Skip to content

Eliminasi TBC Di Provinsi Banten, SR Konsorsium Penabulu STPI Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Dengan Dinas Kesehatan

Stpi-Penabulu-dan-Dinkes-Banten-Pendantangan-Kesepakatan-900x570

Penabulu-STPI dan Dinas Kesehatan Banten melakukan Penandatanganan Kesepakatan

Tangerangupdate.com (21/06/2022) | Kota Serang — Sub Recipient (SR) Konsorsium Penabulu-STPI Provinsi Banten menandatangani Kesepakatan bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten program pencegahan dan penanggulangan tuberculosis (TBC) di wilayah Provinsi Banten.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten tersebut menyepakati 5 poin yang mana kesepakatan ini dalam rangka melibatkan organisasi masyarakat dalam Komunitas, dalam rangka eliminasi TB di Provinsi Banten.

“Sub Recipient (SR) Konsorsium Penabulu-STPI Provinsi Banten adalah Pelaksana dana hibah Global Fund Indonesia program Eliminasi TB Konsorsium Komunitas Penabulu – STPI” Ungkap Subhan Programer SR Banten kepada Kantor Berita Tangerangupdate.com, Selasa (21/06).

Ditambahkannya Peran Organisasi Masyarakat Sipil mendapatkan porsi yang cukup signifikan, terutama dalam hal promotif, preventif, dan rehabilitatif serta mengembangkan berbagai penelitian, melakukan inovasi-inovasi, advokasi dan meningkatkan peran semua pihak baik secara langsung maupun tidak langsung guna mendukung percepatan upaya eliminasi TBC di tahun 2030.

“Landasan kita sebagai Komunitas dalam membantu eliminasi TBC di Provinsi Banten adalah Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TBC, Intruksi Gubernur Provinsi Banten nomor 2 tahun 2018 tentang Gerakan Banten Eliminasi eliminasi TBC, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 tahun 2016 tentang penanggulangan Tuberkulosis”

Lalu lanjutnya “Kesepakatan Bersama antara Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan Konsorsium Komunitas Panabulu-STPI Provinsi Banten tentan program pencegahan dan penanggulangan TBC di wilayah provinsi banten oleh komunitas” Tandasnya

Kegiatan tersebut dihadir juga kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit ibu dr, Rr Sulestiorini, kepala seksi pencegahan dan pengendalian penyakit menular ibu drg. Nenden Diana Rose, MRS, Tekhnical Officer DPPM Dinkes Banten, Tim RO Dinkes Banten, Tim enabler Dinkes Banten.

Kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit, Ibu dr, Rr Sulestiorini menyambut baik kerjasama tersebut “tentu dinas (Dinas Kesehatan Banten-Red) tidak bisa sendiri melakukan kegiatan eliminasi TBC, kita butuh kawan-kawan seperti Penabulu STPI” Ucapnya.

Bagikan Artikel

Cermati Juga