Latar Belakang
PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.
Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI membutuhkan staff untuk posisi sebagai Internal Control Staff. Dibawah supervisi Internal Control Coordinator (ICC), Internal Control Staff melalui keahliannya memiliki ruang lingkup pekerjaan utama untuk pengendalian internal dan memastikan transaksi keuangan dan pencatatan keuangan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik pada tingkat PR, SR dan SSR Komunitas.
Tugas dan Tanggungjawab Utama
- Menyiapkan perhitungan awal/dasar dalam rangka pengelolaan budget, baik ditingkat SR termasuk revisi berkala jika diperlukan.
- Mereview anggaran dan revisi anggaran SR dan SSR yang sudah diinput oleh FS ke dalam sistem akuntansi yang digunakan dalam program.
- Mereview semua transaksi keuangan di tingkat SR dan SSR baik secara manual atau sistem dan memastikan kelengkapan dokumen transaksi keuangan tersebut baik transaksi penerimaan maupun pengeluaran dana serta melaksanakan praktek pengendalian internal ditingkat SR.
- Mereview laporan keuangan SR dan SSR serta memastikan kelengkapannya baik soft copy maupun hard copy sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, serta memastikan laporan tersebut selesai tepat waktu melalui koordinasi dengan staf terkait.
- Memastikan pencatatan/ pembukuan transkasi keuangan di tingkat SR dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Melakukan pemeriksaan atas semua laporan keuangan yang disusun para IC Staff dan memberikan koreksi atau masukkan jika diperlukan.
- Memberikan usulan dalam menyusun maupun merevisi anggaran untuk setiap awal periode proyek berdasarkan laporan keuangan triwulanan, semesteran dan tahunan.
- Mereview anggaran forecast, berdasarkan usulan kegiatan yang diterima dari tim FC.
- Mewakili PR TB Komunitas untuk mendampingi dan mendukung proses audit di tingkat PR, SR maupun SSR baik audit LFA maupun audit eksternal auditor.
- Bertanggung jawab atas kelancaran dan kesuksesan dalam pelaksanaan audit di tingkat PR.
- Meminta klarifikasi atas laporan keuangan kepada pihak-pihak yang membuat anggaran, menggunakan anggaran dan pihak yang mencatat.
- Memberikan rekomendasi perbaikan atas temuan kesalahan penggunaan anggaran dan atau pencatatan keuangan.
- Memberikan rekomendasi usulan untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam kerja sama dengan eksternal audit.
Kualifikasi & Keahlian
- Pendidikan minimal memiliki gelar Sarjana Akuntansi atau Pendidikan lain yang sederajat dan relevan.
- Memiliki pengalaman kerja di program yang didanai donor internasional, pengalaman di program GF dan pengetahuan tentang kebijakan GF menjadi nilai lebih.
- Memiliki keahlian terkait Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) atau GAAP.
- Memiliki keahlian mengoperasikan Microsoft Office Suite termasuk Excel dan penguasaan terhadap perangkat lunak akuntansi menjadi nilai lebih.
- Memiliki pengalaman lebih dari 2 tahun dalam pengelolaan keuangan proyek dan diutamakan pengalaman melakukan fungsi internal kontrol.
- Memiliki pengalaman dalam penguatan kapasitas dan pendampingan keuangan lebih diutamakan.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik secara lisan maupun tulisan.
- Teliti, jujur dan mampu bekerja di bawah tekanan.
- Bersedia melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:
hr@penabulu-stpi.id dengan subject email: IC Staff
Batas Waktu : 15 Oktober 2021 pukul 17:00 WIB
*Bagi pelamar yang tidak dipanggil dalam proses wawancara maka pelamar tersebut dinyatakan tidak lolos.