Konsultan Peneliti Riset Operasional Investigasi Kontak dan TPT PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI

Latar Belakang

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI merupakan Principal Recipient (PR) untuk program eliminasi Tuberculosis (TBC) dengan dukungan dana Global Fund- Komponen TBC periode 2021 – 2023 mendukung pemerintah dalam upaya penanggulangan TBC melalui penemuan kasus secara aktif dan pendampingan pasien TBC oleh komunitas.

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten dengan indikator utama sebagai berikut : 1) Notifikasi kasus rujukan komunitas, 2) Investigasi Kontak, 3) Rujukan Terapi Pencegahan TBC untuk Balita 4) Pendampingan orang dengan TBC Resisten Obat.

Sebagai upaya peningkatan kualitas penemuan kasus melalui investigasi kontak dan mendorong implementasi terapi pencegahan TBC (TPT), maka PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melaksankan riset operasional Investigasi Kontak dan TPT. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan pada periode Feb – Juni 2023, sekaligus diseminasi hasil dari temuan riset operasionl ini pada seluruh pemangku kepentingan.

Dengan demikian PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI membutuhkan dukungan 3 orang Tenaga Ahli dalam proses riset operasional Investigasi Kontak dan TPT.

Tugas dan Tanggungjawab

Bertanggungjawab mendukung dalam proses riset operasional investigasi kontak dan TPT yang terdiri dari :

  1. Mengembangan protokol dan instrumen riset operasional
  2. Pengumpulan data, termasuk desk review, data kuantitatif dan kualitatif
  3. Menganalisis pengumpulan data
  4. Pembuatan laporan riset
  5. Terlibat aktif dalam kegiatan diseminasi riset operasional ini

Kualifikasi dan Keahlian

  1. Memiliki latar belakang pendidikan kesehatan/kedokteran dengan pengalaman dalam isu Program Tuberkulosis/Penyakit menular khususnya terkait dengan investigasi kontak dan TPT minimal 5 tahun
  2. Memiliki pengalaman dalam menyusun dan/atau mengembangkan riset operasional terkait dengan isu Program Tuberkulosis/Penyakit menular khususnya terkait dengan investigasi kontak dan TPT oleh relawan komunitas.
  3. Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia dan berbahasa inggris yang efektif dan benar secara lisan dan tulisan

Durasi Waktu

Periode Penugasan: Maret – Juni 2023

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:
hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: Tenaga Ahli Riset Operasional IK dan TPT

Batas Waktu : 27 Februari 2023 pukul 17.00 WIB

Medical Specialist untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sedang membutuhkan staff untuk posisi Medical Specialist (MS). Dibawah supervisi National Program Director (NPD), Medical Specialist melalui keahliannya bertanggung jawab memberikan kontribusi untuk perihal aspek medis dalam penyelenggaraan program TBC oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Tugas & Tanggung Jawab Utama

  1. Mengembangkan rencana teknis program yang berkaitan dengan aspek medis yang dilakukan dalam program TBC, mulai dari case finding, pengobatan TBC sampai kesembuhan yang mencakup TBC sensitive obat (TBC SO), TBC resisten obat (TBC RO), TBC-HIV dan TBC pada anak-anak serta Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT).
  2. Merencanakan, melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan serta pekerjaan yang berkaitan dengan aspek medis di program TBC oleh komunitas.
  3. Mendukung dan mengawasi implementasi yang berkaitan dengan aspek medis program TBC oleh komunitas.
  4. Melakukan analisa pencapaian indikator target TBC oleh komunitas.
  5. Menyusun panduan, modul, standar prosedur dll yang berkaitan dengan aspek medis yang dapat dilakukan oleh komunitas untuk program TBC.
  6. Memberikan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas yang berkaitan dengan aspek medis baik di tingkat PR, SR, SSR dan komunitas.
  7. Melakukan kunjungan lapangan ke komunitas maupun ke RS PMDT dan Shelter TB RO di daerah-daerah untuk pemantauan program terkait pengobatan dan perawatan TBC.
  8. Berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat pusat dan tingkat daerah terutama untuk isu medis dan kesehatan masyarakat terkait TBC.
  9. Memberikan masukan untuk media dan kampanye TBC yang diproduksi program.
  10. Memberikan dukungan untuk advokasi program TBC pada aspek-aspek yang terkait dengan medis baik dalam bentuk pengembangan dokumen ataupun terlibat dalam pertemuan-pertemuan advokasi.
  11. Memberikan laporan dan rekomendasi kepada NPD untuk mengatasi kendala program terkait aspek medis.

Kualifikasi & Keahlian

  1. Minimal latar belakang pendidikan Sarjana Kedokteran.
  2. Memiliki pengetahuan tentang aspek medis untuk penyakit TBC dan HIV.
  3. Memiliki pengetahuan tentang program eliminasi TBC.
  4. Memiliki kemampuan analisa, problem solving, negosiasi, dan komunikasi interpersonal yang baik.
  5. Mempunyai kemampuan komunikasi yang baik pada jejaring program.
  6. Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam Aplikasi Office (Word, Excel, Power Point, dsb.).
  7. Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TB dan/atau program HIV/AIDS.
  8. Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.
  9. Bersedia bekerja dengan jadwal yang fleksibel, serta melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah kerja program
  10. Memiliki pengalaman kerja lebih dari 2 tahun dalam program TBC baik program di bawah pendanaan pemerintah maupun donor. Pengalaman kerja dalam pengelolaan program GF lebih diutamakan.

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: MEDICAL SPECIALIST

Batas Waktu : 14 April 2023

Finance & Operation Coordinator SR Cabang Provinsi DKI Jakarta

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sedang membutuhkan staff untuk posisi Finance and Operation Coordinator untuk SR Cabang Provinsi DKI Jakarta. Dibawah supervisi SR Manager SR Cabang Provinsi DKI Jakarta, FOC melalui keahliannya bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan di tingkat SR dan SSR untuk program TB yang didanai GF untuk mendukung tercapainya tujuan program.

Tugas & Tanggung Jawab Utama

  1. Bertanggung jawab terhadap ketuntasan program di tingkat SR dan SSR khususnya keuangan dan operasional.
  2. Memimpin persiapan kebijakan operasional, keuangan dan administrasi untuk program TB yang didanai oleh GF.
  3. Membantu dan mengkoordinasi SSR dalam menentukan kebijakan operasional dan dana yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.
  4. Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan di SR dan SSR untuk program TB yang didanai GF, termasuk pengajuan permintaan dana ke PR dan pengiriman dana ke SSR secara tepat waktu.
  5. Menandatangani pembayaran ditingkat SR dengan SR Manager/SRM dan SR Program & MEL Coordinator/SRPMELC. Semua pembayaran harus ditandatangani oleh 2 dari 3 individu berwenang yaitu SRM, SRPMELC dan SRFOC.
  6. Memantau dan mengevaluasi operasional keuangan SR dan SSR yang didanai oleh GF.
  7. Mereview laporan keuangan SR yang disusun Finance Staff bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan di tingkat SR.
  8. Bertanggung jawab untuk membuat laporan keuangan konsolidasi SR dan SSR bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan yang dikonsultasikan kepada SRM untuk selanjutnya diserahkan ke PR.
  9. Bersama SRPC menyiapkan dan mengajukan surat perubahan anggaran SR dan SSR ke PR sesuai dengan perubahan kegiatan di tingkat SR.
  10. Menyusun Terms of Reference (TOR) untuk staf pelaksana, kontrak dengan pihak ketiga di tingkat SR dan Kontrak Sub-Sub GA dengan SSR serta dokumen-dokumen lain yang diperlukan sehubungan dengan pendanaan GF.
  11. Berkoordinasi dengan SRProgram & MEL Coordinator/SRPMELC untuk melaksanakan kegiatan supervisi ditingkat SSR.
  12. Mengawasi administrasi keuangan yang dilakukan oleh Administration Staff/SRAS di SR.
  13. Bersama SRM bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan dana GF di tingkat SR.
  14. Memastikan kelancaran pelaporan keuangan dan administrasi dari SSR dan memberi umpan balik kepada SSR atas laporan keuangan yang dikirim ke SR.
  15. Berkoordinasi dengan Finance Staff/SRFS untuk menyiapkan laporan keuangan proyek bulanan,triwulanan, semesteran dan tahunan sesuai dengan Petunjuk Teknis Keuangan dan Pedoman Pelaksanaan Proyek /PPP yang berlaku.
  16. Memelihara dan menyimpan semua dokumen keuangan asli untuk setidaknya 7 tahun berdasarkan peraturan keuangan yang telah disepakati.
  17. Memantau dan mengevaluasi melalui kunjungan lapangan manajemen keuangan program yang didanai oleh GF.
  18. Menjaga dan mencegah terjadinya konflik kepentingan dengan mengikuti prosedur yang dipaparkan dalam manual ini sesuai dengan ruang lingkup tanggung jawabnya.
  19. Memastikan berjalannya system pengendalian internal di SR dan SSR melalui kegiatan supervisi baik langsung maupun tidak langsung.
  20. Mengadministrasikan proses rekrutmen SDM di SR dan SSR telah sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasinya.
  21. Mengelola administrasi seluruh asset tetap di tingkat SR.

Kualifikasi & Keahlian

  1. Minimal memiliki gelar Sarjana Akuntansi, Keuangan atau Manajemen.
  2. Memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun dalam bidang manajemen operasional, manajemen keuangan, manajemen SDM.
  3. Pengalaman kerja di program GF atau program lain yang didanai donor internasional.
  4. Memiliki keahlian terkait Standar akuntansi keuangan (PSAK) atau GAAP.
  5. Memiliki Pengetahuan tentang undang-undang pajak Indonesia dan persyaratan pelaporan berdasarkan regulasi pemerintah dan donor.
  6. Memiliki keterampilan menggunakan program spreadsheet termasuk pivottable, laporan buku besar umum dan alat manajemen keuangan.
  7. Memiliki keterampilan menggunakan perangkat lunak/aplikasi akuntansi menjadi nilai lebih.
  8. Kefasihan dan kemahiran dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris baik tertulis maupun lisan.

 

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: FOC DKI

Batas Waktu : 5 Januari 2023

Advocacy and Partnership Coordinator untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sedang membutuhkan staff untuk posisi sebagai Koordinator Advokasi & Kemitraan (Advocacy & Partnership Coordinator). Dibawah supervisi Program Manager (PM), Koordinator Advokasi & Kemitraan melalui keahliannya membantu PM dalam merencanakan, mengkoordinasi, mengimplementasikan dan mengevaluasi program, terutama mengembangkan advokasi dan jejaring pada tingkat nasional dan daerah serta berkoordinasi dengan SR Tematik untuk program dan kegiatan yang berkaitan dengan HRG dan Community Strengthening System. Fungsi Koordinator Advokasi & Kemitraan mencakup : advokasi, komunikasi dan kemitraan.

Tugas dan Tanggungjawab Utama

  1. Mengidentifikasi peluang untuk dapat mempengaruhi kebijakan baik nasional maupun daerah berkaitan dengan program eliminasi TB.
  2. Mengembangkan kemitraan strategis dengan jejaring berupa aliansi, kaukus, forum dll untuk memperkuat kerja advokasi program eliminasi TB.
  3. Mendukung dan mengkoordinasikan advokasi kebijakan yang relevan dengan program melalui peran serta aktif dalam pertemuan dan loby.
  4. Mengembangkan pedoman, materi dan rencana (strategi) program kegiatan terkait pencapaian kegiatan advokasi.
  5. Merencanakan, memantau dan mengevaluasi implementasi kegiatan advokasi dan komunikasi yang dikelola oleh SR Tematik (HAM, Gender, SSR Penyintas TB).
  6. Melaksanakan kegiatan terkait pencapaian indikator advokasi TB ditingkat nasional.
  7. Mengkoordinasikan implementasi strategi advokasi di tingkat PR dan SR sesuai dengan rencana kerja.
  8. Memastikan bahwa kegiatan program di tingkat SR Tematik telah dikonsultasikan dan dikoordinasikan untuk menjaga efektifitas dan efisiensi proyek bersama dengan PM sesuai dengan ruang lingkup tugasnya.
  9. Memfasilitasi dan mengembangkan strategi advokasi untuk SR dan SSR
  10. Memastikan pengembangan materi-materi advokasi kebijakan untuk kebutuhan SR dan SSR.
  11. Melakukan supervisi dan monitoring atas semua permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan advokasi di lapangan dan melaporkan kepada PM.
  12. Memberikan peningkatan kapasitas, bantuan teknis terkait pencapaian indikator advokasi TB di tingkat SR dan SSR.
  13. Memberikan penilaian atas kinerja advokasi SR dan SSR dalam implementasi program.
  14. Mengorganisir media outreach, briefing pers dan wawancara serta menyediakan poin-poin pembicaraan dan bahan-bahan lain yang diperlukan program.
  15. Berkoordinasi dan membangun komunikasi yang positif dengan stakeholder di tingkat pusat dan daerah.
  16. Mewakili PM dalam berkoordinasi dan pengembangan advokasi dan jejaring program di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
  17. Memberikan rekomendasi atas kendala yang ditemukan terkait pelaksanaan advokasi TB.
  18. Supervise Advocacy and Partnership Officer dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pekerjaan.

Kualifikasi dan Keahlian

  1. Diutamakan memiliki latar belakang S2 pada jurusan Kebijakan Publik, Ilmu Politik, Ilmu Pemerintahan, dan Ilmu Komunikasi.
  2. Memahami system perencanaan dan penganggaran tingkat daerah dan nasional.
  3. Memahami kebijakan dan aturan tentang pelayanan publik, khususnya kesehatan dan social security.
  4. Memiliki pengalaman kegiatan advokasi, kebijakan publik, kebijakan anggaran dan pengembangan masyarakat baik di tingkat provinsi atau nasional minimal 3 tahun.
  5. Memiliki pengalaman dalam menyusun panduan dan pelatihan terkait advokasi kebijakan publik.
  6. Memiliki kemampuan pengelolaan jaringan dengan pemerintah, dunia bisnis, dan stakeholder terkait lainnya.
  7. Memiliki kemampuan analisa, problem solving, negosiasi, dan komunikasi interpersonal yang sangat baik.
  8. Mempunyai kemampuan public speaking dan komunikasi yang baik pada jejaring program.
  9. Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TB dan/atau program HIV/AIDS.
  10. Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.
  11. Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam aplikasi Office (Word, Excel, Power Point, dsb.).
  12. Menguasai Bahasa Inggris secara aktif akan diutamakan.

Durasi Waktu

Periode Penugasan: 1 Februari 2023 s/d 31 Desember 2023

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:
hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: APC

Batas Waktu : 8 Februari 2023 Pukul 17.00 WIB

Finance & Operation Coordinator SR Cabang Provinsi DKI Jakarta

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sedang membutuhkan staff untuk posisi Finance and Operation Coordinator untuk SR Cabang Provinsi DKI Jakarta. Dibawah supervisi SR Manager SR Cabang Provinsi DKI Jakarta, FOC melalui keahliannya bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan di tingkat SR dan SSR untuk program TB yang didanai GF untuk mendukung tercapainya tujuan program.

Tugas & Tanggung Jawab Utama

  1. Bertanggung jawab terhadap ketuntasan program di tingkat SR dan SSR khususnya keuangan dan operasional.
  2. Memimpin persiapan kebijakan operasional, keuangan dan administrasi untuk program TB yang didanai oleh GF.
  3. Membantu dan mengkoordinasi SSR dalam menentukan kebijakan operasional dan dana yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.
  4. Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan di SR dan SSR untuk program TB yang didanai GF, termasuk pengajuan permintaan dana ke PR dan pengiriman dana ke SSR secara tepat waktu.
  5. Menandatangani pembayaran ditingkat SR dengan SR Manager/SRM dan SR Program Coordinator/SRPC. Semua pembayaran harus ditandatangani oleh 2 dari 3 individu berwenang yaitu SRM, SRPC dan SRFOC.
  6. Memantau dan mengevaluasi operasional keuangan SR dan SSR yang didanai oleh GF.
  7. Mereview laporan keuangan SR yang disusun Finance Staff bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan di tingkat SR.
  8. Bertanggung jawab untuk membuat laporan keuangan konsolidasi SR dan SSR bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan yang dikonsultasikan kepada SRM untuk selanjutnya diserahkan ke PR.
  9. Bersama SRPC menyiapkan dan mengajukan surat perubahan anggaran SR dan SSR ke PR sesuai dengan perubahan kegiatan di tingkat SR.
  10. Menyusun Terms of Reference (TOR) untuk staf pelaksana, kontrak dengan pihak ketiga di tingkat SR dan Kontrak Sub-Sub GA dengan SSR serta dokumen-dokumen lain yang diperlukan sehubungan dengan pendanaan GF.
  11. Berkoordinasi dengan SRMEL Coordinator/SRMELC untuk melaksanakan kegiatan supervisi ditingkat SSR.
  12. Mengawasi administrasi keuangan yang dilakukan oleh Administration Staff/SRAS di SR.
  13. Bersama SRM bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan dana GF di tingkat SR.
  14. Memastikan kelancaran pelaporan keuangan dan administrasi dari SSR dan memberi umpan balik kepada SSR atas laporan keuangan yang dikirim ke SR.
  15. Berkoordinasi dengan Finance Staff/SRFS untuk menyiapkan laporan keuangan proyek bulanan,triwulanan, semesteran dan tahunan sesuai dengan Petunjuk Teknis Keuangan dan Pedoman Pelaksanaan Proyek /PPP yang berlaku.
  16. Memelihara dan menyimpan semua dokumen keuangan asli untuk setidaknya 7 tahun berdasarkan peraturan keuangan yang telah disepakati.
  17. Memantau dan mengevaluasi melalui kunjungan lapangan manajemen keuangan program yang didanai oleh GF.
  18. Menjaga dan mencegah terjadinya konflik kepentingan dengan mengikuti prosedur yang dipaparkan dalam manual ini sesuai dengan ruang lingkup tanggung jawabnya.
  19. Memastikan berjalannya system pengendalian internal di SR dan SSR melalui kegiatan supervisi baik langsung maupun tidak langsung.
  20. Mengadministrasikan proses rekrutmen SDM di SR dan SSR telah sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasinya.
  21. Mengelola administrasi seluruh asset tetap di tingkat SR.

Kualifikasi & Keahlian

  1. Minimal memiliki gelar Sarjana Akuntansi, Keuangan atau Manajemen.
  2. Memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun dalam bidang manajemen operasional, manajemen keuangan, manajemen SDM.
  3. Pengalaman kerja di program GF atau program lain yang didanai donor internasional.
  4. Memiliki keahlian terkait Standar akuntansi keuangan (PSAK) atau GAAP.
  5. Memiliki Pengetahuan tentang undang-undang pajak Indonesia dan persyaratan pelaporan berdasarkan regulasi pemerintah dan donor.
  6. Memiliki keterampilan menggunakan program spreadsheet termasuk pivottable, laporan buku besar umum dan alat manajemen keuangan.
  7. Memiliki keterampilan menggunakan perangkat lunak/aplikasi akuntansi menjadi nilai lebih.
  8. Kefasihan dan kemahiran dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris baik tertulis maupun lisan.

Durasi Waktu

Periode penugasan: Agustus s/d Desember 2022

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: FOC DKI

Batas Waktu : 5 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB

MDR TB Staff (MTBS) untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI di Tahun 2022 mengelola 106 Manajer Kasus yang bekerja di 98 Rumah Sakit dengan layanan TBC Resisten Obat (TBC RO). Manajer Kasus juga dibantu oleh Patient Supporter dalam melakukan pendampingan pasien TBC RO sejak terkonfirmasi hingga sembuh / selesai pengobatan.

Memasuki Tahun 2022, PR TB Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan mulai mengelola dana dukungan transport pasien TBC RO (enabler) berdomisili di 190 Kab/Kota wilayah kerja Konsorsium Komunitas. Pengelolaan dana enabler kepada pasien TBC RO merupakan hal baru bagi komunitas, dari yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah. Namun demikian, dengan memberikan enabler bagi seluruh pasien TBC RO, Konsorsium Komunitas dapat mengoptimalkan pendampingan kepada pasien TBC RO, dimulai dari sisi manajemen kasus individual yang baik dan sistematis. Pada tahun 2022, PR Konsorsium Komunitas juga akan mendapatkan penilaian Lost to Follow Up pasien TBC RO (MDR 4.c) sebagaimana tertulis dalam Performance Framework.

Menjawab tantangan tersebut diatas, PR Konsorsium Komunitas membutuhkan staf untuk posisi MDR (Multi Drug Resistance/Resisten Obat)  TB Staff.  Dibawah supervisi MDR TB Coordinator, MDR TB Staff melalui keahliannya membantu MDR TB Coordinator dalam mengelola data pasien TBC RO, memperbaharui secara rutin data pasien berdasarkan hasil pendampingan, memberikan respon terhadap pasien mangkir sebagai Early Warning LTFU,   memeriksa kesinambungan antara data pendampingan dan pengajuan enabler setiap bulan.

Tugas dan Tanggungjawab Utama:

  1. Bertanggungjawab kepada Koordinator Unit TBC RO (MDR TB Coordinator);
  2. Bersama Koordinator menyusun rencana implementasi Budget Line terkait TBC RO.
  3. Mendukung Koordinator dalam kolaborasi efektif dengan Subdit TBC Kemenkes RI dan mitra yang relevan untuk meningkatkan implementasi TBC RO oleh komunitas.
  4. Bersama Koordinator mengembangkan dan menjalankan panduan pemantauan dan evaluasi kerja Manajer Kasus.
  5. Melakukan inventarisir dan review klaim enabler setiap bulan, berkoordinasi dengan tim Data Management.
  6. Memantau dan pembaruan pangkalan data kasus individual pasien TBC RO secara rutin dan melaporkannya ke Koordinator.
  7. Berkomunikasi intensif dengan Manajer Kasus dan Patient Supporter.
  8. Melaksanakan supervisi sesuai arahan Koordinator Unit TBCRO.
  9. Menyusun laporan rutin (triwulan, semester dan tahunan) TBC RO.

Kualifikasi

  1. Memiliki pengalaman dalam program TBC RO Nasional minimal 1 tahun.
  2. Pendidikan Strata-1, lebih diutamakan Jurusan Kesehatan Masyarakat / Pekerja Sosial / Ilmu Sosial lainnya.
  3. Memahami peluang dan hambatan pendampingan TBC RO.
  4. Memahami mekanisme pembayaran enabler untuk pasien TBC RO.
  5. Berpengalaman di program TB komunitas dana hibah The Global Fund diutamakan.

Durasi Waktu

Periode penugasan: Februari s/d Desember 2022

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: MTBS

Batas Waktu : 21 Januari 2022 pukul 12.00 WIB

Field Program Staff (FPS) untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sedang membutuhkan staff untuk posisi Field Program Staff (FPS) . Dibawah supervisi Field Program Coordinator (FPC), FPS melalui keahliannya membantu FPC dan PM yang merupakan penjamin pelaksanaan program di SR dan SSR mencakup fungsi: pemantauan dan pembinaan atas pengelolaan program SR dan SSR, pelaporan data capaian program.

Tugas dan Tanggungjawab Utama:

  1. Membantu FPC Mengkoordinir SR dalam penyusunan rencana dan strategi pelaksanaan program di masing-masing wilayah melalui penentuan kegiatan prioritas, kebijakan teknis dan operasional serta usulan persetujuan pendanaan untuk pelaksanaan kegiatan.
  2. Memastikan bahwa kegiatan program di tingkat SR telah dikonsultasikan dan dikoordinasikan untuk menjaga efektifitas dan efisiensi proyek bersama dengan PM sesuai dengan ruang lingkup tugasnya.
  3. Bertanggung jawab untuk mendeskripsikan pedoman operasional (petunjuk pelaksanaan) untuk implementasi program di tingkat SR dan SSR, dengan input teknis dari MS, PM dan MELM sesuai kebutuhan.
  4. Bertanggung jawab atas pelaksanaan program di tingkat SR yang menjadi wilayah kerjanya baik melalui intervensi kegiatan oleh PR Komunitas maupun oleh pemerintah.
  5. Bertanggungjawab atas kelengkapan dan kebenaran (completeness &accuracy) laporan kegiatan dan laporan bulanan, triwulan dan tahunan SR yang disampaikan tepat waktu.
  6. Mengkoordinasikan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi program di tingkat SR.
  7. Melakukan perjalanan ke wilayahwilayah kerja program untuk monitoring dan supervisi guna membantu perbaikan pelaksanaan progam.
  8. Bertanggung jawab untuk mengkonsolidasi laporanpelaksanaan kegiatan di tingkat SR di wilayah kerjanya.
  9. Bersama Grant Management Team, melakukan analisa penggunaan anggaran dan laporan kegiatan SR dan melaporkan hasil analisa kepada PM.
  10. Bersama APC, mengkoordinasikan dan memfasilitasi SR dalam penyusunan rencana kegiatan advokasi di daerah.
  11. Bersama MS mengkoordinasikan kegiatan terkait pengobatan dan perawatan TB di tingkat SR.
  12. Memberikan penilaian terhadap kinerja SR.
  13. Memberikan rekomendasi kepada PM tentang hambatan dan solusi untuk memastikan kegiatan program terlaksana tepat waktu dan secara memadai.

Kualifikasi dan Keahlian

  1. Minimal latar belakang pendidikan Sarjana dengan jurusan terkait kesehatan, kebijakan publik, community development, manajemen atau bidang lain yang relevan.
  2. Memiliki pengetahuan tentang kebijakan penanggulangan TB di Indonesia, terutama rencana strategi nasional penanggulangan TB di Indonesia.
  3. Memiliki pengetahuan tentang manajemen program dan prosedur program yang didanai oleh GF.
  4. Memiliki kemampuan analisa, problem solving, negosiasi, dan komunikasi interpersonal yang baik.
  5. Mempunyai kemampuan komunikasi yang baik pada jejaring program.
  6. Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam Aplikasi Office (Word, Excel, Power Point, dsb.).
  7. Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TB dan/atau program HIV/AIDS.
  8. Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.
  9. Bersedia bekerja dengan jadwal yang fleksibel, serta melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah kerja program
  10. Memiliki pengalaman kerja lebih dari 2 tahun dalam program TB baik program di bawah pendanaan pemerintah maupun donor. Pengalaman kerja dalam pengelolaan program GF lebih diutamakan.

Durasi Waktu

Periode penugasan: Februari s/d Desember 2022

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: FPS

Batas Waktu : 21 Januari 2022 pukul 12.00 WIB

Knowledge Management Coordinator (KMC) untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sedang membutuhkan staff untuk posisi Knowledge Management Coordinator (KMC) . Dibawah supervisi Monitoring, Evaluation & Learning Manager (MELM), KMC melalui keahliannya membantu MELM dalam merencanakan, mengkoordinasi, mengimplementasikan dan mengevaluasi pengelolaan pengetahuan yang di dalamnya mencakup penelitian dan komunikasi untuk mendukung tercapainya tujuan program.

Tugas & Tanggung Jawab Utama

  1. Mengembangkan kerangka kerja, desain dan strategi pengelolaan pengetahuan dan komunikasi program TB Komunitas di PR dan SR
  2. Membuat rencana kerja tahunan terkait pengelolaan pengetahuan dan komunikasi yang diupdate setiap triwulan dan bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
  3. Melakukan supervisi dan monitoring secara berkala terhadap implementasi perencanaan dan strategi pengelolaan pengetahuan dan komunikasi program.
  4. Melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan program kepada SR secara berkala terkait kebutuhan peningkatan kapasitas, pengembangan pengetahuan, penelitian dan komunikasi program.
  5. Melakukan review triwulan terhadap kinerja staf di bawah unit KM untuk melihat sejauhmana kinerja staf dalam implementasi perencanaan, mengidentifikasi tantangan & hambatan yang dihadapi oleh staf.
  6. Memberikan dukungan terhadap peningkatan kapasitas staf dalam menjalankan tugas-tugasnya.
  7. Membantu MEL Manager dalam menjalankan pekerjaan terkait Monitoring, Evaluasi dan Learning serta tugas lain yang berhubungan dengan Konsorsium Penabulu-STPI.

Kualifikasi & Keahlian

  1. KMC diutamakan memiliki latar belakang pendidikan S2 dengan jurusan Ilmu Sosial, Ilmu Komunikasi, Kesehatan Masyarakat, Kesejahteran Sosial atau jurusan lain yang relevan.
  2. Memiliki keterampilan dalam menangkap pembelajaran dan menuliskannya menjadi produk pengetahuan.
  3. Memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun dalam pengelolaan pengetahuan dan pembelajaran program. Pengalaman terlibat dalam program GF atau program kesehatan masyarakat menjadi nilai lebih .
  4. Menguasai metode penelitian kualitatif. Pengalaman melaksanakan penelitian kesehatan masyarakat menjadi nilai lebih.
  5. Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam Aplikasi Office (Word, Excel, Power Point, dsb.).
  6. Menguasai Bahasa Inggris secara aktif akan diutamakan.
  7. Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TB dan/atau program HIV/AIDS.
  8. Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.
  9. Memiliki pengalaman dalam mengkoordinir tim kerja dan memiliki kepemimpinan yang baik dalam mengelola tim.

Durasi Waktu

Periode penugasan: Januari s/d Desember 2022

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: KMC

Batas Waktu : 6 Januari 2022 pukul 12.00 WIB

Tenaga Ahli 1 – Penyusunan Panduan dan Model Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) untuk Fasilitas Non- Kesehatan (Congregate Settings) oleh Komunitas

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sebagai Principal Recipient (PR) untuk program eliminasi TBC dengan dukungan dana Global Fund- Komponen TBC periode 2021 – 2023 mendukung pemerintah dalam upaya penanggulangan TBC melalui penemuan kasus secara aktif dan pendampingan pasien TBC oleh komunitas.

Sebagai upaya untuk mendukung pencegahan penularan TBC pada setting komunitas, terutama dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan memulai kegiatan penyusunan panduan dan model PPI pada setting non-fasilitas kesehatan atau congregate settings, sekaligus sosialisasi panduan dan implementasi awal pada Triwulan-4 2021 dengan dukungan skema pendanaan Covid-19 Respon Mechanism (C19RM) melalui Global Fund. Dengan demikian, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI membutuhkan tenaga ahli untuk mendukung penyusunan panduan PPI tersebut sekaligus model implementasinya pada komunitas.

Tugas dan Tanggungjawab Utama:

Bertanggungjawab dalam mengembangkan panduan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi TBC dan Covid-19 untuk diimplementasikan pada setting non-fasilitas kesehatan oleh komunitas (congregates settings) sesuai dengan kaidah keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan rincian tugas sebagai berikut :

  1. Memberikan referensi dan panduan standar PPI sebagai rujukan,
  2. Mengidentifikasi dan menentukan kerangka/outline isi panduan,
  3. Memberikan input dan arahan terkait substansi/konten panduan sesuai outline penulisan yang telah disepakati,
  4. Memberikan paparan kemajuan penyusunan panduan pada pertemuan tematik PPI yang diselenggarakan oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI
  5. Memberikan paparan terhadap isi panduan pada pertemuan diseminasi panduan yang diselenggarakan oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI

Kualifikasi dan Keahlian

  1. Memiliki latar belakang pendidikan kesehatan/kedokteran dengan pengalaman dalam isu Pencegahan dan Pengendalian Infeksi TBC dan/atau penyakit menular udara lainnya minimal 5 tahun
  2. Memiliki pengalaman dalam menyusun dan/atau mengembangkan panduan terkait Pencegahan dan Pengendalian Infeksi TBC dan/atau penyakit menular udara lainnya
  3. Memiliki pengalaman kerja lebih dari 5 tahun dalam program terkait dengan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi TBC dan/atau penyakit menular udara lainnya TBC
  4. Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang efektif dan benar secara lisan dan tulisan sesuai dengan pedoman KBBI

Durasi Waktu

Periode Penugasan: November-Desember 2021

Jumlah Hari Penugasan: 20 hari

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:
hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: Tenaga Ahli-1

Batas Waktu : 3 November 2021 pukul 18.00 WIB

Tenaga Ahli 2 – Penyusunan Panduan dan Model Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) untuk Fasilitas Non- Kesehatan (Congregate Settings) oleh Komunitas

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sebagai Principal Recipient (PR) untuk program eliminasi TBC dengan dukungan dana Global Fund- Komponen TBC periode 2021 – 2023 mendukung pemerintah dalam upaya penanggulangan TBC melalui penemuan kasus secara aktif dan pendampingan pasien TBC oleh komunitas.

Sebagai upaya untuk mendukung pencegahan penularan TBC pada setting komunitas, terutama dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan memulai kegiatan penyusunan panduan dan model PPI pada setting non-fasilitas kesehatan atau congregate settings, sekaligus sosialisasi panduan dan implementasi awal pada Triwulan-4 2021 dengan dukungan skema pendanaan Covid-19 Respon Mechanism (C19RM) melalui Global Fund. Dengan demikian, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI membutuhkan tenaga ahli untuk mendukung penyusunan panduan PPI tersebut sekaligus model implementasinya pada komunitas.

Tugas dan Tanggungjawab Utama:

Bertanggungjawab dalam memfasilitasi proses penyusunan panduan bersama mitra terkait sesuai pertemuan tematik, hingga tahap diseminasi, dengan rincian tugas sebagai berikut :

  1. Memfasilitasi diskusi dalam setiap pertemuan tematik PPI yang diselenggarakan oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI, bersama dengan narasumber terkait dan mitra terkait,
  2. Membantu PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengkomunikasikan ide-ide penyusunan panduan PPI kepada mitra terkait,
  3. Membantu Tenaga Ahli-1 untuk menyusun kerangka model implementasi PPI TBC dan Covid-19 untuk implementasi pada setting non-fasilitas kesehatan (congregates settings)
  4. Membantu Tenaga Ahli-1 mengidentifikasi dan menentukan kerangka/outline isi panduan
  5. Membantu PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dalam  memastikan kesesuaian panduan dan kebutuhannya dengan konteks komunitas
  6. Membantu PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dalam mengidentifikasi lokasi concgregate setting untuk uji coba dan implementasi panduan
  7. Memfasilitasi pertemuan diseminasi panduan yang diselenggarakan oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI

Kualifikasi dan Keahlian

  1. Memiliki latar belakang pendidikan kesehatan/kedokteran dengan pengalaman kerja lebih dari 5 tahun dalam program TBC baik program di bawah pendanaan pemerintah maupun donor. Pengalaman kerja dalam pengelolaan program GF lebih diutamakan.
  2. Memiliki pengalaman dalam menyusun dan/atau mengembangkan dokumen panduan terkait TBC dan/atau penyakit menular lainnya
  3. Memiliki pengalaman dalam memandu / memfasilitasi pertemuan untuk membangun konsensus bersama
  4. Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang efektif dan benar secara lisan dan tulisan sesuai dengan pedoman KBBI

Durasi Waktu

Periode Penugasan: November-Desember 2021

Jumlah Hari Penugasan: 20 hari

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:
hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: Tenaga Ahli-2

Batas Waktu : 3 November 2021 pukul 18.00 WIB