Program MEL Coordinator (PMEL C) SR Cabang Provinsi Papua Barat Daya

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh. Untuk periode program tahun 2024-2026, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan bekerja di 190 Kabupaten Kota di tahun 2024 dan di 229 Kabupaten/Kota di tahun 2025-2026.

Dalam memenuhi mandatnya sebagai wadah Komunitas di Indonesia memerangi Tuberkulosis, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari seorang Program MEL Coordinator (PMEL C). PMEL C  Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program di tingkat SR yang mencakup advokasi (gender & human right related barriers) dan penguatan sistem komunitas. PMEL C Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program di tingkat SSR agar dilaksanakan dengan tepat waktu dan berkualitas. PEML C juga Bertanggung jawab untuk membuat laporan program konsolidasi SR dan SSR bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan yang dikonsultasikan kepada SRM untuk selanjutnya diserahkan ke PR.  PMEL C di dalam tugasnya akan berada dalam SR Manager.

Job Position: Program MEL Coordinator (PMEL C)

Direct Report: SR Manager

Duration: 2 Years

Location: Kota Sorong

Working Hour: 40 hours/week

Status: Temporary Staff (LoE 100%)

Kualifikasi

  1. Latar Belakang Pendidikan: Memiliki latar belakang pendidikan minimal S1, dengan jurusan terkait kesehatan, kebijakan publik, pengembangan komunitas, pendidikan, atau bidang lain yang relevan.
  2. Pengalaman Bekerja:
    1. Pengalaman di Bidang TBC: Memiliki pengalaman kerja di isu TBC minimal 1 tahun, dengan pengalaman sebagai koordinator diutamakan.
    2. Pengalaman dengan Populasi Rentan: Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TBC dan/atau program HIV/AIDS diutamakan.
    3. Pengalaman kerja di program GF atau program lain yang didanai donor internasional.
  3. Kefasihan dan kemahiran dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris baik tertulis maupun lisan.

Kompetensi

Perencanaan dan Strategi

  • Menyusun strategi dan rencana implementasi program yang akan dilakukan dengan arahan SRPMELC dan staf Program PR.
  • Mengkoordinir SSR dalam menentukan kegiatan prioritas yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.
  • Mengkaji rencana kegiatan dan dikonsultasikan kepada SRM untuk selanjutnya disampaikan ke PR.

Implementasi Program

  • Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program di tingkat SR yang mencakup advokasi (gender & human right related barriers) dan penguatan sistem komunitas (peningkatan kapasitas, CBMF, dll).
  • Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program di tingkat SSR agar dilaksanakan dengan tepat waktu dan berkualitas.
  • Bersama FOC menyiapkan dan mengajukan surat perubahan anggaran SR dan SSR ke PR sesuai dengan perubahan kegiatan di lapangan.
  • Menyusun Terms of Reference (TOR) untuk staf pelaksana, kontrak dengan pihak ketiga di tingkat SR dan kontrak Sub-Sub GA dengan SSR serta dokumen-dokumen lain yang diperlukan sehubungan dengan pendanaan GF.
  • Membangun komunikasi dan kemitraan yang kuat dan efektif dengan pemangku kepentingan di tingkat provinsi dan jika dibutuhkan juga di tingkat Kabupaten/Kota.
  • Menandatangani pembayaran di tingkat SR dengan SR Manager/SRM dan SR Finance & Operation Coordinator/FOC. Semua pembayaran harus ditandatangani oleh  dari  individu berwenang yaitu SRM dan FOC.
  • Mengkoordinir pertemuan monitoring dan evaluasi.
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan riset yang dibutuhkan oleh program (baseline, endline, operational research, dll.) di tingkat SR dan SSR.

Koordinasi dan Komunikasi

  • Membangun komunikasi dan kemitraan yang kuat dan efektif dengan pemangku kepentingan di tingkat provinsi dan jika dibutuhkan juga di tingkat Kabupaten/Kota.
  • Mengkoordinir pertemuan monitoring dan evaluasi.
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan riset yang dibutuhkan oleh program (baseline, endline, operational research, dll.) di tingkat SR dan SSR.

Pengawasan dan Evaluasi (Monev)

  • Melakukan pemantauan, supervisi dan bimbingan teknis secara berkala ke SSR untuk memperkuat Monev.
  • Melaporkan hasil analisis pemantauan dan evaluasi ke Kepala SR dan ke PR.
  • Memastikan kelancaran pelaporan dari SSR dan memberi umpan balik kepada SSR.
  • Menjaga dan mencegah terjadinya konflik kepentingan dengan mengikuti prosedur yang dipaparkan dalam manual ini sesuai dengan ruang lingkup tanggung jawabnya.

Pelaporan dan Administrasi

  • Bertanggung jawab untuk membuat laporan bulanan, triwulan, dan tahunan yang dikonsultasikan kepada SRM untuk selanjutnya diserahkan ke PR.
  • Menyusun laporan capaian program, serta pembelajaran setiap tiga bulan sebagai bahan untuk penyusunan laporan program ke PR.
  • Bertanggung jawab menyusun laporan program bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan di tingkat SR berikut analisa variannya untuk dikonsultasikan kepada SRM.
  • Bertanggung jawab untuk membuat laporan program konsolidasi SR dan SSR bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan yang dikonsultasikan kepada SRM untuk selanjutnya diserahkan ke PR.

Durasi Waktu

Silahkan mengirimkan CV dan lamaran ke email hr@penabulu-stpi.id dengan subject: Program MEL Coordinator SR Papua Barat Daya.

Mohon lengkapi informasi yang diperlukan termasuk kontak pemberi referensi yaitu (1) dari atasan langsung dan satu (1) dari HR sebelumnya.

Batas Waktu penerimaan lamaran : 25 Oktober 2024 pukul 17.00 WIB

Jadwal dapat diubah oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tanpa pemberitahuan kepada pelamar.

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas dapat bekerja bersama Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya. Dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI:

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat terpilih.
  2. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih.
  3. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang diberikan oleh pelamar.
  4. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak memungut biaya apapun terkait proses rekrutmen.
  5. Harap diperhatikan bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  6. Seluruh informasi yang telah dihimpun harus dipenuhi tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  7. Kerahasiaan Data
    1. Pengumpulan Informasi: Informasi yang diberikan dalam lamaran kerja ini dikumpulkan hanya untuk tujuan mengevaluasi kesesuaian Anda untuk bekerja. Ini termasuk informasi pribadi dan profesional, seperti nama, detail kontak, riwayat pekerjaan, dan latar belakang pendidikan Anda. Informasi ini akan digunakan secara ketat untuk proses rekrutmen.
    2. Penggunaan Data: Informasi pribadi Anda akan digunakan secara eksklusif untuk menilai kualifikasi dan kecocokan potensial Anda dalam organisasi kami. Informasi ini dapat dibagikan dengan personel terkait yang terlibat dalam proses perekrutan, termasuk para anggota panitia seleksi dan manajer perekrutan.
    3. Keamanan Data: Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi pribadi Anda dan telah menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi dari akses, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran yang tidak sah.
    4. Penyimpanan Data: Data lamaran Anda akan disimpan untuk jangka waktu yang wajar, sebagaimana yang diperlukan untuk proses rekrutmen. Jika lamaran Anda tidak berhasil, data Anda akan dihapus dengan aman dalam jangka waktu yang wajar.
    5. Persetujuan Data: Dengan mengirimkan surat lamaran dan CV, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi Anda seperti yang dijelaskan dalam disclaimer ini.
    6. Catatan: Kami tidak menjual, memperdagangkan, atau memindahkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga. Namun, perlu diketahui bahwa kami mungkin diwajibkan secara hukum untuk mengungkapkan informasi kepada otoritas pemerintah atau pihak ketiga lainnya dalam keadaan tertentu. Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang penggunaan atau keamanan data Anda, atau jika Anda ingin memperbarui atau menghapus informasi Anda dari catatan kami, silakan hubungi HR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Learning & Development Coordinator (LDC) untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh. Untuk periode program tahun 2024-2026, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan bekerja di 190 Kabupaten Kota di tahun 2024 dan di 229 Kabupaten/Kota di tahun 2025-2026.

Dalam memenuhi mandatnya sebagai wadah Komunitas di Indonesia memerangi Tuberkulosis, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari seorang Learning & Development Coordinator (LDC). LDC bertanggung jawab untuk menghasilkan  pembelajaran dan pengembangan terkait rancangan strategi program di komunitas, metode pelatihan dan pengembangan kapasitas tim/staff, dan pembelajaran berharga dari implementasi program untuk mendukung pencapaian, perbaikan program, dan optimalisasi kinerja tim/staff yang berkelanjutan di Tingkat Program (PR), Tingkat Sub-Region (SR), dan Tingkat Sub Sub-Region (SSR). LDC di dalam tugasnya akan berada dalam supervise National Program Director (NPD)/Direktur Program Nasional.

Job Position: Learning & Development Coordinator (LDC)
Direct Report: National Program Director
Direct Supervise: Learning & Development Staff
Duration: 3 Years
Location: Jakarta
Working Hour: 40 hours/week
Status: Temporary Staff (LoE 100%)

Kualifikasi

  1. Latar Belakang Pendidikan: Memiliki latar belakang pendidikan minimal S1, dengan jurusan terkait kesehatan, kebijakan publik, pengembangan komunitas, pendidikan, atau bidang lain yang relevan.
  2. Pengalaman Bekerja:
    1. Pengalaman di Bidang TBC: Memiliki pengalaman kerja di isu TBC minimal 5 tahun, dengan pengalaman sebagai koordinator diutamakan.
    2. Pengalaman dengan Populasi Rentan: Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TBC dan/atau program HIV/AIDS diutamakan.

Kompetensi

  1. Kemampuan managerial:
    1. Memimpin unit Learning&Development dalam pencapaian kinerja dan membangun teamwork yang kuat, dan melakukan coaching dan mentoring kepada staf secara berkala.
    2. Menetapkan rencana kerja dan target-target yang harus dicapai oleh staf berdasarkan strategi yang ditetapkan proyek.
    3. Memberikan penilaian dan evaluasi kinerja pada staf Learning & Development.
    4. Mencegah, menjaga, dan menghindari terjadinya konflik kepentingan sesuai ruang lingkup tanggung jawabnya.
  2. Manajemen LMS: Memiliki pengalaman menggunakan dan mengelola platform LMS (Learning Management System) lebih diutamakan.
  3. Pembelajaran dan Pengembangan: Memiliki pengalaman kerja atau pelatihan di bidang pembelajaran dan pengembangan.
  4. Pengalaman Riset: Memiliki pengalaman riset dan publikasi yang dapat diakses.
  5. Kemampuan Analisis dan Pemecahan Masalah: Memiliki kemampuan analisa, pemecahan masalah, berpikir kritis, dan strategis.
  6. Kemampuan Bahasa Inggris: Kemampuan bahasa Inggris pada level menengah (intermediate level).
  7. Pengolahan Informasi M&E: Kemampuan mengolah informasi hasil monitoring dan evaluasi dalam menghasilkan produk pembelajaran dan pengembangan. Lebih disukai kandidat yang memiliki pemahaman yang kuat terhadap metode evaluasi dan pelaksanaan evaluasi.
  8. Komunikasi dan Interpersonal: Memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonal yang baik.
  9. Kolaborasi Multikultural: Kemampuan untuk bekerja secara kolaboratif dalam lingkungan multikultural.
  10. Manajemen Proyek: Keahlian manajemen proyek/activity dan perhatian terhadap detail.
  11. Penguasaan Alat Analisis Data: Penguasaan alat analisis data dan pelaporan.
  12. Keterampilan Komputer: Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam aplikasi Office (Word, Excel, PowerPoint, dsb). Terampil menggunakan platform LMS diutamakan.
  13. Kemampuan Menulis Laporan: Memiliki kemampuan untuk menulis laporan dalam Bahasa Inggris dan Indonesia.

Tugas dan Tanggungjawab Utama

  1. Perencanaan dan Koordinasi Strategis:
  • Berkolaborasi dengan NPD untuk mengembangkan rencana strategis pembelajaran dan pengembangan program sesuai dengan visi, misi, dan target projek.
  • Menyelaraskan inisiatif pembelajaran dengan tujuan kerja PR Konsorsium Penabulu-STPI secara keseluruhan dan strategi perbaikan.
  1. Pelaksana Implementasi Unit:
  • Memastikan implementasi efektif pada rencana kerja terkait pembelajaran dan peningkatan kapasitas (capacity development) di tingkat PR, SR, dan SSR.
  • Memantau dan mengevaluasi dampak pembelajaran serta peningkatan kapasitas terhadap kinerja PR Konsorsium PB-STPI.
  1. Pembelajaran dan Perbaikan Berkelanjutan:
  • Menyusun produk pembelajaran dari hasil monitoring dan evaluasi serta implementasi kegiatan programatik yang dilakukan PR Konsorsium, baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal bersama dengan NPD dan staf PR Konsorsium lainnya.
  • Mengidentifikasi area perbaikan yang dibutuhkan Konsorsium PB-STPI di level PR, SR, dan SSR berdasarkan evaluasi program dan pelajaran yang diperoleh.
  • Mengembangkan dan menerapkan strategi untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran dan pengembangan.
  1. Program Pengambangan dan Peningkatan Kapasitas:
  • Merancang, merencanakan, dan melaksanakan program pengembangan dan peningkatan kapasitas yang dijalankan PR Konsorsium baik dengan metode offline maupun online, termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan platform LMS (Learning Management System). Mengidentifikasi area peningkatan kapasitas yang dibutuhkan Konsorsium PB-STPI di level  PR, SR, dan SSR berdasarkan evaluasi program dan pelajaran yang diperoleh.
  • Berkolaborasi dengan Yayasan Penabulu, Yayasan Kemitraan Strategis Tuberkulosis Indonesia (STPI), mitra kerja dan pemangku kepentingan dalam melakukan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan dan pengembangan kapasitas Konsorsium PB-STPI di level PR, SR, dan SSR.
  1. Manajemen Pengetahuan:
  • Membangun dan memastikan penggunaan sistem manajemen pengetahuan yang komprehensif.
  • Menangkap, mendokumentasikan, dan menyebarkan praktik baik dan pelajaran yang relevan bagi atau yang diperoleh oleh Konsorsium PB-STPI di level PR, SR, dan SSR.
  • Memastikan diseminasi pembelajaran dan praktik baik terlaksana dan bisa diikuti oleh PR, SR dan SSR dan mengidentifikasi rencana perluasan implementasi praktik baik.
  1. Kolaborasi dan Keterlibatan Pihak Terkait:
  • Melakukan komunikasi efektif serta menjalin relasi yang positif untuk memastikan lingkungan kerja yang produktif dan bermartabat di Konsorsium PB-STPI pada semua level
  • Berkolaborasi dengan tim di PR, SR dan SSR dalam penyusunan pembelajaran dan praktik baik.
  • Membangun jejaring dan menjaga relasi yang baik dengan pemangku kepentingan, termasuk dengan Kementerian Kesehatan, kementerian dan lembaga pemerintah lainya, TWG TB, CCM, dan mitra lainnya.
  • Mendorong kolaborasi dan berbagi pengetahuan di berbagai tingkatan organisasi.
  1. Pemantauan dan Pelaporan:
  • Mengembangkan dan menerapkan mekanisme pemantauan untuk memastikan kemajuan kegiatan terkait pembelajaran dan pengembangan sesuai rencana.
  • Menyiapkan laporan secara berkala tentang hasil dan dampak kegiatan terkait pembelajaran dan
  • Mempublikasi hasil dan dampak kegiatan terkait pembelajaran dan pengembangan.
  1. Manajemen Sumber Daya:
  • Mengelola sumber daya secara efektif, termasuk anggaran, materi pelatihan, dan penyedia pelatihan eksternal.
  1. Menjalankan tugas – tugas lain dengan baik yang diberikan oleh atasan langsung ataupun tidak langsung yang berhubungan dengan kegiatan PR Komunitas.

Durasi Waktu

Silahkan mengirimkan CV dan lamaran ke email hr@penabulu-stpi.id dengan subject: Learning & Development Coordinator. Mohon lengkapi informasi yang diperlukan termasuk kontak pemberi referensi yaitu (1) dari atasan langsung dan satu (1) dari HR sebelumnya.

Batas Waktu penerimaan lamaran :  5 Juli 2024 pukul 17.00 WIB

 

Jadwal dapat diubah oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tanpa pemberitahuan kepada pelamar.

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas dapat bekerja bersama Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya. Dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

 Syarat dan Ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI:

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat terpilih.
  2. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih.
  3. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang diberikan oleh pelamar.
  4. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak memungut biaya apapun terkait proses rekrutmen.
  5. Harap diperhatikan bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  6. Seluruh informasi yang telah dihimpun harus dipenuhi tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  7. Kerahasiaan Data
    1. Pengumpulan Informasi: Informasi yang diberikan dalam lamaran kerja ini dikumpulkan hanya untuk tujuan mengevaluasi kesesuaian Anda untuk bekerja. Ini termasuk informasi pribadi dan profesional, seperti nama, detail kontak, riwayat pekerjaan, dan latar belakang pendidikan Anda. Informasi ini akan digunakan secara ketat untuk proses rekrutmen.
    2. Penggunaan Data: Informasi pribadi Anda akan digunakan secara eksklusif untuk menilai kualifikasi dan kecocokan potensial Anda dalam organisasi kami. Informasi ini dapat dibagikan dengan personel terkait yang terlibat dalam proses perekrutan, termasuk para anggota panitia seleksi dan manajer perekrutan.
    3. Keamanan Data: Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi pribadi Anda dan telah menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi dari akses, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran yang tidak sah.
    4. Penyimpanan Data: Data lamaran Anda akan disimpan untuk jangka waktu yang wajar, sebagaimana yang diperlukan untuk proses rekrutmen. Jika lamaran Anda tidak berhasil, data Anda akan dihapus dengan aman dalam jangka waktu yang wajar.
    5. Persetujuan Data: Dengan mengirimkan surat lamaran dan CV, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi Anda seperti yang dijelaskan dalam disclaimer ini.
    6. Catatan: Kami tidak menjual, memperdagangkan, atau memindahkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga. Namun, perlu diketahui bahwa kami mungkin diwajibkan secara hukum untuk mengungkapkan informasi kepada otoritas pemerintah atau pihak ketiga lainnya dalam keadaan tertentu. Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang penggunaan atau keamanan data Anda, atau jika Anda ingin memperbarui atau menghapus informasi Anda dari catatan kami, silakan hubungi HR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Communication Staff untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh. Untuk periode program tahun 2024-2026, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan bekerja di 190 Kabupaten Kota di tahun 2024 dan di 229 Kabupaten/Kota di tahun 2025-2026.

Dalam memenuhi mandatnya sebagai wadah Komunitas di Indonesia memerangi Tuberkulosis, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari seorang staf komunikasi. Staf akan berkontribusi melalui keahlian teknisnya untuk merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi implementasi kegiatan komunikasi PR. Staf komunikasi akan mendukung PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dalam komunikasi internal dan eksternal, mengembangkan dan mendiseminasikan materi publikasi, mengelola media sosial, mengelola relasi dengan media, dan mendukung penyelenggaraan acara organisasi. Staf akan bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan komunikasi di PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Job Position: Communication Staff
Direct Report: National Program Director
Duration: 3 Years
Location: Jakarta
Working Hour: 40 hours/week
Status: Temporary Staff (LoE 100%)

Kualifikasi

  1. Pendidikan: Lulusan minimal S-1, dengan latar belakang pendidikan bidang Komunikasi, Jurnalisme, Kesehatan Masyarakat atau bidang terkait..
  2. Pengalaman Bekerja:
  3. Pengalaman yang relevan di organisasi non-pemerintah selama 1-2 tahun.
  4. Pengalaman lebih dari 2 tahun di bidang Komunikasi untuk isu-isu kesehatan masyarakat dan/atau pembangunan berkelanjutan (nilai tambah jika pernah terlibat dalam program Global Fund).
  5. Pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TBC dan/atau program HIV/AIDS.

Kompetensi:

  1. Keterampilan Komunikasi Publik: Memiliki keterampilan dalam merencanakan dan mengimplementasikan kegiatan komunikasi publik, termasuk pelibatan awak media, mengelola media sosial, dan membuat konten multimedia.
  2. Penulisan Konten: Mampu menulis artikel serta cerita perubahan program/praktik baik dengan jelas dan menarik.
  3. Kemahiran pengelolaan sosial media: Terampil dalam menggunakan perangkat lunak desain, video editing, website (WordPress), dan social media listening untuk menghasilkan dan mengelola konten berkualitas tinggi.
  4. Kerja Tim dan Interpersonal: Pengalaman kerja dalam tim dengan keterampilan interpersonal yang baik, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan anggota tim dan pemangku kepentingan.
  5. Sikap dan Karakter: Memiliki sikap konstruktif, berpikir positif, serta kemampuan pemecahan masalah yang efektif. Mampu memprioritaskan beban kerja yang tinggi dan mengatasi tuntutan yang bersaing.
  6. Inisiatif dan Kemandirian: Self-starter dengan kemampuan untuk bekerja secara mandiri dan memberikan pekerjaan yang berkualitas tepat waktu.
  7. Pemahaman Sosial: Memahami kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.

Peran & Tanggung Jawab

  1. Strategi Komunikasi: Merencanakan dan menerapkan strategi komunikasi program yang efektif. Mengembangkan materi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait TBC.
  2. Media Sosial dan Konten: Mengembangkan konten reguler untuk media sosial TBC Komunitas. Melakukan evaluasi berdasarkan metrik untuk meningkatkan reach dan engagement.
  3. Produksi Konten: Menulis, mendokumentasikan, mendesain, mengedit, dan mendistribusikan konten publikasi audiovisual, siaran pers, website, dan materi lainnya. Mengkomunikasikan kegiatan program di pusat dan daerah secara berkala.
  4. Peningkatan Kapasitas: Mengelola kegiatan peningkatan kapasitas mitra Sub-Recipient wilayah dan Sub-Recipient Tematik. Mengembangkan konten terkait cerita perubahan/praktik baik program.
  5. Hubungan Media: Mengembangkan dan memonitor liputan media terkait kegiatan program TBC komunitas.
  6. Perluasan Kampanye: Membuat kampanye berskala luas untuk meningkatkan keberhasilan program.
  7. Koordinasi dan Komunikasi: Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan mitra untuk menciptakan alur kerjasama yang baik dalam implementasi program eliminasi TBC.
  8. Dokumentasi dan publikasi: Mendukung tim dalam publikasi dan pendokumentasian acara yang diselenggarakan oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  9. Hubungan Eksternal: Menjalin dan memelihara hubungan dengan pihak eksternal (vendor, jurnalis, narasumber publikasi, dsb.) yang terlibat dalam publikasi dan kegiatan program.
  10. Partisipatif: Memberikan masukan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan unit, divisi, dan manajemen.

Durasi Waktu

Silahkan mengirimkan CV dan lamaran ke email hr@penabulu-stpi.id dengan subject: Communication Staff. Mohon lengkapi informasi yang diperlukan termasuk kontak pemberi referensi yaitu (1) dari atasan langsung dan satu (1) dari HR sebelumnya.

Batas Waktu : 22 Juni 2024 pukul 17.00 WIB

Jadwal dapat diubah oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tanpa pemberitahuan kepada pelamar.

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas dapat bekerja bersama Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya. Dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

 Syarat dan Ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI:

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat terpilih.
  2. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih.
  3. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang diberikan oleh pelamar.
  4. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak memungut biaya apapun terkait proses rekrutmen.
  5. Harap diperhatikan bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  6. Seluruh informasi yang telah dihimpun harus dipenuhi tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  7. Kerahasiaan Data
    1. Pengumpulan Informasi: Informasi yang diberikan dalam lamaran kerja ini dikumpulkan hanya untuk tujuan mengevaluasi kesesuaian Anda untuk bekerja. Ini termasuk informasi pribadi dan profesional, seperti nama, detail kontak, riwayat pekerjaan, dan latar belakang pendidikan Anda. Informasi ini akan digunakan secara ketat untuk proses rekrutmen.
    2. Penggunaan Data: Informasi pribadi Anda akan digunakan secara eksklusif untuk menilai kualifikasi dan kecocokan potensial Anda dalam organisasi kami. Informasi ini dapat dibagikan dengan personel terkait yang terlibat dalam proses perekrutan, termasuk para anggota panitia seleksi dan manajer perekrutan.
    3. Keamanan Data: Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi pribadi Anda dan telah menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi dari akses, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran yang tidak sah.
    4. Penyimpanan Data: Data lamaran Anda akan disimpan untuk jangka waktu yang wajar, sebagaimana yang diperlukan untuk proses rekrutmen. Jika lamaran Anda tidak berhasil, data Anda akan dihapus dengan aman dalam jangka waktu yang wajar.
    5. Persetujuan Data: Dengan mengirimkan surat lamaran dan CV, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi Anda seperti yang dijelaskan dalam disclaimer ini.
    6. Catatan: Kami tidak menjual, memperdagangkan, atau memindahkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga. Namun, perlu diketahui bahwa kami mungkin diwajibkan secara hukum untuk mengungkapkan informasi kepada otoritas pemerintah atau pihak ketiga lainnya dalam keadaan tertentu. Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang penggunaan atau keamanan data Anda, atau jika Anda ingin memperbarui atau menghapus informasi Anda dari catatan kami, silakan hubungi HR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Internal Control Staff untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI 2024

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh. Untuk periode program tahun 2024-2026, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan bekerja di 190 Kabupaten Kota di tahun 2024 dan di 229 Kabupaten/Kota di tahun 2025-2026.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI membutuhkan staff untuk posisi sebagai Internal Control Staff. Dibawah supervisi Finance Manager (FM), Internal Control Staff melalui keahliannya memiliki ruang lingkup pekerjaan utama untuk pengendalian internal dan memastikan transaksi keuangan dan pencatatan keuangan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik pada tingkat PR, SR dan SSR Komunitas.

Tugas dan Tanggungjawab Utama

  1. Menyiapkan perhitungan awal/dasar dalam rangka pengelolaan budget, baik ditingkat SR termasuk revisi berkala jika diperlukan.
  2. Mereview anggaran dan revisi anggaran SR dan SSR yang sudah diinput oleh FS ke dalam sistem akuntansi yang digunakan dalam program.
  3. Mereview semua transaksi keuangan di tingkat SR dan SSR baik secara manual atau sistem dan memastikan kelengkapan dokumen transaksi keuangan tersebut baik transaksi penerimaan maupun pengeluaran dana serta melaksanakan praktek pengendalian internal ditingkat SR.
  4. Mereview laporan keuangan SR dan SSR serta memastikan kelengkapannya baik soft copy maupun hard copy sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, serta memastikan laporan tersebut selesai tepat waktu melalui koordinasi dengan staf terkait.
  5. Memastikan pencatatan/ pembukuan transkasi keuangan di tingkat SR dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Melakukan pemeriksaan atas semua laporan keuangan yang disusun para IC Staff dan memberikan koreksi atau masukkan jika diperlukan.
  7. Memberikan usulan dalam menyusun maupun merevisi anggaran untuk setiap awal periode proyek berdasarkan laporan keuangan triwulanan, semesteran dan tahunan.
  8. Mereview anggaran forecast, berdasarkan usulan kegiatan yang diterima dari tim FC.
  9. Mewakili PR TB Komunitas untuk mendampingi dan mendukung proses audit di tingkat PR, SR maupun SSR baik audit LFA maupun audit eksternal auditor.
  10. Bertanggung jawab atas kelancaran dan kesuksesan dalam pelaksanaan audit di tingkat PR.
  11. Meminta klarifikasi atas laporan keuangan kepada pihak-pihak yang membuat anggaran, menggunakan anggaran dan pihak yang mencatat.
  12. Memberikan rekomendasi perbaikan atas temuan kesalahan penggunaan anggaran dan atau pencatatan keuangan.
  13. Memberikan rekomendasi usulan untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam kerja sama dengan eksternal audit.

Kualifikasi & Keahlian

  1. Pendidikan minimal memiliki gelar Sarjana Akuntansi atau Pendidikan lain yang sederajat dan relevan.
  2. Memiliki pengalaman kerja di program yang didanai donor internasional, pengalaman di program GF dan pengetahuan tentang kebijakan GF menjadi nilai lebih.
  3. Memiliki keahlian terkait Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) atau GAAP.
  4. Memiliki keahlian mengoperasikan Microsoft Office Suite termasuk Excel dan penguasaan terhadap perangkat lunak akuntansi menjadi nilai lebih.
  5. Memiliki pengalaman lebih dari 2 tahun dalam pengelolaan keuangan proyek dan diutamakan pengalaman melakukan fungsi internal kontrol.
  6. Memiliki pengalaman dalam penguatan kapasitas dan pendampingan keuangan lebih diutamakan.
  7. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik secara lisan maupun tulisan.
  8. Teliti, jujur dan mampu bekerja di bawah tekanan.
  9. Bersedia melakukan perjalanan dinas ke luar kota.

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:
hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: IC Staff

Batas Waktu : 30 April 2024 pukul 17:00 WIB

*Bagi pelamar yang tidak dipanggil dalam proses wawancara maka pelamar tersebut dinyatakan tidak lolos.

Staff TB SO & PPM untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI Periode Tahun 2024-2026

Dibawah supervisi Program manager (PM), TB SO & PPM Staff melalui keahliannya membantu PM dan TB SO & PPM Technical Staff yang merupakan penjamin pelaksanaan program TB SO & PPM di SR dan SSR mencakup fungsi: pemantauan dan pembinaan atas pengelolaan program SR dan SSR serta pelaporan data capaian program berdasarkan pembagian wilayah yang ditetapkan.

Job Code: SOPPM
Direct Report: Program Manager
Duration: 1 Year and potential to be continued for 3 years based on performance evaluation results
Location: Jakarta
Working Hour: 40 hours/week
Status: Temporary Staff (LoE 100%)

Tugas dan Tanggungjawab Utama:

  1. Membantu PM Mengkoordinir SR dalam penyusunan rencana dan strategi pelaksanaan program di masing-masing wilayah melalui penentuan kegiatan prioritas, kebijakan teknis dan operasional serta usulan persetujuan pendanaan untuk pelaksanaan kegiatan.
  2. Memastikan bahwa kegiatan program di tingkat SR telah dikonsultasikan dan dikoordinasikan untuk menjaga efektifitas dan efisiensi proyek bersama dengan PM sesuai dengan ruang lingkup tugasnya.
  3. Bertanggung jawab untuk mendeskripsikan pedoman operasional (petunjuk pelaksanaan) untuk implementasi program di tingkat SR dan SSR, dengan input teknis dari PM dan MELM sesuai kebutuhan.
  4. Bertanggung jawab atas pelaksanaan program di tingkat SR yang menjadi wilayah kerjanya baik melalui intervensi kegiatan oleh PR Komunitas maupun oleh pemerintah.
  5. Bertanggungjawab atas kelengkapan dan kebenaran (completeness &accuracy) laporan kegiatan dan laporan bulanan, triwulan dan tahunan SR yang disampaikan tepat waktu.
  6. Mengkoordinasikan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi program di tingkat SR.
  7. Melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah kerja program untuk monitoring dan supervisi guna membantu perbaikan pelaksanaan progam.
  8. Bertanggung jawab untuk mengkonsolidasi laporan pelaksanaan kegiatan di tingkat SR di wilayah kerjanya.
  9. Bersama Internal Control Staff, melakukan analisa penggunaan anggaran dan laporan kegiatan SR dan melaporkan hasil analisa kepada PM.
  10. Bersama TB SO & PPM Technical Staff dan unit terkait lainnya, mengkoordinasikan dan memfasilitasi SR dalam penyusunan rencana kegiatan advokasi di daerah serta mengkoordinasikan kegiatan terkait pengobatan dan perawatan TB di tingkat SR.
  11. Memberikan penilaian terhadap kinerja programatik SR secara berkala.
  12. Memberikan rekomendasi kepada PM tentang hambatan dan solusi untuk memastikan kegiatan program terlaksana tepat waktu dan secara memadai.

Kualifikasi dan Keahlian

  1. Minimal latar belakang pendidikan Sarjana dengan jurusan terkait kesehatan, kebijakan publik, community development, manajemen atau bidang lain yang relevan.
  2. Memiliki pengetahuan tentang kebijakan penanggulangan TB di Indonesia, terutama rencana strategi nasional penanggulangan TB di Indonesia.
  3. Memiliki pengetahuan tentang manajemen program dan prosedur program yang didanai oleh GF.
  4. Memiliki kemampuan analisa, problem solving, negosiasi, dan komunikasi interpersonal yang baik.
  5. Mempunyai kemampuan komunikasi yang baik pada jejaring program.
  6. Memiliki ketrampilan pendampingan dan asistensi terhadap implementasi kegiatan TB SO & PPM.
  7. Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam Aplikasi Office (Word, Excel, Power Point, dsb.).
  8. Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TB dan/atau program HIV/AIDS.
  9. Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.
  10. Bersedia bekerja dengan jadwal yang fleksibel, serta melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah kerja program
  11. Memiliki pengalaman kerja lebih dari 2 tahun dalam program TB baik program di bawah pendanaan pemerintah maupun donor. Pengalaman kerja dalam pengelolaan program GF lebih diutamakan.

Durasi Waktu

Periode penugasan: Januari s/d Desember 2024

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: SOPPM`

Batas Waktu : 22 Desember 2023 pukul 17.00 WIB

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi

Staff Principal Recipient (PR) untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI Periode Tahun 2024-2026

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh. Untuk periode program tahun 2024-2026, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan bekerja di 190 Kabupaten Kota di tahun 2024 dan di 229 Kabupaten/Kota di tahun 2025-2026.

Untuk kebutuhan pengelolaan program periode tahun 2024-2026 sebagaimana disebutkan di atas, Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI membutuhkan staff untuk beberapa posisi sebagai berikut (Klik nama posisi untuk melihat detil informasi):

  1. Grant, Finance & Tax Coordinator (Kode Jabatan: GFT)
  2. TB SO & PPM Staff (Kode Jabatan: SOPPM)
  3. TB RO Staff (Kode Jabatan: ROS)
  4. Data Management Staff (Kode Jabatan: DMS)
  5. Internal Control Staff (Kode Jabatan: ICS)

Durasi Waktu

Silahkan mengirimkan CV dan lamaran ke email hr@penabulu-stpi.id dengan subject: [kode jabatan] – PB-STPI. Mohon lengkapi informasi yang diperlukan termasuk kontak pemberi referensi yaitu dua (2) dari atasan langsung dan satu (1) dari HR sebelumnya, unduh Template Formulir Pemeriksaan Referensi.

Batas Waktu: 11 Desember 2023 pukul 17.00 WIB

Tahapan Timeline
Penerimaan aplikasi 5 – 11 Desember 2023
Penyaringan Aplikasi 12 – 13 Desember 2023
Interview Kandidat 14 – 15 Desember 2023
Reference Check 11 – 15 Desember 2023

Pemberitahuan kepada

Staf terpilih & tidak terpilih 18 Desember 2023
Draft Kontrak 18 – 20 Desember 2023
Penandatanganan Kontrak 21-22 Desember 2023

Jadwal dapat diubah oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tanpa pemberitahuan kepada pelamar.

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas dapat bekerja bersama Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya. Dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI:

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat terpilih.
  2. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih.
  3. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang diberikan oleh pelamar.
  4. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak memungut biaya apapun terkait proses rekrutmen.
  5. Harap diperhatikan bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  6. Seluruh informasi yang telah dihimpun harus dipenuhi tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  7. Kerahasiaan Data
    1. Pengumpulan Informasi: Informasi yang diberikan dalam lamaran kerja ini dikumpulkan hanya untuk tujuan mengevaluasi kesesuaian Anda untuk bekerja. Ini termasuk informasi pribadi dan profesional, seperti nama, detail kontak, riwayat pekerjaan, dan latar belakang pendidikan Anda. Informasi ini akan digunakan secara ketat untuk proses rekrutmen.
    2. Penggunaan Data: Informasi pribadi Anda akan digunakan secara eksklusif untuk menilai kualifikasi dan kecocokan potensial Anda dalam organisasi kami. Informasi ini dapat dibagikan dengan personel terkait yang terlibat dalam proses perekrutan, termasuk para anggota panitia seleksi dan manajer perekrutan.
    3. Keamanan Data: Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi pribadi Anda dan telah menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi dari akses, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran yang tidak sah.
    4. Penyimpanan Data: Data lamaran Anda akan disimpan untuk jangka waktu yang wajar, sebagaimana yang diperlukan untuk proses rekrutmen. Jika lamaran Anda tidak berhasil, data Anda akan dihapus dengan aman dalam jangka waktu yang wajar.
    5. Persetujuan Data: Dengan mengirimkan surat lamaran dan CV, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi Anda seperti yang dijelaskan dalam disclaimer ini.

Catatan: Kami tidak menjual, memperdagangkan, atau memindahkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga. Namun, perlu diketahui bahwa kami mungkin diwajibkan secara hukum untuk mengungkapkan informasi kepada otoritas pemerintah atau pihak ketiga lainnya dalam keadaan tertentu. Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang penggunaan atau keamanan data Anda, atau jika Anda ingin memperbarui atau menghapus informasi Anda dari catatan kami, silakan hubungi HR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

National Program Director (NPD) untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh. Untuk periode program tahun 2024-2026, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan bekerja di 190 Kabupaten Kota di tahun 2024 dan di 229 Kabupaten/Kota di tahun 2025-2026.

Untuk kebutuhan pengelolaan program periode tahun 2024-2026 sebagaimana disebutkan di atas, Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI membutuhkan staff untuk posisi National Program Director (NPD). Dibawah supervisi Authorized Signatory (AS), NPD melalui keahliannya bertanggung jawab untuk memimpin progam management unit (PMU) PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. NPD memastikan seluruh sumber daya yang dimiliki oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI digunakan dan dikelola secara efektif untuk mencapai tujuan & target program.

Job Position: National Program Director
Direct Report: Authorized Signatory
Direct Supervise: Program Manager, Finance Manager, MEL (Monitoring, Evaluation & Learning) Manager, General Affair (GA) Manager, Knowledge Management Specialist, ACSM (Advocacy, Communication, & Social Mobilization) Specialist.
Duration: 3 Years
Location: Jakarta
Working Hour: 40 hours/week
Status: Temporary Staff (LoE 100%)

Kualifikasi

  1. Pendidikan: Lulusan minimal S-1, dengan latar belakang pendidikan di bidang kesehatan akan menjadi nilai tambah. Lulusan S-2 diutamakan.
  2. Pengalaman Bekerja:
    1. Pengalaman Program TB: Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun dalam program penanggulangan tuberkulosis (TB).
    2. Pengalaman dalam Pengembangan Jaringan: Memiliki pengalaman dalam perumusan dan pengembangan jaringan, aliansi, atau kelompok berbasis komunitas di bidang kesehatan dan/atau kesejahteraan masyarakat.
    3. Pengalaman Berjejaring dan Kolaborasi: Memiliki pengalaman dalam berjejaring dan berkolaborasi dengan pemerintah, sektor swasta, dan komunitas, serta, mendemonstrasikan kemampuan untuk bernegosiasi dengan multi-pihak untuk mencapai objektif organisasi.
  3. Pengetahuan Kebijakan TB: Memiliki pengetahuan yang mendalam tentang kebijakan penanggulangan TBC di Indonesia, terutama Rencana Strategi Nasional Penanggulangan TBC di Indonesia, dan, pedoman-pedoman TBC internasional, terutama dari World Health Organization.
  4. Kompetensi:
    1. Kemampuan Manajerial: Memiliki pengalaman manajemen organisasi yang mencakup perencanaan strategis, pengorganisasian tugas dan tanggung jawab, pengelolaan sumber daya keuangan, dan, pengembangan sumber daya manusia. Lebih disukai jika mendemonstrasikan kemampuan manajemen organisasi untuk proyek yang didanai oleh Global Fund dan/atau donor internasional lainnya.
    2. Kemampuan Kepemimpinan: Terbukti memiliki kemampuan kepemimpinan yang efektif melalui pengalaman dalam memimpin tim dan organisasi.
    3. Kemampuan Berpikir Analitis: Memiliki kemampuan untuk berpikir secara analitis dalam mengidentifikasi permasalahan dan solusi stratejik yang efektif dalam menghadapi tantangan dan mencapai objektif organisasi.
    4. Kemampuan Berkomunikasi: Memiliki kemampuan komunikasi interpersonal yang sangat baik dengan staff, donor, mitra kerja, dan atasan. Mendemonstrasikan tulisan laporan dan presentasi yang sangat baik untuk menyampaikan update dan pembelajaran program kepada pemangku kepentingan.
    5. Kemampuan Bahasa Inggris: Kemampuan menulis, bicara, dan mendengar dalam Bahasa Inggris secara professional.
  5. Pemahaman Lintas Bidang: Memiliki pemahaman mendalam tentang
    1. kesetaraan gender, hak asasi manusia, sistem dan layanan kesehatan yang berpusat pada manusia, serta pemberdayaan masyarakat,
    2. PSEAH (Pencegahan Eksploitasi, Kekerasan, Pelecehan Seksual)
    3. Perlindungan anak.
    4. Perlindungan data pribadi.

Peran & Tanggung Jawab

  1. Memberikan kepemimpinan yang strategis dan berkualitas dalam pengelolaan Program TBC Komunitas pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan juga pemantauan dan evaluasi.
  2. Mengembangkan peta jalan dan strategi pelaksanaan program eliminasi TBC Komunitas dan mengevaluasinya setiap tahun guna peningkatan kualitas dan kapasitas manajemen program termasuk upaya-upaya yang berkaitan dengan PSEAH, perlindungan anak dan perlindungan data pribadi.
  3. Mengelola dan mengkoordinasikan tim dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program yang berkualitas efektif-efisien mencapai target secara tepat waktu dan memadai sesuai perencanaan.
  4. Memastikan bahwa sistem dan prosedur, juklak dan juknis digunakan oleh tim pelaksana program di tingkat PR, SR dan SSR/IU.
  5. Membangun hubungan kerja yang kuat dan efektif dengan para pemangku kepentingan (Pemerintah, Global Fund, CCM, TWG, organisasi masyarakat sipil, organisasi mitra pembangunan dan sektor swasta).
  6. Bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan program dan pencapaian target merujuk kepada dokumen perencanaan program.
  7. Bertanggungjawab terhadap peningkatan kualitas manajemen dan kinerja di dalam pelaksanaan program secara menyeluruh.
  8. Mengidentifikasi, mengawasi, dan mengatasi tantangan serta hambatan strategis dalam mengelola, mengimplementasikan dan mencapai tujuan program.
  9. Memeriksa dan memastikan kesesuaian semua dokumen yang akan ditandatangan dan disahkan oleh AS.
  10. Menyampaikan laporan secara tertulis kepada AS terkait pelaksanaan program berdasarkan indikator pencapaian tiap triwulan, semester dan tahunan.
  11. Bertanggungjawab dalam penyusunan laporan program kepada GF ATM yang akan disahkan oleh AS.
  12. Bertanggungjawab dalam mengatasi masalah berdasarkan temuan audit internal, eksternal dan LFA bersama AS dan Manager
  13. Melakukan penyusunan analisis varians secara berkala bersama para manager dan mengambil keputusan yang strategis berbasis analisis varians.
  14. Mencegah, menjaga dan menghindari terjadinya konflik kepentingan sesuai dengan PPP dalam ruang lingkup tanggung jawabnya bersama AS dan seluruh Manager.

Durasi Waktu

Silahkan mengirimkan CV dan lamaran ke email hr@penabulu-stpi.id dengan subject: NPD PB-STPI. Mohon lengkapi informasi yang diperlukan termasuk kontak pemberi referensi yaitu dua (2) dari atasan langsung dan satu (1) dari HR sebelumnya.

Batas Waktu : 31 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB

Tahapan Timeline
Penerimaan aplikasi 24 – 31 Oktober 2023
Penyaringan aplikasi 1 – 2 November 2023
Interview kandidat 3 – 6 November 2023
Reference Check 9 November 2023
Pemberitahuan kepada
staf terpilih & tidak terpilih
15 November 2023
Draft kontrak 16 – 17 November 2023
Penandatanganan kontrak 20 November 2023


Jadwal dapat diubah oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tanpa pemberitahuan kepada pelamar.

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk mencegah segala jenis perilaku yang tidak diinginkan di tempat kerja termasuk pelecehan seksual, eksploitasi dan penyalahgunaan, kurangnya integritas dan pelanggaran keuangan; dan berkomitmen untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak, remaja, orang dewasa, dan penerima manfaat yang bekerja sama dengan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mengharapkan semua staf dan sukarelawan untuk berbagi komitmen ini melalui kode etik. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI menempatkan prioritas tinggi untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki dan menunjukkan nilai-nilai diatas dapat bekerja bersama Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Semua tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan didasarkan pada pemeriksaan/ penyaringan yang sesuai untuk catatan kriminal dan pemeriksaan keuangan terkait dengan terorisme. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan meminta informasi kepada pelamar kerja melalui tempat kerja sebelumnya tentang temuan-temuan kekerasan seksual dan pelecehan seksual selama bekerja atau insiden-insiden yang sedang diselidiki ketika pelamar meninggalkan pekerjaannya. Dengan mengirimkan lamaran, pelamar telah memahami prosedur rekruitmen dari Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkomitmen untuk memastikan keberagaman dan kesetaraan gender dalam organisasi dan mendorong pelamar dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Syarat dan Ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI:

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap kandidat terpilih.
  2. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI hanya akan menghubungi kandidat yang terpilih.
  3. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak bertanggung jawab atas informasi palsu yang diberikan oleh pelamar.
  4. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI tidak memungut biaya apapun terkait proses rekrutmen.
  5. Harap diperhatikan bahwa pengajuan lowongan akan diperiksa oleh administrasi kami dan penerimaan pelamar akan ditentukan oleh syarat dan ketentuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  6. Seluruh informasi yang telah dihimpun harus dipenuhi tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  7. Kerahasiaan Data
    1. Pengumpulan Informasi: Informasi yang diberikan dalam lamaran kerja ini dikumpulkan hanya untuk tujuan mengevaluasi kesesuaian Anda untuk bekerja. Ini termasuk informasi pribadi dan profesional, seperti nama, detail kontak, riwayat pekerjaan, dan latar belakang pendidikan Anda. Informasi ini akan digunakan secara ketat untuk proses rekrutmen.
    2. Penggunaan Data: Informasi pribadi Anda akan digunakan secara eksklusif untuk menilai kualifikasi dan kecocokan potensial Anda dalam organisasi kami. Informasi ini dapat dibagikan dengan personel terkait yang terlibat dalam proses perekrutan, termasuk para anggota panitia seleksi dan manajer perekrutan.
    3. Keamanan Data: Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi pribadi Anda dan telah menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi dari akses, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran yang tidak sah.
    4. Penyimpanan Data: Data lamaran Anda akan disimpan untuk jangka waktu yang wajar, sebagaimana yang diperlukan untuk proses rekrutmen. Jika lamaran Anda tidak berhasil, data Anda akan dihapus dengan aman dalam jangka waktu yang wajar.
    5. Persetujuan Data: Dengan mengirimkan surat lamaran dan CV, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi Anda seperti yang dijelaskan dalam disclaimer ini.
    6. Catatan: Kami tidak menjual, memperdagangkan, atau memindahkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga. Namun, perlu diketahui bahwa kami mungkin diwajibkan secara hukum untuk mengungkapkan informasi kepada otoritas pemerintah atau pihak ketiga lainnya dalam keadaan tertentu. Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang penggunaan atau keamanan data Anda, atau jika Anda ingin memperbarui atau menghapus informasi Anda dari catatan kami, silakan hubungi HR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

MDR TB Staff (MTBS) untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI merupakan Principal Recipient (PR) untuk program eliminasi Tuberculosis (TBC) dengan dukungan dana Global Fund- Komponen TBC periode 2021 – 2023 mendukung pemerintah dalam upaya penanggulangan TBC melalui penemuan kasus secara aktif dan pendampingan pasien TBC oleh komunitas.

Tahun ketiga implementasi program Unit MDR akan menyusun juklak dan materi serta melaksanakan pelatihan manajer kasus seluruh provinsi dan pelatihan PS di 3 provinsi beban TBC RO tinggi yang dilanjutkan dengan supervisi monitoring implementasi pasca pelatihan, serta pengembangan konsep dan pemantauan TB Army untuk pelacakan kasus iLTFU bersama SR Tematik. Pada semester-2 tahun ketiga, Tim MDR menindaklanjuti rencana strategis PR konsorsium dalam penguatan dukungan komunitas untuk pasien TBC RO, yaitu dengan memberikan pendampingan dan membayarkan enabler sejak pasien terdiagnosis TBC RO di faskes manapun (tidak hanya di PMDT).

Unit MDR  juga akan menyusun desain pelatihan dan rencana implementasi untuk 165 KK lainnya, baik yang akan dikelola SR Provinsi maupun SR Tematik besama OPT dan selanjutnya Tim MDR tetap melakukan pemantauan intensif implementasi pendampingan sejak terdiagnosis di faskes TCM di 190 KK, pelacakan iLTFU oleh TB Army di 52 KK,dan pendampingan pasien di PMDT oleh MK dan PS di 190 KK.

Menjawab tantangan tersebut diatas, PR Konsorsium Komunitas membutuhkan 2 orang staf untuk posisi MDR (Multi Drug Resistance/Resisten Obat)  TB Staff.  Dibawah supervisi MDR TB Coordinator, Setiap staf bertanggungjawab untuk mendukung kordinator dalam perencanaan dan pemantauan implementasi pendampingan oleh MK-PS, pendampingan sejak terdiagnosis, pelacakan iLFU oleh TB Army, shelter, progres pembayaran enabler Nol dan On Treatment dan budget line terkait TBC RO. SR Provinsi dengan beban TBC RO tinggi akan dibagi sesuai jumlah staf area.

Tugas dan Tanggungjawab Utama:

  1. Bertanggungjawab kepada Koordinator Unit TBC RO (MDR TB Coordinator);
  2. Bersama Koordinator menyusun rencana implementasi Budget Line terkait TBC RO.
  3. Mendukung Koordinator dalam kolaborasi efektif dengan Subdit TBC Kemenkes RI dan mitra yang relevan untuk meningkatkan implementasi TBC RO oleh komunitas.
  4. Bersama Koordinator mengembangkan dan menjalankan panduan pemantauan dan evaluasi kerja Manajer Kasus.
  5. Melakukan inventarisir dan review klaim enabler setiap bulan, berkoordinasi dengan tim Data Management.
  6. Memantau dan pembaruan pangkalan data kasus individual pasien TBC RO secara rutin dan melaporkannya ke Koordinator.
  7. Berkomunikasi intensif dengan Manajer Kasus dan Patient Supporter.
  8. Melaksanakan supervisi sesuai arahan Koordinator Unit TBCRO.
  9. Menyusun laporan rutin (triwulan, semester dan tahunan) TBC RO.

Kualifikasi

  1. Memiliki pengalaman dalam program TBC RO Nasional minimal 1 tahun.
  2. Pendidikan Strata-1, Jurusan Kesehatan Masyarakat atau Psikologi
  3. Memahami peluang dan hambatan pendampingan TBC RO.
  4. Memahami mekanisme pembayaran enabler untuk pasien TBC RO.
  5. Berpengalaman di program TB komunitas dana hibah The Global Fund diutamakan.

Durasi Waktu

Periode penugasan: Oktober s/d Desember 2023

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: MTBS

Batas Waktu : 22 September 2023 pukul 17.00 WIB

Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi

Knowledge Management Specialist untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sedang membutuhkan staff untuk posisi Knowledge Management Specialist. Dibawah supervisi National Program Director (NPD) dan Authorized Signatory (AS), Knowledge Management Specialist melalui keahliannya bertanggung jawab untuk mengembangkan, mengelola, dan mengoptimalkan pengetahuan dan informasi di PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI. KMS memastikan bahwa pengetahuan yang dimiliki oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI digunakan secara efektif untuk mencapai tujuan program..

Tugas & Tanggung Jawab Utama

  1. Mengembangkan dan mengelola sistem manajemen pengetahuan: KMS bertanggung jawab untuk mengembangkan dan mengelola sistem atau platform yang memungkinkan organisasi untuk mengumpulkan, menyimpan, dan mengakses pengetahuan dan informasi yang relevan melalui proses perancangan struktur pengetahuan, memastikan keakuratan dan kualitas informasi, serta memperbarui dan meningkatkan sistem sesuai kebutuhan.
  2. Mendorong kolaborasi dan berbagi pengetahuan: KMS bekerja dengan tim dan individu di seluruh organisasi untuk mendorong kolaborasi dan berbagi pengetahuan. KMS akan mengidentifikasi pengetahuan yang bernilai dan mengembangkan strategi untuk membagikannya secara efektif melalui pelatihan, pertemuan, forum diskusi, atau platform kolaboratif lainnya. Selain itu juga mendorong budaya yang mendukung berbagi pengetahuan di antara anggota tim.
  3. Menganalisis dan memperbarui pengetahuan: KMS melakukan analisis terhadap pengetahuan yang ada untuk mengidentifikasi celah atau kekurangan dalam informasi yang tersedia. KMS akan memperbarui dan meningkatkan pengetahuan yang ada dengan menambahkan informasi baru, menghapus informasi yang tidak relevan, dan memastikan bahwa pengetahuan yang tersedia terus diperbarui sesuai dengan perubahan bisnis atau teknologi, termasuk di dalamnya menyusun materi presentasi sesuai arahan atasan langsung maupun Authorized Signatory.
  4. Melakukan pelatihan dan pendidikan: KMS akan bertanggung jawab untuk melatih anggota tim atau karyawan tentang sistem manajemen pengetahuan yang digunakan dalam organisasi. KMS akan mengadakan pelatihan untuk mengajarkan cara menggunakan sistem, mengakses informasi, dan berbagi pengetahuan secara efektif. KMS juga dapat menyediakan bahan pendidikan dan panduan untuk membantu karyawan dalam memanfaatkan pengetahuan yang tersedia.
  5. Menerapkan teknologi dan alat bantu: KMS akan bekerja dengan teknologi dan alat bantu untuk memfasilitasi manajemen pengetahuan. KMS akan mengidentifikasi dan menerapkan perangkat lunak atau sistem yang relevan, seperti sistem manajemen pengetahuan, basis data, atau platform kolaboratif. KMS akan memastikan bahwa alat-alat ini mendukung kebutuhan organisasi dan mempermudah akses dan berbagi pengetahuan.
  6. Memonitor dan mengevaluasi efektivitas pengetahuan: KMS melacak dan memonitor penggunaan pengetahuan serta mengukur dampaknya terhadap kinerja organisasi. KMS melakukan evaluasi terhadap sistem manajemen pengetahuan, mengumpulkan umpan balik dari pengguna, dan membuat rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengetahuan yang ada.
  7. Membantu kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan pengetahuan dan upaya untuk memperkuat kinerja PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sesuai arahan atasan langsung atau Authorized Signatory (AS).

Kualifikasi & Keahlian

  1. Pendidikan: diutamakan memiliki latar belakang pendidikan S2 dengan jurusan Informatika, Komunikasi, Kesehatan Masyarakat, Kesejahteran Sosial atau jurusan lain yang terkait dengan kesehatan.
  2. Pengetahuan tentang Manajemen Pengetahuan: Memiliki pemahaman tentang konsep dan prinsip-prinsip manajemen pengetahuan, termasuk strategi, metodologi, dan alat yang digunakan untuk mengelola, menyimpan, dan membagikan pengetahuan dalam suatu organisasi.
  3. Keterampilan Teknis: Kemampuan dalam menggunakan perangkat lunak dan alat bantu yang terkait dengan manajemen pengetahuan, seperti sistem manajemen pengetahuan, basis data, teknologi kolaboratif, dan perangkat lunak analitik. Keterampilan dalam pemodelan data, analisis informasi, penyusunan presentasi, dan pemahaman tentang teknologi digital. Memiliki pemahaman dasar tentang manajemen keuangan, program, sumber daya manusia, dan monitoring evaluasi sebagai basis untuk melakukan manajemen pengetahuan juga menjadi nilai tambah.
  4. Kemampuan Komunikasi dan Kolaborasi: Keahlian dalam berkomunikasi dengan jelas dan efektif dengan berbagai pihak, termasuk anggota tim, manajemen, dan pengguna pengetahuan. Kemampuan untuk bekerja secara kolaboratif, memfasilitasi pertemuan dan pelatihan, serta mendorong kolaborasi dan berbagi pengetahuan di antara anggota organisasi.
  5. Analisis dan Pemecahan Masalah: Kemampuan untuk menganalisis kebutuhan pengetahuan organisasi, mengidentifikasi celah dalam pengetahuan yang ada, dan merancang solusi yang efektif untuk mengelola pengetahuan. Kemampuan untuk menganalisis data sebagai basis untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan yang tepat dalam situasi yang kompleks juga sangat penting.
  6. Keterampilan Manajemen Proyek: Kemampuan untuk merencanakan, mengorganisir, dan mengelola proyek manajemen pengetahuan dengan baik. Keterampilan dalam pengelolaan waktu, pengawasan anggaran, pengendalian risiko, dan manajemen perubahan juga diperlukan.
  7. Kepemimpinan dan Pengaruh: Kemampuan untuk menjadi pemimpin dan pengaruh yang efektif dalam memperkenalkan dan mempromosikan praktik manajemen pengetahuan di organisasi. Kemampuan untuk memotivasi dan mempengaruhi orang lain untuk berbagi pengetahuan dan mengadopsi praktik manajemen pengetahuan yang baik.
  8. Pengalaman dalam manajemen pengetahuan, pengelolaan proyek di bidang kesehatan masyarakat atau khususnya tuberkulosis dapat dianggap sebagai nilai tambah.
  9. Fleksibilitas, kreativitas, ketekunan, dan kemampuan untuk belajar dan beradaptasi dengan cepat juga merupakan atribut yang berharga dalam peran ini.
  10. Menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman, anti korupsi, siap bekerja dalam lingkungan kerja yang beragam untuk menciptakan lingkungan kerja yang bermartabat.
  11. Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.

Durasi Waktu

Periode penugasan: Agustus s/d Desember 2023

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: Knowledge Management Specialist (KMS)

Batas Waktu : 04 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB

Research Staff untuk Program Eliminasi TB – Konsorsium Komunitas Penabulu STPI

Latar Belakang

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sedang membutuhkan staff untuk posisi Research Staff . Dibawah supervisi Knowledge Management Coordinator (KMC), Research Staff melalui keahliannya dapat merencanakan dan menerapkan riset-riset dalam mengelola pengetahuan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI untuk mendukung tercapainya tujuan program.

Tugas & Tanggung Jawab Utama

  1. Mendukung KMC dalam mengindentifikasi prioritas strategi pengelolaan pengetahuan dan riset-riset untuk menangkap pembelajaran, mengembangkan inovasi, berbagi pengetahuan, dan menggunakannya secara efektif.
  2. Membantu KMC dalam mengelola data-data, yang dihasilkan oleh unit Data Management dan divisi lainnya, dan  perencanaan program periode berikutnya setiap semester.
  3. Membantu KMC dalam implemetasi,  supervisi dan monitoring  kegiatan terkait  pengelolaan pengetahuan dan penelitian.
  4. Mengembangkan desain, perencanaan, implementasi riset/kajian untuk mendukung program Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI  yang dilakukan 2-3 kali setiap tahunnya.
  5. Melakukan pengumpulan data-data sekunder untuk mendukung program Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI
  6. Memberikan bantuan teknis kepada staff PR dan SR dalam pengelolaan pengetahuan dan mengintepretasikan informasi program menjadi produk pengetahuan.
  7. Membantu KMC dalam mengembangkan rekomendasi dan mengkoordinasi kegiatan diseminasi hasil pengelolaan pengatahuan, riset dan/atau kajian kepada pihak internal dan/atau eksternal Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  8. Membangun jejaring dengan perkumpulan/kelompok/asosiasi peneliti dan menjelajahi kanal informasi pengetahuan berkaitan dengan isu kesehatan, sosial dan bidang lainnya yang mendukung kegiatan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  9. Bertanggungjawab atas tugas–tugas lain dengan baik yang  diberikan oleh atasan langsung ataupun dari management Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Kualifikasi & Keahlian

  1. Memiliki latar belakang pendidikan diutamakan S2 dan minimal S1 dengan jurusan Kesehatan Masyarakat, Kesejahteran Sosial, Ilmu sosial, atau jurusan lain yang relevan.
  2. Memiliki pengalaman lebih dari 2 tahun dalam kegiatan penelitian, pengelolaan pengetahuan, atau program kesehatan masyarakat dan sosial khususnya TBC, atau isu lain yang relevan. Adanya publikasi penelitian dan/atau pengalaman terlibat dalam program Global Fund akan menjadi nilai tambah.
  3. Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TBC dan/atau program HIV/AIDS dan pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.
  4. Memiliki pengalaman kerja dalam tim dan keteramplan interpersonal yang baik.
  5. Memiliki keterampilan dalam menangkap pembelajaran dan menuliskannya menjadi produk pengetahuan.
  6. Menguasai metode penelitian dan perangkat lunak analisis kuantitatif dan kualitatif, seperti SPSS, Stata, R, Nvivo, Atlas, dsb.
  7. Dapat menggunakan applikasi visualiasi data seperti google studio menjadi nilai tambah.
  8. Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia dan Inggris yang baik dan benar secara lisan dan tulisan.
  9. Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam Aplikasi Office (Word, Excel, Power Point, dsb.).

Durasi Waktu

Periode penugasan: Juli s/d Desember 2023

Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:

hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: Research Staff

Batas Waktu : 19 Juni 2023 pukul 12.00 WIB