Internal Control Staff untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI 2024

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh. Untuk periode program tahun 2024-2026, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan bekerja di 190 Kabupaten Kota di tahun 2024 dan di 229 Kabupaten/Kota di tahun 2025-2026.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI membutuhkan staff untuk posisi sebagai Internal Control Staff. Dibawah supervisi Finance Manager (FM), Internal Control Staff melalui keahliannya memiliki ruang lingkup pekerjaan utama untuk pengendalian internal dan memastikan transaksi keuangan dan pencatatan keuangan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik pada tingkat PR, SR dan SSR Komunitas.

Tugas dan Tanggungjawab Utama

  1. Menyiapkan perhitungan awal/dasar dalam rangka pengelolaan budget, baik ditingkat SR termasuk revisi berkala jika diperlukan.
  2. Mereview anggaran dan revisi anggaran SR dan SSR yang sudah diinput oleh FS ke dalam sistem akuntansi yang digunakan dalam program.
  3. Mereview semua transaksi keuangan di tingkat SR dan SSR baik secara manual atau sistem dan memastikan kelengkapan dokumen transaksi keuangan tersebut baik transaksi penerimaan maupun pengeluaran dana serta melaksanakan praktek pengendalian internal ditingkat SR.
  4. Mereview laporan keuangan SR dan SSR serta memastikan kelengkapannya baik soft copy maupun hard copy sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, serta memastikan laporan tersebut selesai tepat waktu melalui koordinasi dengan staf terkait.
  5. Memastikan pencatatan/ pembukuan transkasi keuangan di tingkat SR dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Melakukan pemeriksaan atas semua laporan keuangan yang disusun para IC Staff dan memberikan koreksi atau masukkan jika diperlukan.
  7. Memberikan usulan dalam menyusun maupun merevisi anggaran untuk setiap awal periode proyek berdasarkan laporan keuangan triwulanan, semesteran dan tahunan.
  8. Mereview anggaran forecast, berdasarkan usulan kegiatan yang diterima dari tim FC.
  9. Mewakili PR TB Komunitas untuk mendampingi dan mendukung proses audit di tingkat PR, SR maupun SSR baik audit LFA maupun audit eksternal auditor.
  10. Bertanggung jawab atas kelancaran dan kesuksesan dalam pelaksanaan audit di tingkat PR.
  11. Meminta klarifikasi atas laporan keuangan kepada pihak-pihak yang membuat anggaran, menggunakan anggaran dan pihak yang mencatat.
  12. Memberikan rekomendasi perbaikan atas temuan kesalahan penggunaan anggaran dan atau pencatatan keuangan.
  13. Memberikan rekomendasi usulan untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam kerja sama dengan eksternal audit.

Kualifikasi & Keahlian

  1. Pendidikan minimal memiliki gelar Sarjana Akuntansi atau Pendidikan lain yang sederajat dan relevan.
  2. Memiliki pengalaman kerja di program yang didanai donor internasional, pengalaman di program GF dan pengetahuan tentang kebijakan GF menjadi nilai lebih.
  3. Memiliki keahlian terkait Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) atau GAAP.
  4. Memiliki keahlian mengoperasikan Microsoft Office Suite termasuk Excel dan penguasaan terhadap perangkat lunak akuntansi menjadi nilai lebih.
  5. Memiliki pengalaman lebih dari 2 tahun dalam pengelolaan keuangan proyek dan diutamakan pengalaman melakukan fungsi internal kontrol.
  6. Memiliki pengalaman dalam penguatan kapasitas dan pendampingan keuangan lebih diutamakan.
  7. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik secara lisan maupun tulisan.
  8. Teliti, jujur dan mampu bekerja di bawah tekanan.
  9. Bersedia melakukan perjalanan dinas ke luar kota.

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:
hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: IC Staff

Batas Waktu : 30 April 2024 pukul 17:00 WIB

*Bagi pelamar yang tidak dipanggil dalam proses wawancara maka pelamar tersebut dinyatakan tidak lolos.

Pengumuman Pemenang Pelelangan Pengadaan Laptop & Tablet Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Tahun 2023

PENGUMUMAN PEMENANG HASIL PELELANGAN
Nomor : 21.006/PR PB-STPI/XII/2023

Sehubungan   dengan   lelang   umum   pekerjaan   Pengadaan Laptop & Tablet Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI, dan berdasarkan Berita Acara Penetapan Pemenang Lelang Nomor : 21.005/PR PB-STPI/XII/2023, maka dengan ini Panitia Lelang Pengadaan Laptop & Tablet PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengumumkan pemenang lelang untuk pekerjaan tersebut di atas adalah:

Nama Perusahaan : PT. Bitekra Pilar Pratama
Alamat Perusahaan : Wisma Iskandarsyah Blok A-10, Jl. Iskandarsyah Raya Kav. 12-14 Jakarta Selatan 12160
Nomor Telepon : 021-29641488 / 08170755306

Demikian kami sampaikan untuk diketahui, atas perhatian dan partisipasi saudara, kami ucapkan terima kasih.

Panitia Lelang Pengadaan Laptop & Tablet

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI

Jakarta, 20 Desember 2023

Staff TB SO & PPM untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI Periode Tahun 2024-2026

Dibawah supervisi Program manager (PM), TB SO & PPM Staff melalui keahliannya membantu PM dan TB SO & PPM Technical Staff yang merupakan penjamin pelaksanaan program TB SO & PPM di SR dan SSR mencakup fungsi: pemantauan dan pembinaan atas pengelolaan program SR dan SSR serta pelaporan data capaian program berdasarkan pembagian wilayah yang ditetapkan.

Job Code: SOPPM
Direct Report: Program Manager
Duration: 1 Year and potential to be continued for 3 years based on performance evaluation results
Location: Jakarta
Working Hour: 40 hours/week
Status: Temporary Staff (LoE 100%)

Tugas dan Tanggungjawab Utama:

  1. Membantu PM Mengkoordinir SR dalam penyusunan rencana dan strategi pelaksanaan program di masing-masing wilayah melalui penentuan kegiatan prioritas, kebijakan teknis dan operasional serta usulan persetujuan pendanaan untuk pelaksanaan kegiatan.
  2. Memastikan bahwa kegiatan program di tingkat SR telah dikonsultasikan dan dikoordinasikan untuk menjaga efektifitas dan efisiensi proyek bersama dengan PM sesuai dengan ruang lingkup tugasnya.
  3. Bertanggung jawab untuk mendeskripsikan pedoman operasional (petunjuk pelaksanaan) untuk implementasi program di tingkat SR dan SSR, dengan input teknis dari PM dan MELM sesuai kebutuhan.
  4. Bertanggung jawab atas pelaksanaan program di tingkat SR yang menjadi wilayah kerjanya baik melalui intervensi kegiatan oleh PR Komunitas maupun oleh pemerintah.
  5. Bertanggungjawab atas kelengkapan dan kebenaran (completeness &accuracy) laporan kegiatan dan laporan bulanan, triwulan dan tahunan SR yang disampaikan tepat waktu.
  6. Mengkoordinasikan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi program di tingkat SR.
  7. Melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah kerja program untuk monitoring dan supervisi guna membantu perbaikan pelaksanaan progam.
  8. Bertanggung jawab untuk mengkonsolidasi laporan pelaksanaan kegiatan di tingkat SR di wilayah kerjanya.
  9. Bersama Internal Control Staff, melakukan analisa penggunaan anggaran dan laporan kegiatan SR dan melaporkan hasil analisa kepada PM.
  10. Bersama TB SO & PPM Technical Staff dan unit terkait lainnya, mengkoordinasikan dan memfasilitasi SR dalam penyusunan rencana kegiatan advokasi di daerah serta mengkoordinasikan kegiatan terkait pengobatan dan perawatan TB di tingkat SR.
  11. Memberikan penilaian terhadap kinerja programatik SR secara berkala.
  12. Memberikan rekomendasi kepada PM tentang hambatan dan solusi untuk memastikan kegiatan program terlaksana tepat waktu dan secara memadai.

Kualifikasi dan Keahlian

  1. Minimal latar belakang pendidikan Sarjana dengan jurusan terkait kesehatan, kebijakan publik, community development, manajemen atau bidang lain yang relevan.
  2. Memiliki pengetahuan tentang kebijakan penanggulangan TB di Indonesia, terutama rencana strategi nasional penanggulangan TB di Indonesia.
  3. Memiliki pengetahuan tentang manajemen program dan prosedur program yang didanai oleh GF.
  4. Memiliki kemampuan analisa, problem solving, negosiasi, dan komunikasi interpersonal yang baik.
  5. Mempunyai kemampuan komunikasi yang baik pada jejaring program.
  6. Memiliki ketrampilan pendampingan dan asistensi terhadap implementasi kegiatan TB SO & PPM.
  7. Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam Aplikasi Office (Word, Excel, Power Point, dsb.).
  8. Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TB dan/atau program HIV/AIDS.
  9. Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.
  10. Bersedia bekerja dengan jadwal yang fleksibel, serta melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah kerja program
  11. Memiliki pengalaman kerja lebih dari 2 tahun dalam program TB baik program di bawah pendanaan pemerintah maupun donor. Pengalaman kerja dalam pengelolaan program GF lebih diutamakan.

Durasi Waktu

Periode penugasan: Januari s/d Desember 2024

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: SOPPM`

Batas Waktu : 22 Desember 2023 pukul 17.00 WIB

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi

Staff Principal Recipient (PR) untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI Periode Tahun 2024-2026

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh. Untuk periode program tahun 2024-2026, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan bekerja di 190 Kabupaten Kota di tahun 2024 dan di 229 Kabupaten/Kota di tahun 2025-2026.

Untuk kebutuhan pengelolaan program periode tahun 2024-2026 sebagaimana disebutkan di atas, Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI membutuhkan staff untuk beberapa posisi sebagai berikut (Klik nama posisi untuk melihat detil informasi):

  1. Grant, Finance & Tax Coordinator (Kode Jabatan: GFT)
  2. TB SO & PPM Staff (Kode Jabatan: SOPPM)
  3. TB RO Staff (Kode Jabatan: ROS)
  4. Data Management Staff (Kode Jabatan: DMS)
  5. Internal Control Staff (Kode Jabatan: ICS)

Durasi Waktu

Silahkan mengirimkan CV dan lamaran ke email hr@penabulu-stpi.id dengan subject: [kode jabatan] – PB-STPI. Mohon lengkapi informasi yang diperlukan termasuk kontak pemberi referensi yaitu dua (2) dari atasan langsung dan satu (1) dari HR sebelumnya, unduh Template Formulir Pemeriksaan Referensi.

Batas Waktu: 11 Desember 2023 pukul 17.00 WIB

Tahapan Timeline
Penerimaan aplikasi 5 – 11 Desember 2023
Penyaringan Aplikasi 12 – 13 Desember 2023
Interview Kandidat 14 – 15 Desember 2023
Reference Check 11 – 15 Desember 2023

Pemberitahuan kepada

Staf terpilih & tidak terpilih 18 Desember 2023
Draft Kontrak 18 – 20 Desember 2023
Penandatanganan Kontrak 21-22 Desember 2023

Jadwal dapat diubah oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tanpa pemberitahuan kepada pelamar.

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas dapat bekerja bersama Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya. Dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI:

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat terpilih.
  2. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih.
  3. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang diberikan oleh pelamar.
  4. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak memungut biaya apapun terkait proses rekrutmen.
  5. Harap diperhatikan bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  6. Seluruh informasi yang telah dihimpun harus dipenuhi tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  7. Kerahasiaan Data
    1. Pengumpulan Informasi: Informasi yang diberikan dalam lamaran kerja ini dikumpulkan hanya untuk tujuan mengevaluasi kesesuaian Anda untuk bekerja. Ini termasuk informasi pribadi dan profesional, seperti nama, detail kontak, riwayat pekerjaan, dan latar belakang pendidikan Anda. Informasi ini akan digunakan secara ketat untuk proses rekrutmen.
    2. Penggunaan Data: Informasi pribadi Anda akan digunakan secara eksklusif untuk menilai kualifikasi dan kecocokan potensial Anda dalam organisasi kami. Informasi ini dapat dibagikan dengan personel terkait yang terlibat dalam proses perekrutan, termasuk para anggota panitia seleksi dan manajer perekrutan.
    3. Keamanan Data: Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi pribadi Anda dan telah menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi dari akses, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran yang tidak sah.
    4. Penyimpanan Data: Data lamaran Anda akan disimpan untuk jangka waktu yang wajar, sebagaimana yang diperlukan untuk proses rekrutmen. Jika lamaran Anda tidak berhasil, data Anda akan dihapus dengan aman dalam jangka waktu yang wajar.
    5. Persetujuan Data: Dengan mengirimkan surat lamaran dan CV, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi Anda seperti yang dijelaskan dalam disclaimer ini.

Catatan: Kami tidak menjual, memperdagangkan, atau memindahkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga. Namun, perlu diketahui bahwa kami mungkin diwajibkan secara hukum untuk mengungkapkan informasi kepada otoritas pemerintah atau pihak ketiga lainnya dalam keadaan tertentu. Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang penggunaan atau keamanan data Anda, atau jika Anda ingin memperbarui atau menghapus informasi Anda dari catatan kami, silakan hubungi HR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Laptop & Tablet

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 provinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

  1. Pengadaan Laptop untuk Staff
  2. Pengadaan Tablet untuk Pasien Suporter dan Manajer Kasus

Pengadaan laptop untuk memastikan Staff dapat bekerja dengan optimal menggunakan perangkat teknologi terbaru, memproses data dengan cepat, dan menjalankan aplikasi yang mendukung tugas analisis dan pelaporan.

Pengadaan tablet sebagai kelengkapan penunjang pekerjaan Pasien Suporter dan Manajer Kasus, dalam mendukung pendampingan pasien TB RO.

TUJUAN

  1. Pengadaan laptop untuk memastikan staff dapat bekerja dengan optimal menggunakan perangkat teknologi terbaru, memproses data dengan cepat, dan menjalankan aplikasi yang mendukung tugas analisis dan pelaporan.
  2. Pengadaan laptop untuk meningkatkan efisiensi operasional dengan memastikan bahwa perangkat yang digunakan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan, sehingga waktu dan sumber daya dapat dimanfaatkan secara maksimal.
  3. Menjamin ketersediaan alat kerja yang memadai bagi staff, sehingga mereka dapat berkontribusi secara efektif dalam upaya percepatan eliminasi TBC sesuai dengan Strategi Nasional Penanggulangan TBC di Indonesia.
  4. Pengadaan tablet agar Pasien Suporter dan Manajer Kasus bisa mengakses SITK Web dan SITK Mobile.
  5. Pengadaan tablet agar Pasien Suporter dan Manajer Kasus melakukan pencatatan secara aktual.

SASARAN

  1. Laptop diperuntukkan bagi Staff PR dan SR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  2. Tablet diperuntukkan bagi Pasien Suporter Dan Manajer Kasus Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

 KELUARAN

  1. Tersedianya vendor yang menyediakan laptop dan tablet.
  2. Tersedianya laptop yang akan digunakan oleh Staff PR dan SR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  3. Tersedianya tablet yang akan digunakan oleh Pasien Suporter Dan Manajer Kasus Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

SPESIFIKASI & JUMLAH KEBUTUHAN LAPTOP DAN TABLET

METODE PENGADAAN

Metode Pengadaan laptop dan tablet melalui lelang terbuka berdasarkan aturan PPP (Pedoman Pengelolaan Program) yang berlaku di PR Konsorsium Penabulu-STPI.

TIMELINE PEKERJAAN

 

KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan usaha atau kegiatan sebagai penyedia barang atau jasa.
  2. Perusahaan yang telah mendaftar.
  3. Secara hukum mempunyai kapasitas menandatangani kontrak.
  4. Memiliki kinerja baik, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/atau tidak sedang menjalani sanksi pidana.
  5. Dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir pernah memiliki pengalaman menyediakan barang atau jasa yang sesuai baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali penyedia barang atau jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
  6. Tidak membuat pernyataan yang tidak benar tentang kualifikasi, klasifikasi dan sertifikasi yang dimiliki.

TATA CARA LELANG

Kami membuka peluang bagi perusahaan anda untuk mengirimkan surat pernyataan minat paling lambat tanggal 6 Desember 2023. Hanya perusahaan yang mengirimkan Surat Pernyataan Minat akan diundang dalam Aanwijzing proses lelang ini.

Setelah Aanwijzing Lelang Laptop & Tablet, peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Laptop dan Tablet
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Laptop dan Tablet” Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410 Tel: +62 21 – 765 6888
  5. Waktu pemasukkan terakhir dokumen hard copy penawaran adalah hari Senin, tanggal 11 Desember 2023 pukul 17.00 WIB.

Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :

Undangan Pengajuan Pernyataan Minat Sebagai Sub Recipient Provinsi DKI Jakarta untuk Program TB Komunitas dengan dukungan dana Global Fund ATM 2024-2026

Latar belakang singkat

Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit penyebab kematian kedua di dunia akibat satu agen infeksi, setelah virus COVID-19. Lebih dari 10 juta orang terus terjangkit penyakit TBC setiap tahunnya. Global Tuberculosis Report (GTR) 2023 mencatat Indonesia sebagai satu dari 30 negara di dunia yang memiliki kasus tuberkulosis (TBC) yang sangat tinggi. Dalam menanggulangi TBC, Indonesia mendapatkan dukungan dana dari The Global Fund yang disalurkan kepada pemerintah Indonesia dan komunitas untuk saling berkolaborasi untuk menjalankan program Eliminasi TB di Indonesia. Pemerintah mengupayakan ketersediaan obat dan fasilitas serta pelayanan kesehatan yang ramah pada pasien TBC. Selain itu, komitmen politik pemerintah juga dituangkan dalam ketersediaan kebijakan dan anggaran untuk penanggulangan TBC. Sejalan dengan hal tersebut, pihak komunitas berperan untuk dapat melakukan proses pencegahan, penemuan dan pendampingan kasus TBC hingga sembuh yang disertai dengan kegiatan kemitraan dan advokasi.

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI kembali mendapatkan mandat dari the Global Fund untuk periode 2024-2026 dalam menjalankan program komunitas program Eliminasi TB. Dalam upaya mengakselerasi performance, proses dan capaian Provinsi DKI Jakarta dengan harapan didukung oleh sumber daya komunitas dan lapangan yang lebih solid, PR Konsorsium Komunitas membuka kesempatan kemitraan baru dan mengundang Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk mengajukan Surat Pernyataan Minat (Expression of Interest – EOI) dan mengikuti proses seleksi untuk menjadi Sub Recipient (SR) di Provinsi DKI Jakarta untuk terlibat dan berperan aktif dalam pengelolaan program eliminasi TB Komunitas untuk periode tahun 2024-2026.

Proses

Permohonan dan minat menjadi Sub Recipient (SR) di Provinsi DKI Jakarta dapat diajukan kepada Konsorsium Penabulu-STPI melalui email: secretariat@penabulu-stpi.id dengan subyek Aplikasi Calon SR DKI Jakarta Periode 2024-2026.

Semua dokumen harus tersedia dan  diterima oleh Konsorsium Penabulu-STPI tidak lebih dari tenggat waktu yang tercantum dalam pengumuman resmi yang dilakukan melalui media sosial dan situs resmi Konsorsium Penabulu-STPI selambat-lambatnya pada hari Minggu 26 November 2023, pukul 17.00 WIB.

Persyaratan administratif dan formulir pemohon dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) berserta lampirannya.

Silahkan unduh Kerangka Acuan Kerja beserta lampirannya dibawah ini :

National Program Director (NPD) untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh. Untuk periode program tahun 2024-2026, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan bekerja di 190 Kabupaten Kota di tahun 2024 dan di 229 Kabupaten/Kota di tahun 2025-2026.

Untuk kebutuhan pengelolaan program periode tahun 2024-2026 sebagaimana disebutkan di atas, Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI membutuhkan staff untuk posisi National Program Director (NPD). Dibawah supervisi Authorized Signatory (AS), NPD melalui keahliannya bertanggung jawab untuk memimpin progam management unit (PMU) PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. NPD memastikan seluruh sumber daya yang dimiliki oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI digunakan dan dikelola secara efektif untuk mencapai tujuan & target program.

Job Position: National Program Director
Direct Report: Authorized Signatory
Direct Supervise: Program Manager, Finance Manager, MEL (Monitoring, Evaluation & Learning) Manager, General Affair (GA) Manager, Knowledge Management Specialist, ACSM (Advocacy, Communication, & Social Mobilization) Specialist.
Duration: 3 Years
Location: Jakarta
Working Hour: 40 hours/week
Status: Temporary Staff (LoE 100%)

Kualifikasi

  1. Pendidikan: Lulusan minimal S-1, dengan latar belakang pendidikan di bidang kesehatan akan menjadi nilai tambah. Lulusan S-2 diutamakan.
  2. Pengalaman Bekerja:
    1. Pengalaman Program TB: Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun dalam program penanggulangan tuberkulosis (TB).
    2. Pengalaman dalam Pengembangan Jaringan: Memiliki pengalaman dalam perumusan dan pengembangan jaringan, aliansi, atau kelompok berbasis komunitas di bidang kesehatan dan/atau kesejahteraan masyarakat.
    3. Pengalaman Berjejaring dan Kolaborasi: Memiliki pengalaman dalam berjejaring dan berkolaborasi dengan pemerintah, sektor swasta, dan komunitas, serta, mendemonstrasikan kemampuan untuk bernegosiasi dengan multi-pihak untuk mencapai objektif organisasi.
  3. Pengetahuan Kebijakan TB: Memiliki pengetahuan yang mendalam tentang kebijakan penanggulangan TBC di Indonesia, terutama Rencana Strategi Nasional Penanggulangan TBC di Indonesia, dan, pedoman-pedoman TBC internasional, terutama dari World Health Organization.
  4. Kompetensi:
    1. Kemampuan Manajerial: Memiliki pengalaman manajemen organisasi yang mencakup perencanaan strategis, pengorganisasian tugas dan tanggung jawab, pengelolaan sumber daya keuangan, dan, pengembangan sumber daya manusia. Lebih disukai jika mendemonstrasikan kemampuan manajemen organisasi untuk proyek yang didanai oleh Global Fund dan/atau donor internasional lainnya.
    2. Kemampuan Kepemimpinan: Terbukti memiliki kemampuan kepemimpinan yang efektif melalui pengalaman dalam memimpin tim dan organisasi.
    3. Kemampuan Berpikir Analitis: Memiliki kemampuan untuk berpikir secara analitis dalam mengidentifikasi permasalahan dan solusi stratejik yang efektif dalam menghadapi tantangan dan mencapai objektif organisasi.
    4. Kemampuan Berkomunikasi: Memiliki kemampuan komunikasi interpersonal yang sangat baik dengan staff, donor, mitra kerja, dan atasan. Mendemonstrasikan tulisan laporan dan presentasi yang sangat baik untuk menyampaikan update dan pembelajaran program kepada pemangku kepentingan.
    5. Kemampuan Bahasa Inggris: Kemampuan menulis, bicara, dan mendengar dalam Bahasa Inggris secara professional.
  5. Pemahaman Lintas Bidang: Memiliki pemahaman mendalam tentang
    1. kesetaraan gender, hak asasi manusia, sistem dan layanan kesehatan yang berpusat pada manusia, serta pemberdayaan masyarakat,
    2. PSEAH (Pencegahan Eksploitasi, Kekerasan, Pelecehan Seksual)
    3. Perlindungan anak.
    4. Perlindungan data pribadi.

Peran & Tanggung Jawab

  1. Memberikan kepemimpinan yang strategis dan berkualitas dalam pengelolaan Program TBC Komunitas pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan juga pemantauan dan evaluasi.
  2. Mengembangkan peta jalan dan strategi pelaksanaan program eliminasi TBC Komunitas dan mengevaluasinya setiap tahun guna peningkatan kualitas dan kapasitas manajemen program termasuk upaya-upaya yang berkaitan dengan PSEAH, perlindungan anak dan perlindungan data pribadi.
  3. Mengelola dan mengkoordinasikan tim dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program yang berkualitas efektif-efisien mencapai target secara tepat waktu dan memadai sesuai perencanaan.
  4. Memastikan bahwa sistem dan prosedur, juklak dan juknis digunakan oleh tim pelaksana program di tingkat PR, SR dan SSR/IU.
  5. Membangun hubungan kerja yang kuat dan efektif dengan para pemangku kepentingan (Pemerintah, Global Fund, CCM, TWG, organisasi masyarakat sipil, organisasi mitra pembangunan dan sektor swasta).
  6. Bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan program dan pencapaian target merujuk kepada dokumen perencanaan program.
  7. Bertanggungjawab terhadap peningkatan kualitas manajemen dan kinerja di dalam pelaksanaan program secara menyeluruh.
  8. Mengidentifikasi, mengawasi, dan mengatasi tantangan serta hambatan strategis dalam mengelola, mengimplementasikan dan mencapai tujuan program.
  9. Memeriksa dan memastikan kesesuaian semua dokumen yang akan ditandatangan dan disahkan oleh AS.
  10. Menyampaikan laporan secara tertulis kepada AS terkait pelaksanaan program berdasarkan indikator pencapaian tiap triwulan, semester dan tahunan.
  11. Bertanggungjawab dalam penyusunan laporan program kepada GF ATM yang akan disahkan oleh AS.
  12. Bertanggungjawab dalam mengatasi masalah berdasarkan temuan audit internal, eksternal dan LFA bersama AS dan Manager
  13. Melakukan penyusunan analisis varians secara berkala bersama para manager dan mengambil keputusan yang strategis berbasis analisis varians.
  14. Mencegah, menjaga dan menghindari terjadinya konflik kepentingan sesuai dengan PPP dalam ruang lingkup tanggung jawabnya bersama AS dan seluruh Manager.

Durasi Waktu

Silahkan mengirimkan CV dan lamaran ke email hr@penabulu-stpi.id dengan subject: NPD PB-STPI. Mohon lengkapi informasi yang diperlukan termasuk kontak pemberi referensi yaitu dua (2) dari atasan langsung dan satu (1) dari HR sebelumnya.

Batas Waktu : 31 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB

Tahapan Timeline
Penerimaan aplikasi 24 – 31 Oktober 2023
Penyaringan aplikasi 1 – 2 November 2023
Interview kandidat 3 – 6 November 2023
Reference Check 9 November 2023
Pemberitahuan kepada
staf terpilih & tidak terpilih
15 November 2023
Draft kontrak 16 – 17 November 2023
Penandatanganan kontrak 20 November 2023


Jadwal dapat diubah oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tanpa pemberitahuan kepada pelamar.

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas dapat bekerja bersama Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya. Dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI:

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat terpilih.
  2. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih.
  3. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang diberikan oleh pelamar.
  4. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak memungut biaya apapun terkait proses rekrutmen.
  5. Harap diperhatikan bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  6. Seluruh informasi yang telah dihimpun harus dipenuhi tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  7. Kerahasiaan Data
    1. Pengumpulan Informasi: Informasi yang diberikan dalam lamaran kerja ini dikumpulkan hanya untuk tujuan mengevaluasi kesesuaian Anda untuk bekerja. Ini termasuk informasi pribadi dan profesional, seperti nama, detail kontak, riwayat pekerjaan, dan latar belakang pendidikan Anda. Informasi ini akan digunakan secara ketat untuk proses rekrutmen.
    2. Penggunaan Data: Informasi pribadi Anda akan digunakan secara eksklusif untuk menilai kualifikasi dan kecocokan potensial Anda dalam organisasi kami. Informasi ini dapat dibagikan dengan personel terkait yang terlibat dalam proses perekrutan, termasuk para anggota panitia seleksi dan manajer perekrutan.
    3. Keamanan Data: Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi pribadi Anda dan telah menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi dari akses, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran yang tidak sah.
    4. Penyimpanan Data: Data lamaran Anda akan disimpan untuk jangka waktu yang wajar, sebagaimana yang diperlukan untuk proses rekrutmen. Jika lamaran Anda tidak berhasil, data Anda akan dihapus dengan aman dalam jangka waktu yang wajar.
    5. Persetujuan Data: Dengan mengirimkan surat lamaran dan CV, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi Anda seperti yang dijelaskan dalam disclaimer ini.
    6. Catatan: Kami tidak menjual, memperdagangkan, atau memindahkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga. Namun, perlu diketahui bahwa kami mungkin diwajibkan secara hukum untuk mengungkapkan informasi kepada otoritas pemerintah atau pihak ketiga lainnya dalam keadaan tertentu. Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang penggunaan atau keamanan data Anda, atau jika Anda ingin memperbarui atau menghapus informasi Anda dari catatan kami, silakan hubungi HR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Pengumuman Pemenang Pelelangan Pengadaan Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Tahun 2023

PENGUMUMAN PEMENANG HASIL PELELANGAN
Nomor : 21.005/PR PB-STPI/IX/2023

Sehubungan   dengan   lelang   umum   pekerjaan   Pengadaan Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI, dan berdasarkan Berita Acara Penetapan Pemenang Lelang Nomor : 21.003/PR PB-STPI/IX/2023, dan berdasarkan Berita Acara Perubahan Jadwal Lelang Nomor : 21.004/PR PB-STPI/IX/2023, maka dengan ini Panitia Lelang Pengadaan Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengumumkan pemenang lelang untuk pekerjaan tersebut di atas adalah:

Nama Perusahaan : PT. Gemilang Arumindo Sejahtera
Alamat Perusahaan : Puri Gading Blok H1-15, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi 17425
Nomor Telepon : 021 – 84307438 / 08111441733

Demikian kami sampaikan untuk diketahui, atas perhatian dan partisipasi saudara, kami ucapkan terima kasih.

Panitia Lelang Pengadaan Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI

Jakarta, 27 September 2023

MDR TB Staff (MTBS) untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI merupakan Principal Recipient (PR) untuk program eliminasi Tuberculosis (TBC) dengan dukungan dana Global Fund- Komponen TBC periode 2021 – 2023 mendukung pemerintah dalam upaya penanggulangan TBC melalui penemuan kasus secara aktif dan pendampingan pasien TBC oleh komunitas.

Tahun ketiga implementasi program Unit MDR akan menyusun juklak dan materi serta melaksanakan pelatihan manajer kasus seluruh provinsi dan pelatihan PS di 3 provinsi beban TBC RO tinggi yang dilanjutkan dengan supervisi monitoring implementasi pasca pelatihan, serta pengembangan konsep dan pemantauan TB Army untuk pelacakan kasus iLTFU bersama SR Tematik. Pada semester-2 tahun ketiga, Tim MDR menindaklanjuti rencana strategis PR konsorsium dalam penguatan dukungan komunitas untuk pasien TBC RO, yaitu dengan memberikan pendampingan dan membayarkan enabler sejak pasien terdiagnosis TBC RO di faskes manapun (tidak hanya di PMDT).

Unit MDR  juga akan menyusun desain pelatihan dan rencana implementasi untuk 165 KK lainnya, baik yang akan dikelola SR Provinsi maupun SR Tematik besama OPT dan selanjutnya Tim MDR tetap melakukan pemantauan intensif implementasi pendampingan sejak terdiagnosis di faskes TCM di 190 KK, pelacakan iLTFU oleh TB Army di 52 KK,dan pendampingan pasien di PMDT oleh MK dan PS di 190 KK.

Menjawab tantangan tersebut diatas, PR Konsorsium Komunitas membutuhkan 2 orang staf untuk posisi MDR (Multi Drug Resistance/Resisten Obat)  TB Staff.  Dibawah supervisi MDR TB Coordinator, Setiap staf bertanggungjawab untuk mendukung kordinator dalam perencanaan dan pemantauan implementasi pendampingan oleh MK-PS, pendampingan sejak terdiagnosis, pelacakan iLFU oleh TB Army, shelter, progres pembayaran enabler Nol dan On Treatment dan budget line terkait TBC RO. SR Provinsi dengan beban TBC RO tinggi akan dibagi sesuai jumlah staf area.

Tugas dan Tanggungjawab Utama:

  1. Bertanggungjawab kepada Koordinator Unit TBC RO (MDR TB Coordinator);
  2. Bersama Koordinator menyusun rencana implementasi Budget Line terkait TBC RO.
  3. Mendukung Koordinator dalam kolaborasi efektif dengan Subdit TBC Kemenkes RI dan mitra yang relevan untuk meningkatkan implementasi TBC RO oleh komunitas.
  4. Bersama Koordinator mengembangkan dan menjalankan panduan pemantauan dan evaluasi kerja Manajer Kasus.
  5. Melakukan inventarisir dan review klaim enabler setiap bulan, berkoordinasi dengan tim Data Management.
  6. Memantau dan pembaruan pangkalan data kasus individual pasien TBC RO secara rutin dan melaporkannya ke Koordinator.
  7. Berkomunikasi intensif dengan Manajer Kasus dan Patient Supporter.
  8. Melaksanakan supervisi sesuai arahan Koordinator Unit TBCRO.
  9. Menyusun laporan rutin (triwulan, semester dan tahunan) TBC RO.

Kualifikasi

  1. Memiliki pengalaman dalam program TBC RO Nasional minimal 1 tahun.
  2. Pendidikan Strata-1, Jurusan Kesehatan Masyarakat atau Psikologi
  3. Memahami peluang dan hambatan pendampingan TBC RO.
  4. Memahami mekanisme pembayaran enabler untuk pasien TBC RO.
  5. Berpengalaman di program TB komunitas dana hibah The Global Fund diutamakan.

Durasi Waktu

Periode penugasan: Oktober s/d Desember 2023

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: MTBS

Batas Waktu : 22 September 2023 pukul 17.00 WIB

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi

Call For Proposal: Riset Operasional Pemberian Dukungan Dana Enabler untuk Pasien TBC Resistan Obat

Principal Recipient (PR) Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan dana The Global Fund periode 2021 – 2023 mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian TBC melalui berbagai intervensi berbasis komunitas, termasuk dalam penyediaan dukungan untuk pasien TBC Resisten Obat.  Beberapa bentuk dukungan untuk pasien TBC RO yang telah dilaksanakan oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI, diantaranya meliputi ; 1)Pendampingan psikososial oleh Manajer Kasus dan Pendukung Pasien, 2) Dukungan Dana Enabler sebesar Rp 600.000 sejak terdiagnosis hingga selesai pengobatan,, 3) Diskusi Kelompok Pasien, 4) Penyediaan Rumah Singgah, 5) Layanan Hotline Kesehatan Mental, 6) Kanal aduan pasien melalui LaporTBC.id, dan 7) Pelacakan pasien TBC RO initial Lost to Follow Up.

Pasien TBC Resistan Obat (TB RO) selama ini telah mendapatkan bantuan transportasi (enabler) setiap bulan dengan pengelolaan dari Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan penyedia layanan TBC RO. Tujuan utama pemberian enabler untuk pasien TBC RO adalah untuk mendorong dan memampukan pasien datang ke fasilitas layanan kesehatan dalam rangka memulai pengobatan sampai menyelesaikan pengobatan. Sejak Bulan Januari 2022, pemberian enabler khusus di 190 kabupaten/kota di 30 provinsi  dikelola oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. Pembayaran enabler oleh komunitas dilakukan sebagai untuk mendukung kelancaran pengobatan pasien TBC RO yang sejalan dengan dukungan pendampingan psikososial yang selama ini dilakukan oleh komunitas melalui Manajer Kasus dan Patient Supporter.

Memasuki akhir periode hibah tahun 2021-2023, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melakukan Riset Operasional Pemberian Dana Enabler untuk Pasien TBC Resisten Obat. Riset operasional ini bertujuan untuk mengetahui dampak pemberian enabler terhadap kepatuhan pengobatan pasien yang terdiagnosis TBC RO.  Hasil Riset Operasional Pemberian Dana Enabler untuk Pasien TBC RO akan digunakan sebagai salah satu bahan evaluasi terhadap kebijakan implementasi pemberian dana enabler serta dapat memberikan input terhadap strategi penguatan dukungan komunitas untuk pasien TBC RO pada periode kerja yang akan datang.

Penjelasan lebih lanjut serta syarat dan ketentuan pendaftaran dapat diakses pada : https://bit.ly/PBSTPI-RisetEnabler, atau menghubungi Raisa Afni (0856-766-5337), Yuniar Ika (0856-4116-6247), atau Istiqomah (0812-8396-1086)

Surat Pernyataan Minat/Letter of Interest (LOI) dan Kelengkapan Berkas Pendaftaran paling lambat diterima pada Senin, 25 September 2023 pukul 16.00 WIB

Dokumen LOI dan berkas pendaftaran lengkap dikirimkan melalui email ke secretariat@penabulu-stpi.id,  dengan cc :

  1. program@penabulu-stpi.id
  2. km.pr@penabulu-stpi.id