Skip to content

Workshop Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Panti Jompo Padu Wau, Kabupaten Sikka

WhatsApp-Image-2023-03-01-at-12.57.38-PM-1024x461
Foto bersama kegiatan Workshop Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Panti Jompo Pada Wau

Sikka, Nusa tenggara Timur-Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pasal 1 adalah upaya untuk mencegah dan meminimalkan terjadinya infeksi pada pasien, petugas, pengunjung, dan masyarakat sekitar fasilitas pelayanan kesehatan.

Pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) TBC merupakan bagian penting dari  Strategi Nasional untuk Pencegahan dan Pengendalian TBC. Pencegahan dan pengendalian infeksi TBC di fasyankes dan ruang publik termasuk bagian penting dari pengendalian faktor risiko, yang dilaksanakan  dengan melibatkan seluruh sektor dan pemangku kepentingan terkait.

Proses pemberian materi terkait Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

Pada 27 Februari hingga 1 Maret 2023 bertempat di Panti Jompo Padu Wau, SSR PERDHAKI TBC Kab. Sikka melaksanakan Workshop mengenai Pencegahan dan Pengendalian Infeksi TBC dengan didampingi PR Konsorsium Penabulu-STPI yakni Field Program Coordinator Bapak Rahmat Hidayat dan Field Program Staff ibu Ikhlas Tunggal Mulyandari serta PMEL Coordinator SR PERDHAKI TBC NTT ibu Maria Fatima Dete Dellu. Workshop ini juga dihadiri oleh Wasor Dinas Kesehatan, Perwakilan dari Puskesmas Waipare. Selain itu, beberapa narasumber yang turut hadir dalam kegiatan ini adalah  IPCD dr. Fransiska Tricia, Sp.THT dari RSUD dr. T.C. Hillers Maumere dan IPCD Agustinus Nong Lehan, S.Kep, Ners dari RS. St. Gabriel Kewapante. Ada juga perwakilan Panti Jompo Padu Wau Bapak Fransiskus X. Nong Kepala Seksi Rehabilitas dan Lanjut Usia. Tujuan dari kegiatan ini antara lain :

  1. Memberikan pemahaman mengenai Panduan PPI TBC di Panti Jompo Padu Wau,
  2. Melakukan asesmen terhadap Panti Jompo Padu Wau terkait upaya pencegahan dan pengendalian infeksi TBC,
  3. Menyusun, mengembangkan, dan menyepakati prosedur standar institusi dalam upaya pencegahan penularan TBC dan Covid-19,  termasuk sistem rujukan dan integrasi institusi dengan surveilans fasyankes setempat
  4. Mendapatkan input untuk pengembangan dan penyusunan PPI TBC pada komunitas dalam implementasi kedepannya.

Dari Workshop ini juga diharapkan adanya output yang dihasilkan yakni sebagai berikut :

  1. Peserta workshop yakni Penghuni Panti Jompo Padu Wau, termasuk Panti Jompo Padu Wau sebagai lokasi sasaran dan stakeholder terkait, memahami panduan PPI untuk lingkungan non-fasyankes atau congregate settings,
  2. Terlaksananya asesmen dan diskusi Panti Jompo Padu Wau terkait upaya pencegahan penularan TBC,
  3. Adanya alur dan prosedur standar di Panti Jompo Padu Wau dalam upaya preventif penularan TBC yang disepakati bersama, termasuk sistem rujukan dan integrasi institusi dengan surveilans fasyankes setempat,
  4. Adanya catatan pembelajaran untuk perbaikan dokumen PPI TBC di congregate setting.

 

 

 

 

Pada hari kedua, Peserta workshop diajarkan mengenai cuci tangan, etika batuk, penggunaan masker oleh IPCN yakni Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi merupakan tenaga professional dan praktisi dalam pelaksanaan PPI di Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Selanjutnya para peserta workshop juga mendapatkan edukasi dan skrining TBC oleh Kader TBC Komunitas SSR Kabupaten Sikka. Terkait dengan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Panti Jompo Padu Wau, sudah ada beberapa bentuk pengendalian yang di lakukan antara lain :

A. Pengendalian Administrasi

Aturan Terkait Kesehatan

  • Salah satu syarat menjadi penghuni = tidak memiliki penyakit menular, dilengkapi surat keterangan pemeriksaan (aturan tertulis)Tes Kesehatan dilakukan oleh perawat di Panti
  • Konfirmasi riwayat penyakit dan keseharian kepada tetangga
  • Selama masa covid Panti tidak membuka pintu untuk tamu
  • Aturan memakai masker di masa covid, dijelaskan dampak jika tidak menggunakan masker
  • Kewajiban mencuci tangan di wisma
  • Pemeriksaan per kejadian : gula darah, kolesterol, asam urat
  • Kalau ada yang batuk komunikasi ke PKM perawat ambil pot lalu diantar ke PKM
  • Skrining terakhir di Januari 2023 karena ada kasus. Pemeriksaan di PKM dengan BTA
  • PMO oleh perawat panti
  • HTBS bersama dengan PKM : promkes dan PTM
  • Kader TBC Komunitas membantu mengambilkan dan mengantar dahak ke PKMKader membantu Investigasi Kontak jika ada kasus baru. Jika positif kader mendampingi memantau sampai sembuh.

B. Pengendalian Lingkungan

Pengelolaan Limbah Infeksius dan Non Infeksius

  • Sampah dibawa oleh pengelola sampah / DLH dengan rekomendasi;
  • Menyiapkan kantong warna kuning untuk tempat sampah infeksius
  • Menyediakan tanah kosong untuk menimbun limbah infeksius kedalaman 2 meter, ditaburi kapur

Pengelolaan Linen.

  • Sprei diganti setiap 2 hari dan Kasur dijemur setiap hari namun dengan catatan apabila ada pasien yang dirawat, linen tercemar dahak/darah segera diganti dan dicuci.

C. Pengendalian APD

Masker Bedah

  • Masker bedah pengadaan dari Panti
  • Pasien TBC menggunakan masker 2 lapis
  • Perawat menggunakan masker N95

Catatan tambahan dari komunitas agar Tata tertib penggunaan masker bagi penghuni dan pengurus jika batuk dan pengunjung yang bertamu.

Handsanitizer

  • Ember air ditempatkan di semua wisma, terbuang ke air mengalir (got).

Komunitas pun  mengaharapkan agar pihak panti terus memberikan himbauan berulang di setiap kegiatan penghuni misalnya senam, doa Bersama mengenai kebersihan bisa juga dengan menggunakan video cuci tangan. Beberapa Rekomendasi juga diberikan oleh Pak Rachmat Hidayat selakuk Program Field Coordinator dari Konsorsium Penabulu – STPI sebagai berikut :

  1. Aturan/regulasi/SOP terkait Kesehatan :

Membuat aturan tertulis dengan menambahkan poin khusus seperti :

  • Skrining rutin 6 bulan sekali dalam IK ulang
  • Penggunaan masker bagi pasien (masker bedah) dan petugas Kesehatan (n95)
  • Tata tertib cuci tangan dan etika batuk
  1. Alur mekanisme rujukan
  2. Kolaborasi Fasyankes – komunitas

Pelibatan Kerjasama SSR Perdhaki Sikka dan Panti Jompo dalam hal skrining TB, IK dan pendampingan pasien

  1. Ruang isolasi / karantina

Perlu ditentukan yang sirkulasi udaranya memadai dan pertukaran udara >12 ACH, memaksimalkan ventilasi alami dengan membuka jendela 100%. Jika menggunakan ruang yang lebih luas harus membuka jendela menjadi 100% dengan mengganti engsel samping

  1. Total 19 ruang yang dilakukan perhitungan, dengan rekomendasi :
    1. Pertahankan sirkulasi udara, gorden harus terbuka setiap pagi dan perlu sering dicuci (seminggu sekali/dua kali)
    2. Sepatu tidak diletakkan didalam kamar
    3. Barang-barang tidak di letatakkan di jendala tetapi didalam kotak penyimpanan lemari
    4. Kelambu dicuci seminggu sekali
    5. Toilet dibersihkan setiap minggu karena jika kotor menjadi tempat berkembangbiaknya kuman penyakit.
    6. Untuk membersihkan toilet dapat menggunakan bahan yang mengandung H2O2 (Porstec, Vanys)
    7. Peralatan kebersihan sebaikknya diletakkan disatu tempat terbuka dibagian belakang ruangan dengan cara digantung.
    8. Posisi meja petugas di poliklinik sebaiknya membelakangi kipas angin
    9. Obat-obatan disimpan dalam lemari yang tertutup
    10. Jendela dibuka engsel samping
    11. Pintu harus sering dibuka
    12. Perlu menyediakan masker diruangan isolasi
    13. Ruang isolasi dikhususkan untuk 1 pasien per ruangan
    14. Wadah penampung ludah/dahak sebaiknya menggunakan ember yang memiliki tutup
    15. Cara membuang dahak atau ludah yang baik adalah dengan membuang ludah di dalam kloset kemudian disiram sampai bersih

Semoga dengan adanya workshop mengenai pencegahan dan pengendalian infeksi ini dapat memberikan kesadaran untuk hidup bersih dan sehat serta saling menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal masing-masing.


Penulis: Andre Louis Stenly Seran

Editor: Winda Eka Pahla

Bagikan Artikel

Cermati Juga