Pengembangan Protokol Kerja Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM) dan Persiapan Pelatihan Untuk Masyarakat

Pada tanggal 15 – 18 Oktober 2024, PR Konsorsium Komunitas Penabulu STPI melalukan kegitan FGD sekaligus Lokakarya “Pengembangan Protokol Kerja Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM) dan Persiapan Pelatihan Untuk Masyarakat” di Aston Priority Simatupang & Conference Center, Jakarta. Diskusi selama tiga hari ini berfokus pada implementasi dan penguatan Sistem Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM) untuk penanggulangan TBC dan penyakit infeksi lainnya. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, beberapa topik penting yang dibahas mencakup:

Dukungan dan keterlibatan kader dalam kegiatan investigasi dan pelaporan kasus. Penyusunan pedoman dan panduan kerja SBM, yang dirancang untuk mempermudah kader dan relawan dalam melakukan pemantauan dan pelaporan kasus di lapangan. Evaluasi pelaksanaan SBM yang mencakup peninjauan mekanisme pelaporan berbasis digital melalui aplikasi serta penggunaan media sosial untuk mendukung pelaporan berbasis komunitas. Pembahasan modul pelatihan yang akan diterapkan pada kader dan masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengidentifikasi serta melaporkan kasus TBC dan penyakit infeksi lainnya. Diskusi mengenai kolaborasi lintas sektor antara puskesmas, pemerintah desa, PMI, BPBD, serta lembaga terkait lainnya untuk meningkatkan efektivitas surveilans dan penanggulangan TBC.

Pertemuan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan perwakilan dari berbagai lembaga dan instansi terkait, antara lain: Konsorsium Penabulu-STPI: Sebagai penyelenggara utama kegiatan dan fasilitator dalam pelaksanaan SBM. Kemenko PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan): Memberikan dukungan kebijakan dan koordinasi antar-lembaga terkait. Tim SKK: Berperan dalam memberikan arahan dan panduan teknis terkait pelaksanaan SBM. BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Dinas Kesehatan: Mengkoordinasikan kegiatan surveilans dengan kesiapsiagaan bencana dan penanganan kesehatan masyarakat di tingkat lokal. PMI (Palang Merah Indonesia) dan Puskesmas: Memberikan dukungan teknis dalam pelaksanaan lapangan serta koordinasi pelayanan kesehatan. Relawan dan Kader Kesehatan Masyarakat: Sebagai pelaksana langsung di lapangan yang melakukan pemantauan dan pelaporan kasus.

kegiatan ini melibatkan beberapa komunitas dari provinsi-provinsi seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten. Lokasi lapangan yang menjadi fokus implementasi SBM mencakup wilayah-wilayah di mana kasus TBC dan penyakit infeksi lainnya cukup tinggi dan membutuhkan pengawasan lebih lanjut.

Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat dan memperluas pelaksanaan SBM sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan TBC yang lebih efektif, khususnya melalui pelibatan masyarakat. Poin-poin utama dari tujuan ini meliputi:

Meningkatkan deteksi dini: Dengan meningkatkan peran serta kader dan masyarakat dalam melaporkan gejala dan kasus, diharapkan deteksi dini kasus TBC dan penyakit infeksi lainnya dapat ditingkatkan.

Memperbaiki mekanisme pelaporan: Dengan adanya panduan dan sistem pelaporan berbasis digital, proses pelaporan kasus diharapkan menjadi lebih cepat dan akurat.

Kolaborasi lintas sektor: Pertemuan ini juga bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah, puskesmas, dan lembaga non-pemerintah dalam rangka mengintegrasikan upaya penanggulangan TBC dengan program kesehatan masyarakat lainnya.

Pemberdayaan masyarakat: Dengan melibatkan kader kesehatan dan relawan, masyarakat diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan TBC dan penyakit infeksi lainnya.

Proses pelaksanaan SBM yang dibahas dalam pertemuan ini meliputi berbagai langkah dan strategi, antara lain:

Sosialisasi dan Pelatihan: Pemberian pelatihan kepada kader dan relawan masyarakat tentang cara mengidentifikasi dan melaporkan gejala TBC dan penyakit infeksi lainnya.

Pengembangan Modul dan Panduan: Penyusunan modul kurikulum pelatihan untuk kader yang mencakup panduan investigasi kasus, pelaporan, dan pemantauan pasien.

Penggunaan Teknologi: Implementasi aplikasi pelaporan berbasis digital yang memungkinkan kader dan masyarakat melaporkan kasus dengan cepat dan akurat melalui perangkat mobile. Selain itu, media sosial juga dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dan pelaporan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.

Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan: Menggalang dukungan dari puskesmas, pemerintah desa, serta lembaga-lembaga lain seperti PMI dan BPBD untuk memastikan dukungan yang berkelanjutan dalam pelaksanaan SBM.

Evaluasi dan Pemantauan Berkala: Mengadakan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa implementasi SBM berjalan sesuai rencana dan mencapai target yang diinginkan.

Undangan Pengajuan Pernyataan Minat Sebagai Sub-Sub Recipient Kabupaten Tulang Bawang & Kota Metro Provinsi Lampung Periode Tahun 2025-2026

Latar Belakang

Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit penyebab kematian kedua di dunia akibat satu agen infeksi, setelah virus COVID-19. Lebih dari 10 juta orang terus terjangkit penyakit TBC setiap tahunnya. Global Tuberculosis Report (GTR) 2023 mencatat Indonesia sebagai satu dari 30 negara di dunia yang memiliki kasus tuberkulosis (TBC) yang sangat tinggi.

Dalam menanggulangi TBC, Indonesia mendapatkan dukungan dana dari The Global Fund yang disalurkan kepada pemerintah Indonesia dan komunitas untuk saling berkolaborasi menjalankan program Eliminasi TB di Indonesia. Pemerintah mengupayakan ketersediaan obat dan fasilitas serta pelayanan kesehatan yang ramah pada pasien TBC. Selain itu, komitmen politik pemerintah juga dituangkan dalam ketersediaan kebijakan dan anggaran untuk penanggulangan TBC.

Berdasarkan dokumen Grant Confirmation yang ditandatangani pada bulan November 2023 antara The Global Fund dan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI (PB-STPI) sebagai PR Komunitas dalam program eliminasi TBC di Indonesia, PR PB-STPI bertanggungjawab untuk melaksanakan program GF TB tahun 2024 – 2026 di 30 Provinsi yang mencakup 190 Kabupaten/Kota untuk tahun 2024 dan 229 Kabupaten/Kota mulai tahun 2025. Sementara itu di Provinsi Lampung, Inisiatif Lampung Sehat ( ILS ) kembali dipercaya untuk melaksanakan program TB berbasis komunitas. Dengan kepercayaan ini menambah semangat bagi komunitas yang memiliki kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat optimis untuk berkontribusi dalam eliminasi TBC 2030.

Inisiatif Lampung Sehat (ILS) akan bertanggungjawab untuk melaksanakan program GF TB tahun 2024 – 2026 di 9 Kabupaten/Kota dalam 9 Sub-sub Reipient (SSR)/ Implementing Unit. SSR/IU menduduki posisi yang sangat penting dalam keberhasilan program TB yang akan dilaksanakan oleh SR TB Komunitas. SSR/IU merupakan entitas pelaksana Program TB Komunitas 2024-2026 yang akan menerima pendanaan dari SR Komunitas dan mengemban aktivitas program TB Komunitas pada tingkat Kabupaten/Kota sasaran. Selain itu SSR/IU merupakan entitas terkecil dan merupakan ujung tombak pelaksana program TB komunitas.

Proses

Permohonan dan minat menjadi Sub Sub Recipient (SSR) Kabupaten Tulang Bawang & Kota Metro di Provinsi Lampung dapat diajukan kepada Sub Recipient (SR) Provinsi Lampung melalui email: : inisiatiflampungsehat@gmail.com dengan cc ke email : diansugianto.lampung@gmail.com dengan subyek Proposal Calon SSR (Nama Kab/Kota) Periode 2025-2026.

Semua dokumen harus tersedia dan diterima oleh Sub Recipient (SR) Provinsi Lampung tidak lebih dari tenggat waktu yang tercantum dalam pengumuman resmi yang dilakukan melalui media sosial dan situs resmi Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI selambat-lambatnya pada hari Minggu 10 November 2024, pukul 17.00 WIB.

Persyaratan administratif dan formulir pemohon dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) berserta lampirannya.

Silahkan unduh Kerangka Acuan Kerja beserta lampirannya pada link berikut https://bit.ly/EOI_ILS

Undangan Pengajuan Pernyataan Minat Sebagai Sub-Sub Recipient Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah Periode Tahun 2025-2026

Latar Belakang

Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit penyebab kematian kedua di dunia akibat satu agen infeksi, setelah virus COVID-19. Lebih dari 10 juta orang terus terjangkit penyakit TBC setiap tahunnya. Global Tuberculosis Report (GTR) 2023 mencatat Indonesia sebagai satu dari 30 negara di dunia yang memiliki kasus tuberkulosis (TBC) yang sangat tinggi.

Dalam menanggulangi TBC, Indonesia mendapatkan dukungan dana dari The Global Fund yang disalurkan kepada pemerintah Indonesia dan komunitas untuk saling berkolaborasi untuk menjalankan program Eliminasi TB di Indonesia. Pemerintah mengupayakan ketersediaan obat dan fasilitas serta pelayanan kesehatan yang ramah pada pasien TBC. Selain itu, komitmen politik pemerintah juga dituangkan dalam ketersediaan kebijakan dan anggaran untuk penanggulangan TBC.

Melalui proses pengkajian calon pelaksana Principal Recipient (PR) TB The Global Fund oleh Country Coordinating Mechanism (CCM) Indonesia, direkomendasikan Konsorsium PENABULU – STPI kembali diusulkan ke Global Fund sebagai Principal Recipient (PR) TB. Rekomendasi tersebut telah disampaikan dalam Pleno CCM pada tanggal 3 Maret 2023. Berdasarkan rekomendasi CCM Indonesia Konsorsium Penabulu-STPI terlibat aktif dalam proses penyusunan Funding Request (FR) untuk tahun 2024 – 2026 dan telah mendapatkan approval dari The Global Fund pada 8 November 2023.

Berdasarkan dokumen Grant Confirmation yang ditandatangani pada bulan November 2023 antara The Global Fund dan Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI (PB-STPI) sebagai PR Komunitas dalam program eliminasi TBC di Indonesia, PR PB-STPI bertanggungjawab untuk melaksanakan program GF TB tahun 2024 – 2026 di 30 Provinsi yang mencakup 190 Kabupaten/Kota untuk tahun 2024 dan 229 Kabupaten/Kota mulai tahun 2025.

Pembukaan SSR dilakukan untuk wilayah baru sejumlah 39 Kab/Kota di 17 Provinsi dan untuk di provinsi Sulawesi Tengah pembukaan SSR dilakukan di Kabupaten Banggai.

SR Sulawesi Tengah membuka kesempatan kemitraan baru dan mengundang Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk mengajukan Surat Pernyataan Minat (Expression of Interest – EOI) dan mengikuti proses seleksi untuk menjadi Sub Sub Recipient (SSR) di Kabupaten Banggai untuk terlibat dan berperan aktif dalam pengelolaan program eliminasi TB Komunitas untuk periode tahun 2025-2026.

Proses

Permohonan dan minat menjadi Sub Sub Recipient (SSR) Kabupaten Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah dapat diajukan kepada Sub Recipient (SR) Provinsi Sulawesi Tengah melalui email: sr-sulteng@penabulu-stpi.id dengan subyek Calon SSR Kabupaten Banggai Periode 2025-2026.

Semua dokumen harus tersedia dan diterima oleh Sub Recipient (SR) Provinsi Sulawesi Tengah tidak lebih dari tenggat waktu yang tercantum dalam pengumuman resmi yang dilakukan melalui media sosial dan situs resmi Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI selambat-lambatnya pada hari Selasa 12 November 2024, pukul 17.00 WITA.

Persyaratan administratif dan formulir pemohon dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) berserta lampirannya.

Silahkan unduh Kerangka Acuan Kerja beserta lampirannya dibawah ini :

UNION World Conference On Lung Health @Bali 12-16 November 2024

Dengan semangat dan komitmen untuk mewujudkan Eliminasi TB 2030, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berpartisipasi dalam The Union World Conference on Lung Health Disease. Konferensi global ini menjadi ajang penting bagi para profesional kesehatan, organisasi, dan komunitas untuk berbagi ilmu, inovasi, serta strategi terbaru dalam upaya pencegahan dan pengobatan TB.

Sebagai bagian dari komunitas yang aktif dalam pencegahan dan penanggulangan TB, kehadiran PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI di konferensi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung upaya global menuju eliminasi TB. Kami berkomitmen mendukung kebijakan, berbagi pengetahuan, dan membuka peluang kolaborasi lintas pihak guna mempercepat eliminasi TB. Selain itu, kami fokus mempelajari praktik terbaik dari program TB di seluruh dunia untuk menciptakan inovasi dan memperkuat implementasi program penanggulangan TB di Indonesia.

PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI juga berpartisipasi sebagai pembicara dalam sesi presentasi oral dan poster berbasis riset ilmiah. Penelitian yang dipublikasikan dan dipaparkan dalam konferensi ini mencakup:

“The Vital Role of Communities and Civil Society Organisations in Implementing The Ten Key Actions of The 2023 Roadmap Towards Ending TB in Children and Adolescents” oleh Betty Nababan sebagai National Program Director.

“The National TB Stigma Assessment in Indonesia: Opportunity to Build Equitable, Right-Based TB Care” oleh Aris Subakti sebagai Monitoring & Evaluation Manager.

“Community-Based Active Case Finding for TB Using Chest X-rays: Lessons Learned and Challenges in Indonesia” oleh Betty Nababan sebagai National Program Director.

“Unveiling TB Transmission Dynamics in Indonesia: Insights from a Large-Scale Epidemiological Study (2022-2023)” oleh Harumi Paramaiswari sebagai Project Officer.

Melalui partisipasi ini, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berharap dapat memperdalam pemahaman, memperluas jaringan, serta mengimplementasikan inovasi program untuk membawa dampak signifikan dalam mempercepat penanggulangan TB di Indonesia. Bersama-sama, mari wujudkan Eliminasi TB 2030 dan menuju Indonesia bebas TB!

#EliminasiTB #TheUnion2024 #KonsorsiumPenabulu #KesehatanParu #PencegahanTB #KolaborasiGlobal #KomunitasPenabuluSTPI #AkhiriTuberkulosis #WorldLungHealth