Dalam usaha untuk eliminasi TBC di Indonesia, Tim TBC RO Lampung mencari dan mengunjungi rumah Bapak Firmansyah berusia 42 tahun yang berada di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Beliau merupakan salah satu pasien TBC RO yang terkonfirmasi di Puskesmas Labuhan Maringgai pada tanggal 27 Agustus 2022.
Namun, hingga bulan November 2022, pasien belum berkenan dan menolak untuk menjalani pengobatan TBC. Terlebih pasien tersebut berprofesi sebagai nelayan sehingga sulit untuk di temui oleh Kader TBC Komunitas dan Petugas TBC PKM Labuhan Maringgai setempat dikarenakan pasien lebih sering berada di laut. Sehingga untuk memudahkan kunjungan, baik Kader dan Petugas PKM meminta bantuan kepada pihak perangkat desa, pihak terkait dan keluarga pasien agar pasien kooperatif untuk dikunjungi saat berada dirumah. Hal tersebut pun ditindak lanjuti dengan pemberian mengedukasi kepada pihak keluarga agar Bapak Firmansyah berkenan untuk datang ke RSUD Jendral Ahmad Yani Metro agar segera melakukan pengobatan dan meminimalisir penularan ke warga sekitar.
Setelah hampir 2 bulan di tunggu kedatangannya di RSUD Jendral Ahmad Yani Metro, pasien tidak juga kunjung datang ke Rumah Sakit. Akhirnya pada tanggal 1 November 2022, Tim TBC RO Lampung yaitu Ulfatun Nissa (MK), Sinungono (PS), dan Ahmad Hidayatulloh (PS) mencari keberadaan Bapak Firmansyah yang mana kabar terbaru dari pihak keluarga bahwa beliau sudah tidak bisa melaut lagi. Setelah dicari informasi dari beliau, ternyata beliau belum berkenan menjalani pengobatan di karenakan terkendala BPJS yang faskesnya masih berada di PBI DKI Jakarta, karena pasien sebelumnya tinggal di Jakarta.
Mengetahui kendala tersebut, pada hari itu Tim TBC RO langsung menghubungi pihak Pemerintahan Desa agar membantu untuk mempermudah pembuatan BPJS PBI Lampung Timur. Pada tanggal 4 November 2022 respon cepat dari Pemerintahan Desa Margasari diterima dan langsung di buatkan SKTM dan penginputan ke DTKS Desa.
Setelah pemberkasan selesai seperti perpindahan KK dan penginputan, pada tanggal 14 November 2022 Tim TBC RO Lampung langsung mengajukan permohonan untuk BPJS PBI Daerah Lampung Timur ke Dinas sSsial dan Dinas Kesehatan Lampung Timur serta melakukan pemblokiran BPJS PBI DKI Jakarta di kantor BPJS Sukadana. Pada hari itu juga, pihak Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Lampung Timur langsung memberikan ACC persetujuan dan diharapkan dapat menunggu pengaktifan di tanggal 1 Desember 2022.
Akhirnya pada tanggal 3 Desember 2022 pasien datang ke RSUD Jendral Ahmad Yani Metro didampingi oleh petugas pemegang program TB PKM Labuhan Maringgai untuk memulai baseline dan trial pengobatan. Sampai saat ini, pasien bersemangat lakukan pengobatan dan sudah bisa beraktivitas normal kembali. Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses Tim TBC RO Lampung bertemu dengan Bapak Firmansyah. Semoga Allah membalas kebaikan-kebaikan yang sudah dilimpahkan. Tetap semangat untuk Bapak Firmansyah! kami siap mendampingi hingga Bapak sembuh secara tuntas.
Penulis: Ulfatun Nissa (MK TB RO Lampung)
Editor: Winda Eka Pahla