Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

Produksi dan Distribusi Media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).

Terdapat tujuh jenis Media KIE yaitu;

  1. Kartu nama kader
  2. Gamesboard
  3. Lembar balik
  4. Poster CBMF
  5. Buku agenda kader
  6. Buku Saku PPI
  7. Poster PPI

Tujuan dari Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) adalah untuk :

  1. Memproduksi dan mendistribusi media KIE sebagai media sarana pendukung program penanggulangan TBC di masyarakat.
  2. Mempertahankan dan meningkatkan informasi komprehensif TBC yang benar kepada masyarakat, pasien dan keluarga pasien.
  3. Mengajak masyarakat agar sadar dan berperan serta dalam upaya penanggulangan TBC di lingkungan kehidupan sehari-hari.
  4. Mendidik pasien dan keluarga pasien untuk mampu disiplin dan membantu dalam proses kesembuhan pasien
  5. Memperluas cakupan penyebaran infomasi yang benar terkait TBC di masyarakat dengan media KIE yang beragam.
  6. Mendorong keterlibatan aktif pemangku kepentingan lainnya dalam upaya eliminasi TBC di masyarakat.
  7. Mendukung kader dalam memberikan edukasi Tuberkulosis bagi pasien, keluarga dan masyarakat.
  8. Memproduksi dan mendistribusi media KIE sebagai media sarana pendukung program penanggulangan TBC melaui Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di masyarakat terutama di congregate settings

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

RINGKASAN LINGKUP LELANG

 Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan dan memproduksi Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

Spesifikasi dan standar kualitas:

 

Desain Media KIE tersedia di tautan berikut: https://bit.ly/4bpEZqv

TEMPAT PENGIRIMAN, SYARAT DAN KETENTUAN

Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 45 hari kalender setelah penandatanganan kontrak.

Dengan lokasi distribusi ada di bagian lampiran dokumen ini.

KETENTUAN PELAKSANAN

 

KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis.
  2. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

TATA CARA LELANG

Peserta lelang dapat mengirimkan surat pernyataan minat paling lambat tanggal 10 Mei 2024. Hanya perusahaan yang mengirimkan Surat Pernyataan Minat akan diundang dalam proses Aanwijzing lelang ini.

Setelah Aanwijzing lelang ini, peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Dokumen Penawaran Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)” Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI
    Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410
    Tel: +62 21 – 765 6888
  1. Waktu pemasukkan terakhir Dokumen Penawaran adalah hari Jumat, tanggal 31 Mei 2024 pukul 17.00 WIB cap pos.

Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :

Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Laptop & Tablet

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 provinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

  1. Pengadaan Laptop untuk Staff
  2. Pengadaan Tablet untuk Pasien Suporter dan Manajer Kasus

Pengadaan laptop untuk memastikan Staff dapat bekerja dengan optimal menggunakan perangkat teknologi terbaru, memproses data dengan cepat, dan menjalankan aplikasi yang mendukung tugas analisis dan pelaporan.

Pengadaan tablet sebagai kelengkapan penunjang pekerjaan Pasien Suporter dan Manajer Kasus, dalam mendukung pendampingan pasien TB RO.

TUJUAN

  1. Pengadaan laptop untuk memastikan staff dapat bekerja dengan optimal menggunakan perangkat teknologi terbaru, memproses data dengan cepat, dan menjalankan aplikasi yang mendukung tugas analisis dan pelaporan.
  2. Pengadaan laptop untuk meningkatkan efisiensi operasional dengan memastikan bahwa perangkat yang digunakan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan, sehingga waktu dan sumber daya dapat dimanfaatkan secara maksimal.
  3. Menjamin ketersediaan alat kerja yang memadai bagi staff, sehingga mereka dapat berkontribusi secara efektif dalam upaya percepatan eliminasi TBC sesuai dengan Strategi Nasional Penanggulangan TBC di Indonesia.
  4. Pengadaan tablet agar Pasien Suporter dan Manajer Kasus bisa mengakses SITK Web dan SITK Mobile.
  5. Pengadaan tablet agar Pasien Suporter dan Manajer Kasus melakukan pencatatan secara aktual.

SASARAN

  1. Laptop diperuntukkan bagi Staff PR dan SR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  2. Tablet diperuntukkan bagi Pasien Suporter Dan Manajer Kasus Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

 KELUARAN

  1. Tersedianya vendor yang menyediakan laptop dan tablet.
  2. Tersedianya laptop yang akan digunakan oleh Staff PR dan SR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.
  3. Tersedianya tablet yang akan digunakan oleh Pasien Suporter Dan Manajer Kasus Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

SPESIFIKASI & JUMLAH KEBUTUHAN LAPTOP DAN TABLET

METODE PENGADAAN

Metode Pengadaan laptop dan tablet melalui lelang terbuka berdasarkan aturan PPP (Pedoman Pengelolaan Program) yang berlaku di PR Konsorsium Penabulu-STPI.

TIMELINE PEKERJAAN

 

KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan usaha atau kegiatan sebagai penyedia barang atau jasa.
  2. Perusahaan yang telah mendaftar.
  3. Secara hukum mempunyai kapasitas menandatangani kontrak.
  4. Memiliki kinerja baik, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/atau tidak sedang menjalani sanksi pidana.
  5. Dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir pernah memiliki pengalaman menyediakan barang atau jasa yang sesuai baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali penyedia barang atau jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
  6. Tidak membuat pernyataan yang tidak benar tentang kualifikasi, klasifikasi dan sertifikasi yang dimiliki.

TATA CARA LELANG

Kami membuka peluang bagi perusahaan anda untuk mengirimkan surat pernyataan minat paling lambat tanggal 6 Desember 2023. Hanya perusahaan yang mengirimkan Surat Pernyataan Minat akan diundang dalam Aanwijzing proses lelang ini.

Setelah Aanwijzing Lelang Laptop & Tablet, peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Laptop dan Tablet
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Laptop dan Tablet” Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410 Tel: +62 21 – 765 6888
  5. Waktu pemasukkan terakhir dokumen hard copy penawaran adalah hari Senin, tanggal 11 Desember 2023 pukul 17.00 WIB.

Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :

Undangan Pengajuan Pernyataan Minat Sebagai Sub Recipient Provinsi DKI Jakarta untuk Program TB Komunitas dengan dukungan dana Global Fund ATM 2024-2026

Latar belakang singkat

Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit penyebab kematian kedua di dunia akibat satu agen infeksi, setelah virus COVID-19. Lebih dari 10 juta orang terus terjangkit penyakit TBC setiap tahunnya. Global Tuberculosis Report (GTR) 2023 mencatat Indonesia sebagai satu dari 30 negara di dunia yang memiliki kasus tuberkulosis (TBC) yang sangat tinggi. Dalam menanggulangi TBC, Indonesia mendapatkan dukungan dana dari The Global Fund yang disalurkan kepada pemerintah Indonesia dan komunitas untuk saling berkolaborasi untuk menjalankan program Eliminasi TB di Indonesia. Pemerintah mengupayakan ketersediaan obat dan fasilitas serta pelayanan kesehatan yang ramah pada pasien TBC. Selain itu, komitmen politik pemerintah juga dituangkan dalam ketersediaan kebijakan dan anggaran untuk penanggulangan TBC. Sejalan dengan hal tersebut, pihak komunitas berperan untuk dapat melakukan proses pencegahan, penemuan dan pendampingan kasus TBC hingga sembuh yang disertai dengan kegiatan kemitraan dan advokasi.

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI kembali mendapatkan mandat dari the Global Fund untuk periode 2024-2026 dalam menjalankan program komunitas program Eliminasi TB. Dalam upaya mengakselerasi performance, proses dan capaian Provinsi DKI Jakarta dengan harapan didukung oleh sumber daya komunitas dan lapangan yang lebih solid, PR Konsorsium Komunitas membuka kesempatan kemitraan baru dan mengundang Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk mengajukan Surat Pernyataan Minat (Expression of Interest – EOI) dan mengikuti proses seleksi untuk menjadi Sub Recipient (SR) di Provinsi DKI Jakarta untuk terlibat dan berperan aktif dalam pengelolaan program eliminasi TB Komunitas untuk periode tahun 2024-2026.

Proses

Permohonan dan minat menjadi Sub Recipient (SR) di Provinsi DKI Jakarta dapat diajukan kepada Konsorsium Penabulu-STPI melalui email: secretariat@penabulu-stpi.id dengan subyek Aplikasi Calon SR DKI Jakarta Periode 2024-2026.

Semua dokumen harus tersedia dan  diterima oleh Konsorsium Penabulu-STPI tidak lebih dari tenggat waktu yang tercantum dalam pengumuman resmi yang dilakukan melalui media sosial dan situs resmi Konsorsium Penabulu-STPI selambat-lambatnya pada hari Minggu 26 November 2023, pukul 17.00 WIB.

Persyaratan administratif dan formulir pemohon dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) berserta lampirannya.

Silahkan unduh Kerangka Acuan Kerja beserta lampirannya dibawah ini :

Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 provinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

Pengadaan Masker N95 dan Masker Bedah 3 Ply sebagai sarana pendukung program pendampingan pasien TBC.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply.

TUJUAN

  1. Masker N95 diperlukan oleh Manager Kasus (MK) dan Pasien Supporter (PS)/Peer Educator (PE)/Kader TB RO sebagai sarana pendukung program pendampingan pasien TBC RO.
  2. Masker Bedah 3 Ply diperlukan oleh Kader sebagai sarana pendukung program kegiatan actif case finding melalui kegiatan investigasi kontak dan kegiatan outreach.

RINGKASAN LINGKUP LELANG

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply

Spesifikasi dan standar kualitas:

No Deskripsi barang Jumlah Satuan*
1 Masker N95    
SQ100Gs, N95 Surgical Filtering Facepiece ((10 pcs/box) 24,414 Box
NIOSH Approved: TC-84A-9323    
Manufacture: Rizhao Sanqi Medical and Health Articles Co., Ltd    
   
2 Masker Bedah 3 Ply    
PP Non Woven Disposable 3 Ply Medical Face Mask (HYKY-01231) (50 pcs/box) 88,098 Box
Documents of Declaration of Conformity : EU Medical Device Regulation (2017/745)

and Compliance Report : NQA number 02366

   
Manufacture: Hubei Mingerkang Health & Safety Appliances Co., Ltd    
 

 

 

*Mohon sertakan leaflet/brosur produk yang ditawarkan

TEMPAT PENGIRIMAN, SYARAT DAN KETENTUAN.

Masker sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 150 hari kalender setelah penandatanganan kontrak.

Dengan lokasi pengiriman masker ada di bagian lampiran dokumen ini.

KETENTUAN PELAKSANAN

No Tahapan Tenggat Waktu
1 Pengumuman Lelang 18 Agustus 2023
2 Pendaftaran & Pengambilan Dokumen Lelang 22 Agustus 2023
3 Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) 24 Agustus 2023
4 Batas Akhir Penerimaan Surat Penawaran 29 Agustus 2023
5 Pembukaan Penawaran 30 Agustus 2023
6 Evaluasi Dokumen & Syarat Lelang 1 – 5 September 2023
7 Penilaian & Pembuktian Kualifikasi 1 – 5 September 2023
8 Usulan Calon Pemenang Lelang dari Panitia Lelang 6 September 2023
9 Persetujuan Pemenang Lelang oleh TGF 7 – 9 September 2023
10 Pengumuman Pemenang Hasil Lelang 11 September 2023
11 Masa Sanggah 11 – 13 September 2023
12 Surat Penetapan Pemenang Lelang 14 September 2023
13 Penandatanganan Kontrak Pemenang Lelang 15 September 2023

 

KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis.
  2. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

TATA CARA LELANG

Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Masker N95 & Masker Bedah 3 Ply”
    Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI
    Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410
    Tel: +62 21 – 765 6888
  5. Waktu pemasukkan terakhir Dokumen Penawaran adalah hari Selasa, tanggal 29 Agustus 2023 pukul 17.00 WIB cap pos.

Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :

Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Jasa Skrining X-Ray

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

Skrining X-Ray dengan Artificial Intelligence (AI)

Detail Jasa Skrining CXR:

No Jenis Barang/Jasa
1 Skrining gejala TBC (FC formulir, jasa wawancara gejala TBC/entry di formulir, verikasi, laporan)
2 Pemeriksaan foto rontgen dada (jasa rontgen termasuk artificial intelegence dan , rekap laporan)

Tujuan dari Pengadaan Jasa Skrining CXR untuk :

  1. Menemukan terduga TBC pada kontak serumah dan kontak erat.
  2. Menemukan terduga TBC pada populasi berisiko di congregate setting.
  3. Menemukan kasus TBC secara dini pada kontak serumah dan congregate setting.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Pengadaan Jasa Skrining X-Ray.

RINGKASAN LINGKUP LELANG

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan dan Jasa Skrining X-Ray.

Spesifikasi Mobile CXR:

Alat CXR yang diperlukan adalah Mobile CXR (Chest X-Ray) dengan teknologi Artificial Intelegence (AI).

TEMPAT PELAKSANAAN, SYARAT DAN KETENTUAN

Skrining CXR sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari kalender setelah penandatanganan kontrak.

 

KETENTUAN PELAKSANAN

No Tahapan Tenggat Waktu
1 Pengumuman Lelang 12 Mei 2023
2 Pendaftaran & Pengambilan Dokumen Lelang 12 – 19 Mei 2023
3 Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) 22 Mei 2023
4 Batas Akhir Penerimaan Surat Penawaran 24 Mei 2023
5 Pembukaan Penawaran 25 Mei 2023
6 Evaluasi Dokumen & Syarat Lelang 25 – 31 Mei 2023
7 Penilaian & Pembuktian Kualifikasi 25 – 31 Mei 2023
8 Usulan Calon Pemenang Lelang dari Panitia Lelang 5 Juni 2023
9 Persetujuan Pemenang Lelang oleh TGF 5 – 12 Juni 2023
10 Pengumuman Pemenang Hasil Lelang 13 Juni 2023
11 Masa Sanggah 13 – 15 Juni 2023
12 Surat Penetapan Pemenang Lelang 16 Juni 2023
13 Penandatanganan Kontrak Pemenang Lelang 19 Juni 2023

 

KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis.
  2. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
  3. Menyertakan Surat dukungan Mobile CXR (Chest X-Ray) dengan teknologi Artificial Intelegence (AI) dari principal

TATA CARA LELANG

Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Jasa Skrining X-Ray
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Jasa Skrining X-Ray”
    Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI
    Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410
    Tel: +62 21 – 765 6888
  5. Waktu pemasukkan terakhir Dokumen Penawaran adalah hari Rabu, tanggal 24 Mei 2023 pukul 15.00 WIB cap pos.

Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :

Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

Produksi dan Distribusi Media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).

Terdapat lima jenis Media KIE yaitu;

  1. Backdrop TOSS TBC BOSS
  2. Poster PPI
  3. Poster Lipat TBC
  4. Lembar Kalender Buku Agenda Kader
  5. Poster TPT

Tujuan dari Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) adalah untuk :

  1. Memproduksi dan mendistribusi media KIE sebagai media sarana pendukung program penanggulangan TBC di masyarakat.
  2. Mempertahankan dan meningkatkan informasi komprehensif TBC yang benar kepada masyarakat, pasien dan keluarga pasien.
  3. Mengajak masyarakat agar sadar dan berperan serta dalam upaya penanggulangan TBC di lingkungan kehidupan sehari-hari.
  4. Mendidik pasien dan keluarga pasien untuk mampu disiplin dan membantu dalam proses kesembuhan pasien
  5. Memperluas cakupan penyebaran infomasi yang benar terkait TBC di masyarakat dengan media KIE yang beragam.
  6. Mendorong keterlibatan aktif pemangku kepentingan lainnya dalam upaya eliminasi TBC di masyarakat.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

RINGKASAN LINGKUP LELANG

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan dan memproduksi Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

Spesifikasi dan standart kualitas:

Desain Media KIE tersedia di tautan berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1qZUYmIcvCIGPgBtwQm4bEtBWgVxu0797

TEMPAT PENGIRIMAN, SYARAT DAN KETENTUAN

Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 45 hari kalender setelah penandatanganan kontrak.

KETENTUAN PELAKSANAN 

No Tahapan Tenggat Waktu
1 Pengumuman Lelang 4 Mei 2023
2 Pendaftaran & Pengambilan Dokumen Lelang 4 – 15 Mei 2023
3 Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) 17 Mei 2023
4 Batas Akhir Penerimaan Surat Penawaran 22 Mei 2023
5 Pembukaan Penawaran 23 Mei 2023
6 Evaluasi Dokumen & Syarat Lelang 24 – 30 Mei 2023
7 Penilaian & Pembuktian Kualifikasi 24 – 30 Mei 2023
8 Usulan Calon Pemenang Lelang dari Panitia Lelang 31 Mei 2023
9 Persetujuan Pemenang Lelang oleh TGF 5 – 12 Juni 2023
10 Pengumuman Pemenang Hasil Lelang 13 Juni 2023
11 Masa Sanggah 13 – 15 Juni 2023
12 Surat Penetapan Pemenang Lelang 16 Juni 2023
13 Penandatanganan Kontrak Pemenang Lelang 19 Juni 2023

 

KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis.
  2. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

 TATA CARA LELANG

Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)”
    Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI
    Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410
    Tel: +62 21 – 765 6888
  1. Waktu pemasukkan terakhir Dokumen Penawaran adalah hari Senin, tanggal 22 Mei 2023 pukul 15.00 WIB cap pos.

Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :

Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) Untuk Audit Laporan Keuangan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Tahun 2022

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kota/kabupaten di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melaksanakan Pelelangan Pekerjaan Jasa Audit Laporan Keuangan program Eliminasi TB di Indonesia oleh auditor independent, dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Calon Peserta Pelelangan

  1. Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mempunyai izin resmi yang berlaku di Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku;
  2. KAP dan tenaga auditornya tidak sedang tersangkut sanksi profesi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, BPK atau lembaga negara lainnya;
  3. Tenaga auditor KAP tidak sedang tersangkut masalah hukum pidana di wilayah Republik Indonesia;
  4. Tenaga auditor KAP tidak memiliki konflik kepentingan dengan auditee;
  5. Tim audit KAP memiliki kompetensi dibidangnya sesuai persyaratan teknis dan professional untuk melaksanakan audit;
  6. Tim audit KAP mempunyai staf/personil dengan jumlah yang memadai untuk penugasan ini sehingga audit dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati Bersama;
  7. Tim audit KAP lebih disukai memiliki pengalaman audit keuangan yang cukup pada organisasi nirlaba atau not-for-profit.
  8. Pendaftaran dan pengambilan dokumen lelang (ToR, jadwal, dll) dikirim secara elektronik melalui email berikut:
    Email: procurement@penabulu-stpi.id
    Dengan subject :  Pendaftaran Lelang Pengadaan Jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Laporan Keuangan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Tahun 2022
    Pendaftaran diluar batas waktu yang telah ditentukan, tidak akan dilayani;

Penjelasan pekerjaan (aanwijzing) akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2022 pada pukul 14.00 WIB melalui zoom meeting.

Silahkan unduh Dokumen Kualifikasi Lelang, Jadwal Lelang dan Term of Reference dibawah ini :

Permintaan Penawaran Lelang Masker N95

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 provinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

Pengadaan masker N95 sebagai sarana pendukung program pendampingan pasien TBC RO oleh Manajer Kasus dan Pasien Suporter/Pasien Educator TBC RO di RS PMDT).

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Masker N95.

Tujuan

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melaksanakan Undangan Lelang Masker N9
  2. Pengadaan Masker N95 sebagai sarana pendukung program pendampingan pasien TBC RO oleh Manajer Kasus dan Pasien Suporter/Pasien Educator.

Ringkasan Lingkup Lelang

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan Masker N95.

Spesifikasi dan standart kualitas:

*Mohon sertakan leaflet/brosur produk yang ditawarkan

Tempat Pengiriman, Syarat dan Ketentuan

Masker sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 42 hari kalender setelah penandatanganan kontrak.

Dengan lokasi distribusi ada di bagian lampiran dokumen ini.

Ketentuan Pelaksanaan

Persyaratan administratif peminat tender dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang (RKS). Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan, Data Alamat Distribusi Masker dan Dokumen Lelang (RKS) dibawah ini :

Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

Produksi dan Distribusi Media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) – Edisi Atribut Kader TBC Komunitas.

 Rencana proses pengembangan produksi dan distribusi media KIE penunjang atribut kader tersebut diyakini akan menambah dan mempertahankan semangat kader kesehatan dalam upaya mendukung program. Terdapat empat atribut utama kader yakni;

  • Tas Serbaguna (slempang dan jinjing),
  • ID Card,
  • Lanyard atau gantungan ID Card, dan
  • Wadah ID Card (holder id card).

Dengan beberapa atribut yang akan diberikan tersebut, akan menambah rasa kepercayaan diri kader, sebagai salah satu bentuk identitas yang diperlukan dan akan merepresentasi peran kader dalam mengemban tugasnya di tengah masyarakat.

Tujuan dari Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) adalah untuk :

  1. Memberikan dukungan kepada kader TBC aktif melalui atribut sebagai identitas formal dalam menjalankan perannya.
  2. Mengembangkan desain untuk atribut kader TBC aktif di wilayah kerja komunitas.
  3. Memproduksi atribut kader TBC aktif di wilayah kerja komunitas.
  4. Mendistribusikan atribut kader TBC aktif di wilayah kerja komunitas.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

RINGKASAN LINGKUP LELANG

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan dan memproduksi Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

Spesifikasi dan standart kualitas:

TEMPAT PENGIRIMAN, SYARAT DAN KETENTUAN

Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 30 hari kerja setelah penandatanganan kontrak.

Dengan lokasi distribusi ada di bagian lampiran dokumen ini.

KETENTUAN PELAKSANAN

No Tahapan Tenggat Waktu
1 Pengumuman Lelang 10 Februari 2022
2 Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) 18 Februari 2022
3 Batas akhir penyerahan Surat Penawaran 22 Februari 2022
4 Pembukaan Penawaran 23 Februari 2022
5 Evaluasi Penawaran 10 Maret 2022
6 Menetapkan Pemenang Lelang 14 Maret 2022
7 Persetujuan Pemenang Lelang oleh TGF 14-21 Maret 2022
8 Pengumuman Pemenang Hasil Lelang 22 Maret 2022
9 Masa Sanggah 23-25 Maret 2022
10 Surat Penunjukan Pemenang Lelang 28 Maret 2022
11 Penandatangan Kontrak Pemenang Lelang 29-30 Maret 2022


KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Perusahaan dengan SIUP klasifikasi bidang usaha perindustrian dan perdagangan
  2. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis
  3. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Ijin Tempat Usaha (SITU), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan

TATA CARA LELANG

Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)”
    Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI
    Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410
    Tel: +62 21 – 765 6888

Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :

Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) Untuk Audit Laporan Keuangan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Tahun 2021

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kota/kabupaten di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melaksanakan Pelelangan Pekerjaan Jasa Audit Laporan Keuangan program Eliminasi TB di Indonesia oleh auditor independent, dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Calon Peserta Pelelangan

  1. Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mempunyai izin resmi yang berlaku di Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku;
  2. KAP dan tenaga auditornya tidak sedang tersangkut sanksi profesi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, BPK atau lembaga negara lainnya;
  3. Tenaga auditor KAP tidak sedang tersangkut masalah hukum pidana di wilayah Republik Indonesia;
  4. Tenaga auditor KAP tidak memiliki konflik kepentingan dengan auditee;
  5. Tim audit KAP memiliki kompetensi dibidangnya sesuai persyaratan teknis dan professional untuk melaksanakan audit;
  6. Tim audit KAP mempunyai staf/personil dengan jumlah yang memadai untuk penugasan ini sehingga audit dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati Bersama;
  7. Tim audit KAP lebih disukai memiliki pengalaman audit keuangan yang cukup pada organisasi nirlaba atau not-for-profit.
  8. Pendaftaran dan pengambilan dokumen lelang (ToR, jadwal, dll) dikirim secara elektronik melalui email berikut:
    Email: procurement@penabulu-stpi.id
    Dengan subject :  Pendaftaran Lelang Pengadaan Jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Laporan Keuangan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Tahun 2021
    Pendaftaran diluar batas waktu yang telah ditentukan, tidak akan dilayani;

Penjelasan pekerjaan (aanwijzing) akan dilaksanakan pada tanggal 03 Desember 2021 pada pukul 14.00 WIB melalui zoom meeting.

Silahkan unduh Dokumen Kualifikasi Lelang, Jadwal Lelang dan Term of Reference dibawah ini :