Skip to content

Peran Pemuda dalam Memutus Mata Rantai Penularan TBC

WhatsApp Image 2022-10-29 at 14.04.41 (1)

Peran Pemuda dalam Memutus Mata Rantai Penularan TBC

Pemudi Banten memberikan edukasi dan melakukan skrining di salah satu rumah warga

Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium Tuberculosis. Tuberkulosis ditularkan melalui udara dari pasien TBC yang infeksius ke orang-orang disekitarnya. Satu pasien TBC terkonfirmasi bakteriologis yang tidak diobati secara tepat dan berkualitas dapat menginfeksi sekitar 10 orang per tahunnya. Kelompok yang berisiko tinggi untuk terinfeksi adalah orang yang kontak erat dengan pasien TBC, antara lain anak, lansia dan orang dengan gangguan sistem kekebalan tubuh (misal gizi buruk, infeksi HIV).

Indonesi saat ini berada pada peringkat 3 (tiga) dunia setelah negara India serta China dengan jumlah penderita TBC di Indonesia mencapai 824 ribu dan tingkat fatalitas atau meninggal sebanyak 93 ribu pertahun. Angka ini setara dengan 11 (sebelas) orang kematian per jam.

Untuk merespon hal tersebut, di Provinsi Banten khususnya di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak, ditemukan kasus baru sekitar 1901 (seribu sembilan ratus satu), Investigasi Kontak 2264 (dua ribu dua ratus enam puluh empat) dari kontak 45.898 (empat puluh lima ribu delapan ratus Sembilan puluh Sembilan), oleh kader komunitas Penabulu-STPI berjumlah 340 (tiga ratus empat puluh) yang berada pada 142 (seratus empat puluh dua) Fasyankes di Banten, dan di 80 Kecamatan selama bulan Januari hingga Oktober 2022. Tentunya hasil yang diperoleh bersumber dari semangat para pemuda/pemudi akitivis TBC di Banten yang giat melakukan Investigasi Kontan dan Skrining untuk dapat menjangkau indeks dan memperoleh kasus TBC dari kegiatan-kegoatan tersebut.

Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 tahun 2021 tentang penanggulangan Tuberkulosis, Indonesia mempunyai target eliminasi TBC pada tahun 2030. Indonesia juga sudah memiliki Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 67 tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Selanjutnya, Perpres 67 2021 pasal 17 menyebutkan pentingnya peran serta Pemuda dan Komunitas dalam penanggulangan penyakit TBC. Pemuda memiliki andil yang kuat untuk turut serta berperan dalam memutus mata rantai penyebaran penyakit TBC, peran yang bisa dilakukan oleh pemuda dalam memutus mata rantai penyebaran penyakit tuberkulosis adalah : 1). Pembentukan wadah kemitraan. 2). Mendorong keterlibatan dalam perencaan, pelaksanaan serta pemantauan. Para pemuda juga dapat memanfaatkan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) untuk membentuk komunikasi baik dengan pasien, memberikan informasi positif kepada pasien dan memberikan edukasi serta motivasi agar pasien TBC semangat untuk sembuh.

Giat-giat pemuda/pemudi dalam memutus mata rantai penularan penyakit TBC juga diterapkan di Banten dengan berperan langsung dalam :

1). Kegiatan Penyuluhan. Kegiatan penyuluhan mengumpulkan sejumlah 21 orang berdasarkan indeks atau pasien disekitar rumah mereka, yang kemudian kita edukasi bersama untuk mengetahui tentang bahaya penyakit TBC, gejala penyakit TBC, memberikan edukasi dan motivasi, serta menyampaikan cara pencegahannya.

2). Kegiatan Investigasi Kontak kepada kontak serumah dengan pasien dan kontak erat dengan pasien. Investigasi kontak adalah kegiatan bertemu dengan kontak serumah dengan pasien dan kontak erat atau orang yang sering berhubungan langsung dengan pasien TBC untuk dilakukan skrining, ditanyakan gejala utama penyakit TBC seperti apakah batuk lebih dari 2 minggu, kemudian ditanyakan juga tentang gejala lain seperti : sesak napas, berkeringat dimalam hari tanpa ada aktivitas, juga faktor risiko seseorang seperti : ibu hamil, lansia, Diabetes Melitus, dan Perokok.

Skrining TBC yang dilakukan secara tatap muka oleh para pemuda/pemudi Banten

Skrining yang dilakukan oleh pemuda/pemudi di Banten dilaksanakan dengan bertemu langsung agar hasil skriningnya dapat berkualitas. Jika hasil skriningnya sudah memenuhi gejala utama, gejala lain dan faktor risiko maka diminta dahaknya, waktu yang pas untuk pengambilan dahak adalah saat bangun tidur atau pagi-pagi, jika dahaknya sudah keluar kemudian dahaknya disimpan di pot dahak, setelah itu dibautkan surat rujukan ke fasyankes atau puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan. Sekitar 5-6 hari hasil pemeriksaannya akan keluar, jika hasilnya positif akan didampingi oleh pemuda/pemudi agar pasien minum obat tbc.

Pemuda/pemudi juga bisa berperan dalam pencegahan penyakit TBC dengan cara menyampaikan saat kegiatan penyuluhan kepada masyarakat tentang cara pencegahan penyakit TBC diantaranya : 1). Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. 2). Makan-makanan yang bergizi. 3). Rajin berolahraga. 4). Membuka pintu dipagi hari agar sirkulasi udara bisa masuk. 5). Menjemur Kasur dan bantal dipagi hari. 6). Mencuci tangan di air mengalir. 7). Tidak meludah sembarangan. 8). Memakai masker.

Mari pemuda/pemudi Indonesia, ambil peranmu untuk membantu eliminasi TBC di Indonesia. TOSS TBC “ Temukan Obati Sampai Sembuh.


Penulis : Subhan (Tim Eliminasi TBC Banten)

Editor : Winda Eka Pahla (Communication Staff)

Bagikan Artikel

Cermati Juga