Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Laptop & Tablet

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 provinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

  1. Pengadaan Laptop untuk Staff
  2. Pengadaan Tablet untuk Pasien Suporter dan Manajer Kasus

Pengadaan laptop untuk memastikan Staff dapat bekerja dengan optimal menggunakan perangkat teknologi terbaru, memproses data dengan cepat, dan menjalankan aplikasi yang mendukung tugas analisis dan pelaporan.

Pengadaan tablet sebagai kelengkapan penunjang pekerjaan Pasien Suporter dan Manajer Kasus, dalam mendukung pendampingan pasien TB RO.

TUJUAN

  1. Pengadaan laptop untuk memastikan staff dapat bekerja dengan optimal menggunakan perangkat teknologi terbaru, memproses data dengan cepat, dan menjalankan aplikasi yang mendukung tugas analisis dan pelaporan.
  2. Pengadaan laptop untuk meningkatkan efisiensi operasional dengan memastikan bahwa perangkat yang digunakan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan, sehingga waktu dan sumber daya dapat dimanfaatkan secara maksimal.
  3. Menjamin ketersediaan alat kerja yang memadai bagi staff, sehingga mereka dapat berkontribusi secara efektif dalam upaya percepatan eliminasi TBC sesuai dengan Strategi Nasional Penanggulangan TBC di Indonesia.
  4. Pengadaan tablet agar Pasien Suporter dan Manajer Kasus bisa mengakses SITK Web dan SITK Mobile.
  5. Pengadaan tablet agar Pasien Suporter dan Manajer Kasus melakukan pencatatan secara aktual.

SASARAN

  1. Laptop diperuntukkan bagi Staff PR dan SR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  2. Tablet diperuntukkan bagi Pasien Suporter Dan Manajer Kasus Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

 KELUARAN

  1. Tersedianya vendor yang menyediakan laptop dan tablet.
  2. Tersedianya laptop yang akan digunakan oleh Staff PR dan SR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  3. Tersedianya tablet yang akan digunakan oleh Pasien Suporter Dan Manajer Kasus Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

SPESIFIKASI & JUMLAH KEBUTUHAN LAPTOP DAN TABLET

METODE PENGADAAN

Metode Pengadaan laptop dan tablet melalui lelang terbuka berdasarkan aturan PPP (Pedoman Pengelolaan Program) yang berlaku di PR Konsorsium Penabulu-STPI.

TIMELINE PEKERJAAN

 

KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan usaha atau kegiatan sebagai penyedia barang atau jasa.
  2. Perusahaan yang telah mendaftar.
  3. Secara hukum mempunyai kapasitas menandatangani kontrak.
  4. Memiliki kinerja baik, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/atau tidak sedang menjalani sanksi pidana.
  5. Dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir pernah memiliki pengalaman menyediakan barang atau jasa yang sesuai baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali penyedia barang atau jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
  6. Tidak membuat pernyataan yang tidak benar tentang kualifikasi, klasifikasi dan sertifikasi yang dimiliki.

TATA CARA LELANG

Kami membuka peluang bagi perusahaan anda untuk mengirimkan surat pernyataan minat paling lambat tanggal 6 Desember 2023. Hanya perusahaan yang mengirimkan Surat Pernyataan Minat akan diundang dalam Aanwijzing proses lelang ini.

Setelah Aanwijzing Lelang Laptop & Tablet, peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Laptop dan Tablet
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Laptop dan Tablet” Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410 Tel: +62 21 – 765 6888
  5. Waktu pemasukkan terakhir dokumen hard copy penawaran adalah hari Senin, tanggal 11 Desember 2023 pukul 17.00 WIB.

Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :

Kontribusi Komunitas Masyarakat Peduli (KMP) Tuberkulosis dalam Mendukung Eliminasi TBC di Indonesia

Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan global hingga saat ini. Indonesia menjadi negara kedua terbesar pengidap TBC setelah India  dengan jumlah kasus diperkirakan mencapai 969.000 per tahun. TBC merupakan penyakit menular yang mempunyai gejala seperti batuk lebih dari dua minggu, demam tinggi, berat badan dan nafsu makan menurun, lemas, dan berkeringat di malam hari. Perlu di garis bawahi, kasus kematian akibat TBC per tahun mencapai 200.000 atau lebih tinggi dari kematian akibat COVID-19.

Suasana anggota KMP Kahu, Bone saat melalukan Forum Group Discussion (FGD) di kegiatan peningkatan kapasitas anggota KMP

Untuk mengatasi masalah tersebut, dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat agar berpartisipasi langsung dalam eliminasi TBC di Indonesia. Salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mengatasi TBC adalah dengan membentuk Komunitas Masyarakat Peduli (KMP) Tuberkulosis (TBC). Komunitas ini memiliki peran penting dalam mendukung eliminasi TBC di wilayah akar rumput.

Pada prinsipnya kerja KMP TBC adalah mengakomodasi kepentingan masyarakat terutama pasien dan penyintas TBC sebagai media komunikasi untuk saling bertukar informasi antar masyarakat. Sehingga keberadaannya menjadi salah satu modal sosial yang cukup besar guna membangun kekuatan di tingkat komunitas. 

KMP memberikan Pemberian Makanan Nutrisi (PMT) kepada pasien TBC SO

Saat ini, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI memiliki 14 KMP yang tersebar di beberapa wilayah intervensi. KMP memiliki keanggotaan yang terdiri dari beberapa lini profesi meliputi dosen, guru, perangkat desa (lurah/RT/RW), bidan, tenaga kesehatan, pemuda desa dan profesi-profesi lainnya. 

Berikut adalah beberapa pemanfaatan KMP TBC Komunitas dalam mendukung eliminasi TBC di wilayah intervensi komunitas:

  • Peningkatan Kesadaran

KMP TBC memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang TBC. Melalui berbagai program dan kegiatan seperti sosialisasi, edukasi door to door, dan kampanye, komunitas mampu memberikan edukasi dan informasi tentang TBC serta cara pencegahan dan pengobatannya secara akurat dan tepat sasaran.

  • Peningkatan Deteksi Dini

Sebagai bagian dari masyarakat, KMP TBC mempunyai akses yang makin lama makin luas ke seluruh lapisan masyarakat. Adanya keanggotaan KMP dari berbagai profesi salah satunya tenaga kesehatan memudahkan koordinasi dan konsolidasi KMP terhadap layanan kesehatan terkait. Hal ini memungkinkan KMP membantu komunitas dalam melakukan deteksi dini kasus TBC pada masyarakat yang bergejala TBC. Ini adalah langkah awal yang krusial dalam rangka pengendalian penyebaran TBC.

  • Pendorong Pengobatan yang Efektif

KMP TBC membantu memotivasi pasien TBC untuk mengikuti pengobatan sampai tuntas. Dengan menerapkan pendampingan yang intensif melalui pemberian dukungan psikososial bagi pasien TBC dari mantan pasien, KMP TBC dapat memastikan bahwa pengobatan TBC pada pasien dilaksanakan sesuai standar dan tepat waktu. Tersedianya program pemberian nutrisi bagi pasien TBC juga dapat mendukung dan memberikan semangat kepada pasien TBC agar menyelesaikan pengobatannya hingga akhir. 

  • Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Program Pengendalian TBC

KMP TBC mendorong partisipasi aktif masyarakat pada program pengendalian TBC di wilayahnya. Di mana pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat lokal dinilai lebih efektif dalam mencapai target eliminasi TBC, karena terdapat peran aktif masyarakat dalam proses pencegahan dan pengendalian TBC. Hal ini diwujudkan dengan keterlibatan aktif KMP TBC dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Di beberapa wilayah, keluaran Musrenbang dengan keterlibatan KMP menghasilkan output berupa tersedianya Anggaran Dana Desa bagi isu TBC di wilayah masing-masing. Terlebih jika ada jumlah data pasien yang akuntabel, anggaran dana desa dapat dipersiapkan lebih untuk isu TBC di wilayah yang berkaitan. 

Anggota KMP turut berpartisipasi dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk memasukkan isu TBC ke dalam anggaran dana desa setempat

Dengan berjalannya program-program di atas oleh KMP TBC, diharapkan tingkat kesembuhan pasien TBC akan meningkat secara signifikan dan eliminasi TBC dapat terwujud pada tahun 2030.