Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Jasa Skrining X-Ray

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

Skrining X-Ray dengan Artificial Intelligence (AI)

Detail Jasa Skrining CXR:

No Jenis Barang/Jasa
1 Skrining gejala TBC (FC formulir, jasa wawancara gejala TBC/entry di formulir, verikasi, laporan)
2 Pemeriksaan foto rontgen dada (jasa rontgen termasuk artificial intelegence dan , rekap laporan)

Tujuan dari Pengadaan Jasa Skrining CXR untuk :

  1. Menemukan terduga TBC pada kontak serumah dan kontak erat.
  2. Menemukan terduga TBC pada populasi berisiko di congregate setting.
  3. Menemukan kasus TBC secara dini pada kontak serumah dan congregate setting.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Pengadaan Jasa Skrining X-Ray.

RINGKASAN LINGKUP LELANG

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan dan Jasa Skrining X-Ray.

Spesifikasi Mobile CXR:

Alat CXR yang diperlukan adalah Mobile CXR (Chest X-Ray) dengan teknologi Artificial Intelegence (AI).

TEMPAT PELAKSANAAN, SYARAT DAN KETENTUAN

Skrining CXR sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari kalender setelah penandatanganan kontrak.

 

KETENTUAN PELAKSANAN

No Tahapan Tenggat Waktu
1 Pengumuman Lelang 12 Mei 2023
2 Pendaftaran & Pengambilan Dokumen Lelang 12 – 19 Mei 2023
3 Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) 22 Mei 2023
4 Batas Akhir Penerimaan Surat Penawaran 24 Mei 2023
5 Pembukaan Penawaran 25 Mei 2023
6 Evaluasi Dokumen & Syarat Lelang 25 – 31 Mei 2023
7 Penilaian & Pembuktian Kualifikasi 25 – 31 Mei 2023
8 Usulan Calon Pemenang Lelang dari Panitia Lelang 5 Juni 2023
9 Persetujuan Pemenang Lelang oleh TGF 5 – 12 Juni 2023
10 Pengumuman Pemenang Hasil Lelang 13 Juni 2023
11 Masa Sanggah 13 – 15 Juni 2023
12 Surat Penetapan Pemenang Lelang 16 Juni 2023
13 Penandatanganan Kontrak Pemenang Lelang 19 Juni 2023

 

KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis.
  2. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
  3. Menyertakan Surat dukungan Mobile CXR (Chest X-Ray) dengan teknologi Artificial Intelegence (AI) dari principal

TATA CARA LELANG

Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Jasa Skrining X-Ray
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Jasa Skrining X-Ray”
    Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI
    Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410
    Tel: +62 21 – 765 6888
  5. Waktu pemasukkan terakhir Dokumen Penawaran adalah hari Rabu, tanggal 24 Mei 2023 pukul 15.00 WIB cap pos.

Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :

Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

Produksi dan Distribusi Media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).

Terdapat lima jenis Media KIE yaitu;

  1. Backdrop TOSS TBC BOSS
  2. Poster PPI
  3. Poster Lipat TBC
  4. Lembar Kalender Buku Agenda Kader
  5. Poster TPT

Tujuan dari Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) adalah untuk :

  1. Memproduksi dan mendistribusi media KIE sebagai media sarana pendukung program penanggulangan TBC di masyarakat.
  2. Mempertahankan dan meningkatkan informasi komprehensif TBC yang benar kepada masyarakat, pasien dan keluarga pasien.
  3. Mengajak masyarakat agar sadar dan berperan serta dalam upaya penanggulangan TBC di lingkungan kehidupan sehari-hari.
  4. Mendidik pasien dan keluarga pasien untuk mampu disiplin dan membantu dalam proses kesembuhan pasien
  5. Memperluas cakupan penyebaran infomasi yang benar terkait TBC di masyarakat dengan media KIE yang beragam.
  6. Mendorong keterlibatan aktif pemangku kepentingan lainnya dalam upaya eliminasi TBC di masyarakat.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

RINGKASAN LINGKUP LELANG

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan dan memproduksi Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

Spesifikasi dan standart kualitas:

Desain Media KIE tersedia di tautan berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1qZUYmIcvCIGPgBtwQm4bEtBWgVxu0797

TEMPAT PENGIRIMAN, SYARAT DAN KETENTUAN

Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 45 hari kalender setelah penandatanganan kontrak.

KETENTUAN PELAKSANAN 

No Tahapan Tenggat Waktu
1 Pengumuman Lelang 4 Mei 2023
2 Pendaftaran & Pengambilan Dokumen Lelang 4 – 15 Mei 2023
3 Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) 17 Mei 2023
4 Batas Akhir Penerimaan Surat Penawaran 22 Mei 2023
5 Pembukaan Penawaran 23 Mei 2023
6 Evaluasi Dokumen & Syarat Lelang 24 – 30 Mei 2023
7 Penilaian & Pembuktian Kualifikasi 24 – 30 Mei 2023
8 Usulan Calon Pemenang Lelang dari Panitia Lelang 31 Mei 2023
9 Persetujuan Pemenang Lelang oleh TGF 5 – 12 Juni 2023
10 Pengumuman Pemenang Hasil Lelang 13 Juni 2023
11 Masa Sanggah 13 – 15 Juni 2023
12 Surat Penetapan Pemenang Lelang 16 Juni 2023
13 Penandatanganan Kontrak Pemenang Lelang 19 Juni 2023

 

KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis.
  2. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

 TATA CARA LELANG

Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)”
    Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI
    Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410
    Tel: +62 21 – 765 6888
  1. Waktu pemasukkan terakhir Dokumen Penawaran adalah hari Senin, tanggal 22 Mei 2023 pukul 15.00 WIB cap pos.

Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :

Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) Untuk Audit Laporan Keuangan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Tahun 2022

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kota/kabupaten di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melaksanakan Pelelangan Pekerjaan Jasa Audit Laporan Keuangan program Eliminasi TB di Indonesia oleh auditor independent, dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Calon Peserta Pelelangan

  1. Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mempunyai izin resmi yang berlaku di Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku;
  2. KAP dan tenaga auditornya tidak sedang tersangkut sanksi profesi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, BPK atau lembaga negara lainnya;
  3. Tenaga auditor KAP tidak sedang tersangkut masalah hukum pidana di wilayah Republik Indonesia;
  4. Tenaga auditor KAP tidak memiliki konflik kepentingan dengan auditee;
  5. Tim audit KAP memiliki kompetensi dibidangnya sesuai persyaratan teknis dan professional untuk melaksanakan audit;
  6. Tim audit KAP mempunyai staf/personil dengan jumlah yang memadai untuk penugasan ini sehingga audit dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati Bersama;
  7. Tim audit KAP lebih disukai memiliki pengalaman audit keuangan yang cukup pada organisasi nirlaba atau not-for-profit.
  8. Pendaftaran dan pengambilan dokumen lelang (ToR, jadwal, dll) dikirim secara elektronik melalui email berikut:
    Email: procurement@penabulu-stpi.id
    Dengan subject :  Pendaftaran Lelang Pengadaan Jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Laporan Keuangan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Tahun 2022
    Pendaftaran diluar batas waktu yang telah ditentukan, tidak akan dilayani;

Penjelasan pekerjaan (aanwijzing) akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2022 pada pukul 14.00 WIB melalui zoom meeting.

Silahkan unduh Dokumen Kualifikasi Lelang, Jadwal Lelang dan Term of Reference dibawah ini :

Permintaan Penawaran Lelang Masker N95

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 provinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

Pengadaan masker N95 sebagai sarana pendukung program pendampingan pasien TBC RO oleh Manajer Kasus dan Pasien Suporter/Pasien Educator TBC RO di RS PMDT).

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Masker N95.

Tujuan

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melaksanakan Undangan Lelang Masker N9
  2. Pengadaan Masker N95 sebagai sarana pendukung program pendampingan pasien TBC RO oleh Manajer Kasus dan Pasien Suporter/Pasien Educator.

Ringkasan Lingkup Lelang

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan Masker N95.

Spesifikasi dan standart kualitas:

*Mohon sertakan leaflet/brosur produk yang ditawarkan

Tempat Pengiriman, Syarat dan Ketentuan

Masker sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 42 hari kalender setelah penandatanganan kontrak.

Dengan lokasi distribusi ada di bagian lampiran dokumen ini.

Ketentuan Pelaksanaan

Persyaratan administratif peminat tender dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang (RKS). Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan, Data Alamat Distribusi Masker dan Dokumen Lelang (RKS) dibawah ini :

Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

Produksi dan Distribusi Media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) – Edisi Atribut Kader TBC Komunitas.

 Rencana proses pengembangan produksi dan distribusi media KIE penunjang atribut kader tersebut diyakini akan menambah dan mempertahankan semangat kader kesehatan dalam upaya mendukung program. Terdapat empat atribut utama kader yakni;

  • Tas Serbaguna (slempang dan jinjing),
  • ID Card,
  • Lanyard atau gantungan ID Card, dan
  • Wadah ID Card (holder id card).

Dengan beberapa atribut yang akan diberikan tersebut, akan menambah rasa kepercayaan diri kader, sebagai salah satu bentuk identitas yang diperlukan dan akan merepresentasi peran kader dalam mengemban tugasnya di tengah masyarakat.

Tujuan dari Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) adalah untuk :

  1. Memberikan dukungan kepada kader TBC aktif melalui atribut sebagai identitas formal dalam menjalankan perannya.
  2. Mengembangkan desain untuk atribut kader TBC aktif di wilayah kerja komunitas.
  3. Memproduksi atribut kader TBC aktif di wilayah kerja komunitas.
  4. Mendistribusikan atribut kader TBC aktif di wilayah kerja komunitas.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

RINGKASAN LINGKUP LELANG

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan dan memproduksi Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

Spesifikasi dan standart kualitas:

TEMPAT PENGIRIMAN, SYARAT DAN KETENTUAN

Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 30 hari kerja setelah penandatanganan kontrak.

Dengan lokasi distribusi ada di bagian lampiran dokumen ini.

KETENTUAN PELAKSANAN

No Tahapan Tenggat Waktu
1 Pengumuman Lelang 10 Februari 2022
2 Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) 18 Februari 2022
3 Batas akhir penyerahan Surat Penawaran 22 Februari 2022
4 Pembukaan Penawaran 23 Februari 2022
5 Evaluasi Penawaran 10 Maret 2022
6 Menetapkan Pemenang Lelang 14 Maret 2022
7 Persetujuan Pemenang Lelang oleh TGF 14-21 Maret 2022
8 Pengumuman Pemenang Hasil Lelang 22 Maret 2022
9 Masa Sanggah 23-25 Maret 2022
10 Surat Penunjukan Pemenang Lelang 28 Maret 2022
11 Penandatangan Kontrak Pemenang Lelang 29-30 Maret 2022


KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Perusahaan dengan SIUP klasifikasi bidang usaha perindustrian dan perdagangan
  2. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis
  3. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Ijin Tempat Usaha (SITU), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan

TATA CARA LELANG

Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)”
    Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI
    Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410
    Tel: +62 21 – 765 6888

Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :

Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) Untuk Audit Laporan Keuangan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Tahun 2021

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kota/kabupaten di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melaksanakan Pelelangan Pekerjaan Jasa Audit Laporan Keuangan program Eliminasi TB di Indonesia oleh auditor independent, dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Calon Peserta Pelelangan

  1. Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mempunyai izin resmi yang berlaku di Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku;
  2. KAP dan tenaga auditornya tidak sedang tersangkut sanksi profesi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, BPK atau lembaga negara lainnya;
  3. Tenaga auditor KAP tidak sedang tersangkut masalah hukum pidana di wilayah Republik Indonesia;
  4. Tenaga auditor KAP tidak memiliki konflik kepentingan dengan auditee;
  5. Tim audit KAP memiliki kompetensi dibidangnya sesuai persyaratan teknis dan professional untuk melaksanakan audit;
  6. Tim audit KAP mempunyai staf/personil dengan jumlah yang memadai untuk penugasan ini sehingga audit dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati Bersama;
  7. Tim audit KAP lebih disukai memiliki pengalaman audit keuangan yang cukup pada organisasi nirlaba atau not-for-profit.
  8. Pendaftaran dan pengambilan dokumen lelang (ToR, jadwal, dll) dikirim secara elektronik melalui email berikut:
    Email: procurement@penabulu-stpi.id
    Dengan subject :  Pendaftaran Lelang Pengadaan Jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Laporan Keuangan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Tahun 2021
    Pendaftaran diluar batas waktu yang telah ditentukan, tidak akan dilayani;

Penjelasan pekerjaan (aanwijzing) akan dilaksanakan pada tanggal 03 Desember 2021 pada pukul 14.00 WIB melalui zoom meeting.

Silahkan unduh Dokumen Kualifikasi Lelang, Jadwal Lelang dan Term of Reference dibawah ini :

Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

Memproduksi dan mendistribusi media KIE dalam bentuk Leaflet, Flipchart atau Lembar Balik, Buku Agenda Kader, dan Buku Saku TBC HIV sebagai sarana pendukung program penanggulangan TBC

Tujuan dari Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) adalah untuk :

  1. Mempertahankan dan meningkatkan informasi TBC yang benar kepada masyarakat, pasien dan keluarga.
  2. Mengajak masyarakat agar sadar dan berperan serta dalam upaya penanggulangan TBC.
  3. Mendidik pasien dan keluarga pasien untuk mampu disiplin dan membantu dalam proses kesembuhan pasien
  4. Memperluas cakupan penyebaran infomasi yang benar terkait TBC di masyarakat dengan media KIE yang beragam.
  5. Mendorong keterlibatan aktif pemangku kepentingan lainnya dalam upaya eliminasi TBC di masyarakat.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

RINGKASAN LINGKUP LELANG

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan dan memproduksi Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

Spesifikasi dan standart kualitas:

TEMPAT PENGIRIMAN, SYARAT DAN KETENTUAN

Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 22 hari kerja setelah penandatanganan kontrak.

Dengan lokasi distribusi ada di bagian lampiran dokumen ini.

KETENTUAN PELAKSANAN

No Tahapan Tenggat Waktu
1 Pengumuman Lelang 24 Agustus 2021
2 Penjelasan Pekerjaan (Aanwidzing) 2 September 2021
3 Batas akhir penyerahan Surat Penawaran 6 September 2021
4 Pembukaan Penawaran 7 September 2021
5 Evaluasi Penawaran 21 September 2021
6 Menetapkan Pemenang Lelang 24 September 2021
7 Pengumuman Pemenang Hasil Lelang 27 September 2021

KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Perusahaan dengan SIUP klasifikasi bidang usaha perindustrian dan perdagangan
  2. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis
  3. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Ijin Tempat Usaha (SITU), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan

TATA CARA LELANG

Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)”
    Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI
    Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410
    Tel: +62 21 – 765 6888

Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :

Permintaan Penawaran Lelang Masker N95 dan Masker 3 ply

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Masker N95 dan Masker 3 Ply.

Tujuan

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melaksanakan Undangan Lelang Masker N95 dan Masker 3 Ply.
  2. Pengadaan Masker N95 dan Masker 3 Ply sebagai kelengkapan penunjang pekerjaan.

Ringkasan Lingkup Tender

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan Masker N95 dan Masker 3 Ply.

Spesifikasi dan standart kualitas:

Mohon sertakan leaflet/brosur produk yang ditawarkan
**Harga termasuk biaya pengiriman dengan lokasi pengiriman terlampir

Tempat Pengiriman, Syarat dan Ketentuan

Masker sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 22 hari kerja setelah penandatanganan kontrak.

Dengan lokasi distribusi ada di bagian lampiran dokumen ini.

Ketentuan Pelaksanaan

Kriteria Peserta Lelang

  1. Perusahaan dengan SIUP klasifikasi bidang usaha perindustrian dan perdagangan
  2. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis
  3. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Ijin Tempat Usaha (SITU), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan

Tata Cara Lelang

Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Masker
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Masker”

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI

Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410

Tel: +62 21 – 765 6888

Persyaratan administratif peminat tender dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Tender. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Tender dibawah ini :

Permintaan Penawaran Tender Laptop & Printer

Jakarta, 28 April 2021 Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran Harga Nett laptop dan printer.

TUJUAN

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melaksanakan Undangan Lelang Laptop & Printer.
  2. Pengadaan laptop & printer sebagai kelengkapan penunjang pekerjaan.

RINGKASAN LINGKUP TENDER

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan laptop dan printer.

KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Perusahaan dengan SIUP klasifikasi bidang usaha perindustrian dan perdagangan
  2. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis
  3. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Ijin Tempat Usaha (SITU), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan

TATA CARA LELANG

Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Penawaran, ditujukan kepada “Panitia Pengadaan” harus dikirimankan ke:

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI

Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410

Tel: +62 21 – 765 6888

Persyaratan administratif peminat tender dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Tender. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Tender dibawah ini :

Call for Proposal TB STIGMA ASSESMENT

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML).

Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Salah satu kegiatan yang direncanakan oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah TB STIGMA ASSESSMENT. Untuk memahami sejauh mana dan bagaimana stigma terhadap TBC menghambat akses dan ketersediaan pelayanan, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari organisasi/institusi di bidang kesehatan masyarakat, sosial, atau hak asasi manusia untuk berkolaborasi dalam pelaksanaan TB STIGMA ASSESSMENT di Indonesia pada 2021-2022.

Asesmen ini akan diimplementasikan bersama PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan pendekatan multi-stakeholder dan akan mewujudkan rencana aksi komunitas, hak asasi manusia, dan kesetaraan gender dalam penanggulangan TBC. Hasil yang terukur dari asesmen ini diharapkan memberi daya ungkit dalam upaya melawan stigma terhadap TBC secara bermakna.

Baca lebih lanjut dalam kerangka acuan kerja di: tiny.cc/TBStigmaAssessment

Pengiriman Letter of Interest dan dokumen legalitas kelembagaan paling lambat diterima tanggal 4 Maret 2021, Pukul 12 siang WIB.

Dokumen pendaftaran lainnya (lihat file Kerangka Acuan Kerja) diterima lengkap paling lambat Senin, 15 Maret 2021 Pukul 16.00 WIB.

Semua dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui email ke secretariat@penabulu-stpi.id dan cc ke: permata.silitonga@penabulu-stpi.id