference Check 11 – 15 Desember 2023

Pemberitahuan kepada

Staf terpilih & tidak terpilih 18 Desember 2023
Draft Kontrak 18 – 20 Desember 2023
Penandatanganan Kontrak 21-22 Desember 2023

Jadwal dapat diubah oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tanpa pemberitahuan kepada pelamar.

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas dapat bekerja bersama Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya. Dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI:

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat terpilih.
  2. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih.
  3. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang diberikan oleh pelamar.
  4. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak memungut biaya apapun terkait proses rekrutmen.
  5. Harap diperhatikan bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  6. Seluruh informasi yang telah dihimpun harus dipenuhi tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  7. Kerahasiaan Data
    1. Pengumpulan Informasi: Informasi yang diberikan dalam lamaran kerja ini dikumpulkan hanya untuk tujuan mengevaluasi kesesuaian Anda untuk bekerja. Ini termasuk informasi pribadi dan profesional, seperti nama, detail kontak, riwayat pekerjaan, dan latar belakang pendidikan Anda. Informasi ini akan digunakan secara ketat untuk proses rekrutmen.
    2. Penggunaan Data: Informasi pribadi Anda akan digunakan secara eksklusif untuk menilai kualifikasi dan kecocokan potensial Anda dalam organisasi kami. Informasi ini dapat dibagikan dengan personel terkait yang terlibat dalam proses perekrutan, termasuk para anggota panitia seleksi dan manajer perekrutan.
    3. Keamanan Data: Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi pribadi Anda dan telah menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi dari akses, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran yang tidak sah.
    4. Penyimpanan Data: Data lamaran Anda akan disimpan untuk jangka waktu yang wajar, sebagaimana yang diperlukan untuk proses rekrutmen. Jika lamaran Anda tidak berhasil, data Anda akan dihapus dengan aman dalam jangka waktu yang wajar.
    5. Persetujuan Data: Dengan mengirimkan surat lamaran dan CV, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi Anda seperti yang dijelaskan dalam disclaimer ini.

Catatan: Kami tidak menjual, memperdagangkan, atau memindahkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga. Namun, perlu diketahui bahwa kami mungkin diwajibkan secara hukum untuk mengungkapkan informasi kepada otoritas pemerintah atau pihak ketiga lainnya dalam keadaan tertentu. Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang penggunaan atau keamanan data Anda, atau jika Anda ingin memperbarui atau menghapus informasi Anda dari catatan kami, silakan hubungi HR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Laptop & Tablet

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 provinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

  1. Pengadaan Laptop untuk Staff
  2. Pengadaan Tablet untuk Pasien Suporter dan Manajer Kasus

Pengadaan laptop untuk memastikan Staff dapat bekerja dengan optimal menggunakan perangkat teknologi terbaru, memproses data dengan cepat, dan menjalankan aplikasi yang mendukung tugas analisis dan pelaporan.

Pengadaan tablet sebagai kelengkapan penunjang pekerjaan Pasien Suporter dan Manajer Kasus, dalam mendukung pendampingan pasien TB RO.

TUJUAN

  1. Pengadaan laptop untuk memastikan staff dapat bekerja dengan optimal menggunakan perangkat teknologi terbaru, memproses data dengan cepat, dan menjalankan aplikasi yang mendukung tugas analisis dan pelaporan.
  2. Pengadaan laptop untuk meningkatkan efisiensi operasional dengan memastikan bahwa perangkat yang digunakan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan, sehingga waktu dan sumber daya dapat dimanfaatkan secara maksimal.
  3. Menjamin ketersediaan alat kerja yang memadai bagi staff, sehingga mereka dapat berkontribusi secara efektif dalam upaya percepatan eliminasi TBC sesuai dengan Strategi Nasional Penanggulangan TBC di Indonesia.
  4. Pengadaan tablet agar Pasien Suporter dan Manajer Kasus bisa mengakses SITK Web dan SITK Mobile.
  5. Pengadaan tablet agar Pasien Suporter dan Manajer Kasus melakukan pencatatan secara aktual.

SASARAN

  1. Laptop diperuntukkan bagi Staff PR dan SR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  2. Tablet diperuntukkan bagi Pasien Suporter Dan Manajer Kasus Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

 KELUARAN

  1. Tersedianya vendor yang menyediakan laptop dan tablet.
  2. Tersedianya laptop yang akan digunakan oleh Staff PR dan SR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  3. Tersedianya tablet yang akan digunakan oleh Pasien Suporter Dan Manajer Kasus Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

SPESIFIKASI & JUMLAH KEBUTUHAN LAPTOP DAN TABLET

METODE PENGADAAN

Metode Pengadaan laptop dan tablet melalui lelang terbuka berdasarkan aturan PPP (Pedoman Pengelolaan Program) yang berlaku di PR Konsorsium Penabulu-STPI.

TIMELINE PEKERJAAN

 

KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan usaha atau kegiatan sebagai penyedia barang atau jasa.
  2. Perusahaan yang telah mendaftar.
  3. Secara hukum mempunyai kapasitas menandatangani kontrak.
  4. Memiliki kinerja baik, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/atau tidak sedang menjalani sanksi pidana.
  5. Dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir pernah memiliki pengalaman menyediakan barang atau jasa yang sesuai baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali penyedia barang atau jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
  6. Tidak membuat pernyataan yang tidak benar tentang kualifikasi, klasifikasi dan sertifikasi yang dimiliki.

TATA CARA LELANG

Kami membuka peluang bagi perusahaan anda untuk mengirimkan surat pernyataan minat paling lambat tanggal 6 Desember 2023. Hanya perusahaan yang mengirimkan Surat Pernyataan Minat akan diundang dalam Aanwijzing proses lelang ini.

Setelah Aanwijzing Lelang Laptop & Tablet, peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Laptop dan Tablet
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Laptop dan Tablet” Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410 Tel: +62 21 – 765 6888
  5. Waktu pemasukkan terakhir dokumen hard copy penawaran adalah hari Senin, tanggal 11 Desember 2023 pukul 17.00 WIB.

Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :

Undangan Pengajuan Pernyataan Minat Sebagai Sub Recipient Provinsi DKI Jakarta untuk Program TB Komunitas dengan dukungan dana Global Fund ATM 2024-2026

Latar belakang singkat

Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit penyebab kematian kedua di dunia akibat satu agen infeksi, setelah virus COVID-19. Lebih dari 10 juta orang terus terjangkit penyakit TBC setiap tahunnya. Global Tuberculosis Report (GTR) 2023 mencatat Indonesia sebagai satu dari 30 negara di dunia yang memiliki kasus tuberkulosis (TBC) yang sangat tinggi. Dalam menanggulangi TBC, Indonesia mendapatkan dukungan dana dari The Global Fund yang disalurkan kepada pemerintah Indonesia dan komunitas untuk saling berkolaborasi untuk menjalankan program Eliminasi TB di Indonesia. Pemerintah mengupayakan ketersediaan obat dan fasilitas serta pelayanan kesehatan yang ramah pada pasien TBC. Selain itu, komitmen politik pemerintah juga dituangkan dalam ketersediaan kebijakan dan anggaran untuk penanggulangan TBC. Sejalan dengan hal tersebut, pihak komunitas berperan untuk dapat melakukan proses pencegahan, penemuan dan pendampingan kasus TBC hingga sembuh yang disertai dengan kegiatan kemitraan dan advokasi.

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI kembali mendapatkan mandat dari the Global Fund untuk periode 2024-2026 dalam menjalankan program komunitas program Eliminasi TB. Dalam upaya mengakselerasi performance, proses dan capaian Provinsi DKI Jakarta dengan harapan didukung oleh sumber daya komunitas dan lapangan yang lebih solid, PR Konsorsium Komunitas membuka kesempatan kemitraan baru dan mengundang Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk mengajukan Surat Pernyataan Minat (Expression of Interest – EOI) dan mengikuti proses seleksi untuk menjadi Sub Recipient (SR) di Provinsi DKI Jakarta untuk terlibat dan berperan aktif dalam pengelolaan program eliminasi TB Komunitas untuk periode tahun 2024-2026.

Proses

Permohonan dan minat menjadi Sub Recipient (SR) di Provinsi DKI Jakarta dapat diajukan kepada Konsorsium Penabulu-STPI melalui email: secretariat@penabulu-stpi.id dengan subyek Aplikasi Calon SR DKI Jakarta Periode 2024-2026.

Semua dokumen harus tersedia dan  diterima oleh Konsorsium Penabulu-STPI tidak lebih dari tenggat waktu yang tercantum dalam pengumuman resmi yang dilakukan melalui media sosial dan situs resmi Konsorsium Penabulu-STPI selambat-lambatnya pada hari Minggu 26 November 2023, pukul 17.00 WIB.

Persyaratan administratif dan formulir pemohon dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) berserta lampirannya.

Silahkan unduh Kerangka Acuan Kerja beserta lampirannya dibawah ini :