Masalah TBC di Sulsel, Seperdua dari Estimasi Jumlah Kasus Belum Diobati

Masalah TBC di Sulsel, Seperdua dari Estimasi Jumlah Kasus Belum Diobati

MAKASSAR– Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang memerlukan pelibatan semua pihak dalam penanggulangannya, termasuk dalam hal ini  keterlibatan lintas sektor pemerintahan, organisasi profesi, hingga layanan kesehatan swasta baik rumah sakit maupun klinik.

Hal itu diungkapkan Penanggungjawab Program TB Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Andi Julia Junus, saat memaparkan materi pada kegiatan pertemuan lintas jejaring untuk penguatan peran komunitas dalam strategi Public Privat Mix (PPM)  yang diadakan Yayasan Masyarakat Peduli Tuberkulosis (Yamali TB) Sulsel, di Makassar, Rabu, 30 Maret 2022.

Data laporan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021 mencatat erdapat 31.022 estimasi kasus TB di Sulsel, di mana baru sebanyak 14808 kasus atau yang ternotifikasi yang jika dipersentasekan hanya 47,73%. Artinya, masih ada sekitar 53% yang tidak diketahui keberadaaanya di tengah ancaman penularan yang juga besar.

Andi Julia Junus, menjelaskan bahwa untuk melacak kasus TBC di masyarakat, perlu usaha lebih keras dan pelibatan lebih banyak pihak. Ia menyebut, kehadiran Yamali TB dari sisi kominitas merupakan satu yang pasti. Namun, baginya itu juga tak cukup, perlu keterlibatan multisektoral, baik dari sektor pemerintah maupun swasta.

“Starategi yang kita sedang lakukan sekarang adalah implementasi PPM atau pelibatan layanan kesehatan swasta untuk menjangkau kasus TBC, mengingat bahwa banyak masyarakat yang memilih berobat di sektor layanan swasta, sementra yang terlaporkan dari sektor hanya 9 % dari total kasus secara Nasional,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua KOPI TB Sulsel, dr. Arief Santoso, Sp.P, Ph.D, menegaskan bahwa selain swktor layanan, juga dibutuhkan peran penting organisasi profesi serta keberpihakan pemerintah untuk membuat suatu payung hukum tentang penanggulangan TBC.

Manager SR Yamali TB Sulsel, Wahriyadi menambahkan bahwa implementasi DPPM ini merupakan strategi penanggulangan Kemenkes tahun 2020-2024.

Kegiatan pertemuan jejaring ini dilaksanakan selama tiga hari, sejak 28-30 Maret 2022, dengan diikuti Dinas Kesehatan Sulsel, Dinkes Makassar, KOPI TB, IDI Sulsel, PPDI Cabang Sulawesi, Asosiasi Rumah Sakit, Asosiasi Klinik, Asosisi Laboratorium, Majelis Kesehatan Aisyiyah dan Muhammadiyah, serta sejumlah peerwakilan Rumah Sakit dan Klinik se-Makassar.