Permintaan Penawaran Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah :

Memproduksi dan mendistribusi media KIE dalam bentuk Leaflet, Flipchart atau Lembar Balik, Buku Agenda Kader, dan Buku Saku TBC HIV sebagai sarana pendukung program penanggulangan TBC

Tujuan dari Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) adalah untuk :

  1. Mempertahankan dan meningkatkan informasi TBC yang benar kepada masyarakat, pasien dan keluarga.
  2. Mengajak masyarakat agar sadar dan berperan serta dalam upaya penanggulangan TBC.
  3. Mendidik pasien dan keluarga pasien untuk mampu disiplin dan membantu dalam proses kesembuhan pasien
  4. Memperluas cakupan penyebaran infomasi yang benar terkait TBC di masyarakat dengan media KIE yang beragam.
  5. Mendorong keterlibatan aktif pemangku kepentingan lainnya dalam upaya eliminasi TBC di masyarakat.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

RINGKASAN LINGKUP LELANG

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan dan memproduksi Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

Spesifikasi dan standart kualitas:

TEMPAT PENGIRIMAN, SYARAT DAN KETENTUAN

Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 22 hari kerja setelah penandatanganan kontrak.

Dengan lokasi distribusi ada di bagian lampiran dokumen ini.

KETENTUAN PELAKSANAN

No Tahapan Tenggat Waktu
1 Pengumuman Lelang 24 Agustus 2021
2 Penjelasan Pekerjaan (Aanwidzing) 2 September 2021
3 Batas akhir penyerahan Surat Penawaran 6 September 2021
4 Pembukaan Penawaran 7 September 2021
5 Evaluasi Penawaran 21 September 2021
6 Menetapkan Pemenang Lelang 24 September 2021
7 Pengumuman Pemenang Hasil Lelang 27 September 2021

KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Perusahaan dengan SIUP klasifikasi bidang usaha perindustrian dan perdagangan
  2. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis
  3. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Ijin Tempat Usaha (SITU), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan

TATA CARA LELANG

Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)”
    Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI
    Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410
    Tel: +62 21 – 765 6888

Persyaratan administratif peminat lelang dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Lelang. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Lelang dibawah ini :

Permintaan Penawaran Lelang Masker N95 dan Masker 3 ply

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Masker N95 dan Masker 3 Ply.

Tujuan

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melaksanakan Undangan Lelang Masker N95 dan Masker 3 Ply.
  2. Pengadaan Masker N95 dan Masker 3 Ply sebagai kelengkapan penunjang pekerjaan.

Ringkasan Lingkup Tender

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan Masker N95 dan Masker 3 Ply.

Spesifikasi dan standart kualitas:

Mohon sertakan leaflet/brosur produk yang ditawarkan
**Harga termasuk biaya pengiriman dengan lokasi pengiriman terlampir

Tempat Pengiriman, Syarat dan Ketentuan

Masker sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 22 hari kerja setelah penandatanganan kontrak.

Dengan lokasi distribusi ada di bagian lampiran dokumen ini.

Ketentuan Pelaksanaan

Kriteria Peserta Lelang

  1. Perusahaan dengan SIUP klasifikasi bidang usaha perindustrian dan perdagangan
  2. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis
  3. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Ijin Tempat Usaha (SITU), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan

Tata Cara Lelang

Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Masker
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Masker”

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI

Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410

Tel: +62 21 – 765 6888

Persyaratan administratif peminat tender dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Tender. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Tender dibawah ini :

Permintaan Penawaran Tender Laptop & Printer

Jakarta, 28 April 2021 Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran Harga Nett laptop dan printer.

TUJUAN

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melaksanakan Undangan Lelang Laptop & Printer.
  2. Pengadaan laptop & printer sebagai kelengkapan penunjang pekerjaan.

RINGKASAN LINGKUP TENDER

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan laptop dan printer.

KRITERIA PESERTA LELANG

  1. Perusahaan dengan SIUP klasifikasi bidang usaha perindustrian dan perdagangan
  2. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis
  3. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Ijin Tempat Usaha (SITU), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan

TATA CARA LELANG

Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Penawaran, ditujukan kepada “Panitia Pengadaan” harus dikirimankan ke:

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI

Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410

Tel: +62 21 – 765 6888

Persyaratan administratif peminat tender dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Tender. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Tender dibawah ini :

Call for Proposal TB STIGMA ASSESMENT

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR) Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML).

Dalam kerja sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2) Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.

Salah satu kegiatan yang direncanakan oleh PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah TB STIGMA ASSESSMENT. Untuk memahami sejauh mana dan bagaimana stigma terhadap TBC menghambat akses dan ketersediaan pelayanan, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari organisasi/institusi di bidang kesehatan masyarakat, sosial, atau hak asasi manusia untuk berkolaborasi dalam pelaksanaan TB STIGMA ASSESSMENT di Indonesia pada 2021-2022.

Asesmen ini akan diimplementasikan bersama PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan pendekatan multi-stakeholder dan akan mewujudkan rencana aksi komunitas, hak asasi manusia, dan kesetaraan gender dalam penanggulangan TBC. Hasil yang terukur dari asesmen ini diharapkan memberi daya ungkit dalam upaya melawan stigma terhadap TBC secara bermakna.

Baca lebih lanjut dalam kerangka acuan kerja di: tiny.cc/TBStigmaAssessment

Pengiriman Letter of Interest dan dokumen legalitas kelembagaan paling lambat diterima tanggal 4 Maret 2021, Pukul 12 siang WIB.

Dokumen pendaftaran lainnya (lihat file Kerangka Acuan Kerja) diterima lengkap paling lambat Senin, 15 Maret 2021 Pukul 16.00 WIB.

Semua dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui email ke secretariat@penabulu-stpi.id dan cc ke: permata.silitonga@penabulu-stpi.id