Kader Lawan Tuberkulosis di Masyarakat

Indonesia adalah negara dengan beban Tuberkulosis (TBC) tertinggi kedua di dunia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, terdapat sekitar 283 ribu orang dengan TBC yang belum terdeteksi, pada tahun 2019. Dalam memerangi TBC, pemerintah tidak dapat bergerak sendiri, keterlibatan masyarakat menjadi penting dalam menopang program penanggulangan untuk eliminasi TBC tahun 2030 di Indonesia.

Kader adalah peran nyata masyarakat membantu pemerintah menangani isu kesehatan, termasuk TBC. Sebagai bagian dari masyarakat yang terlatih dan bekerja secara sukarela,  kader merupakan ujung tombak dan kunci dalam penanggulangan TBC.  Dalam menjalankan perannya, kader saat ini didukung oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI untuk melakukan penyuluhan dan investigasi kontak. Pada kegiatan penyuluhan di masyarakat, kader secara aktif mengumpulkan anggota masyarakat untuk melakukan edukasi TBC dan pola hidup sehat, deteksi dini gejala aktif TBC, serta merujuk orang yang bergejala ke Puskemas. Selain itu, terdapat banyak kader yang berinisiatif melalukan penyuluhan perorangan di masyarakat seperti tukang sayur dan asongan keliling.

Disamping penyuluhan, kader bersinergi dengan Puskesmas melakukan investigasi kontak. Berdasarkan data dari Puskesmas, kader menjangkau dan mengunjungi orang yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC yang terkonfirmasi bakteriologis. Saat kunjungan, kader memberikan edukasi serta rujukan bila kontak memiliki gejala TBC.

Sebagai rangkaian dari kegiatan investigasi kontak dan pendampingan pasien, Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI juga mendukung kader memberikan edukasi dan rujukan untuk inisiasi terapi pencegahan TBC (TPT) pada anak dengan usia kurang dari lima tahun. Sehingga, selain meningkatkan penemuan kasus TBC, kader juga mendukung pencegahan TBC pada anak di bawah usia lima tahun, yang merupakan salah satu kelompok rentan TBC.

Beragam peristiwa dialami kader dalam memutus mata rantai penularan TBC di masyarakat. Kader Siti dari Sulawesi Selatan menceritakan pengalaman mengancam ketika ia dikejar oleh anggota masyarakat menggunakan parang karena dianggap petugas COVID-19. Ibu Kamisah dari Lampung menceritakan ia membonceng pasien TBC dalam kondisi lemah dengan sepeda motor ke layanan puskesmas untuk mendapatkan penanganan segera. Terdapat pula kader yang akhirnya bergaul akrab dengan preman yang ia dampingi minum obat sampai sembuh. Kader-kader ini menyampaikan bahwa jerih payah mereka terbayarkan dengan rasa puas dan bahagia mereka ketika pasien-pasien yang didampingi sembuh.

Untuk mengapresiasi dedikasi dan komitmen kader TBC dalam upaya eliminasi TBC 2030 di Indonesia, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI pada Kegiatan Puncak Peringatan Hari TBC Sedunia,  tanggal 29 Juni 2021 memberikan penghargaan kepada 10 kader terbaik dan terinspiratif dari 30 Provinsi wilayah Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI di Indonesia, yaitu : Kamisah dari Kota Bandar Lampung, Siti Ichsania dari Makasar, Sri Rahayu dari Brebes, Anis Sri Harijati dari Kota Surabaya, Saira Salam dari Kendari, Rochmadi dari Kota Jogja, Suharti dari Kota Samrinda, Ramil Isdak Tomasui dari Kota Kupang, Syaihatni dari Medan, dan Sri Artati dari Buleleng.

Simpul Kolaborasi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Eliminasi TBC di Indonesia

Setiap menit 96 orang di Indonesia jatuh sakit dengan Tuberkulosis (TBC) – termasuk TBC resisten obat, TBC anak, dan TB-HIV (WHO, Global TB Report, 2020). Jumlah ini melebihi kuota satu gerbang kereta rel listrik. Hal ini sangat memprihatikan karena permasalahan kesehatan di negara yang memiliki latar belakang perekenomian yang serupa dengan Indonesia – kini telah didominasi dengan penyakit tidak menular; sementara TBC tetap menjadi satu-satunya penyakit menular yang menempati urutan ke-5 penyakit yang paling mematikan di Indonesia.

Kondisi ini menempatkan Indonesia menjadi negara kedua setelah india dengan  kasus TBC terbesar di dunia.Negara memiliki tugas untuk memastikan masyarakat yang terdampak TBC dapat mengakses perawatan kesehatan yang berkulitas secara tepat waktu dan terjangkau. Selanjutnya, dibutuhkan partisipasi yang kuat dari banyak para aktor non-pemerintah untuk turut serta mengatasi tantangan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menilik kesempatan dan kemampuan yang ada, maka dua organisasi berbasis masyarakat – Yayasan Penabulu dan Yayasan Kemitraan Strategis Tuberkulosis Indonesia (Stop TB Partnership Indonesia/STPI) bersatu dan membentuk sebuah kemitraan yang kuat dengan tujuan membantu pemerintah dalam pengendalian TBC di Indonesia.  Kemitraan yang dibangun ini memiliki prinsip untuk mengutamakan pelibatan organisasi masyarakat sipil (OMS) serta komunitas dalam pembangunan. Latar belakang dan pengalaman yang berbeda tidak mengurungkan niat kolaborasi dalam menjalankan visi-misi kedua lembaga ini untuk Indonesia, khususnya pada sektor kesehatan .

Dalam skema kemitraan untuk program Eliminating TB in Indonesia yang didukung oleh Global Fund to Fight Against HIV/AIDS, Tuberculosis, and Malaria untuk 2021-2023, kedua lembaga ini adalah mitra setara yang saling melengkapi dengan kelebihannya masing-masing. Melalui Konsorsium Komunitas, Penabulu-STPI menggalang sumber daya guna mendukung organisasi masyarakat sipil dan komunitas membantu masyarakat terdampak TBC mengakses pencegahan, diagnosis, dan pengobatan sampai sembuh.

Bersama-sama, Penabulu-STPI memposisikan diri sebagai sebuah simpul jaringan di antara konstelasi para penggiat TBC. Kolaborasi yang unik ini berfokus pada satu tujuan program yaitu Eliminasi TBC. Selain itu, bentuk Konsorsium Komunitas yang dipilih juga menuntut kedua Lembaga ini untuk membangun kapasitas OMS dan komunitas lainnya dalam jaringan.

Konsorsium Komunitas, yang dibentuk Penabulu-STPI, berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan TBC dan TB-HIV berbasis komunitas dan berpusat pada pasien guna meningkatkan notifikasi dan keberhasilan pengobatan. Selain itu, Konsorsium Komunitas mendorong peran OMS dan komunitas, khususnya yang terdampak TBC, dalam mempengaruhi Pemerintah untuk mengeliminasi TBC melalui pendekatan multisektor dan berpusat pada masyarakat. Dan, sebagai pendukung jaringan OMS dan komunitas penggiat TBC, Penabulu-STPI mengupayakan peningkatan kapasitas OMS dalam merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi upaya pencegahan dan pengendalian TBC secara berkesinambungan.

Konsorsium Komunitas terdiri dari 14 organisasi masyarakat sipil serta 17 kelompok ranting perwakilan Konsorsium di tingkat nasional serta di 30 provinsi sebagai Sub-Recipient dan 138 Sub-Sub Recipient yang berkegiatan di 190 kota/kabupaten. Dalam pelaksanaan program, Penabulu-STPI mendukung OMS dan komunitas tidak hanya untuk menyesuaikan intervensi dengan kerangka strategi yang dirancang tetapi juga untuk mengadopsinya dalam konteks lokal serta kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah. Oleh karena itu, kolaborasi melalui bentuk Konsorsium ini  diharapkan dapat memunculkan pembelajaran dan praktik baik serta pola pemikiran baru dari para pelaksana program di daerah.

Yamali TB Jaring Penderita TBC dengan Gerakan Penyuluhan Serentak

MAKASSAR, UPEKS.co.id– Masih banyaknya masyarakat yang menderita penyakit tuberculosis (TBC) dan belum tertangani saat ini, mendorong komunitas masyarakat peduli tuberkulosis untuk terus melakukan upaya menjaring para penderita untuk mendapatkan pelayanan yang optimal.

Dengan langkah tersebut diharapkan para penderita TB akan tertangani dengan cepat dan tepat, sehingga penyebaran penyakit TBC dapat dikendalikan.

Estimasi kasus TBC di Indonesia tahun 2020 adalah 845.000 dengan yang ternotifikasi 568.987 yang menempatkan Indonesia sebagai negara rangking dua kasus TBC tertinggi di dunia.

Kordinator Program TB Yayasan Masyarakat Peduli Tuberkulosis (Yamali TB) Sulsel, Kasri Riswadi, menuturkan di Sulsel berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulsel tahun 2020 jumlah terduga TB itu ada 62.839, sementara yang melakukan pemeriksaan hanya 57.171, artinya masih ada 5668 yang tidak diperiksa dan berpotensi menularkan kepada yang lain.

“Untuk itulah momen pertengahan tahun 2021 ini, kita ingin menjaring kasus TB secara massif dengan kegiatan penyuluhan secara serentak di 9 kabupaten dan kota, yakni Makassar, Maros, Gowa, Jeneponto, Bulukumba, Pinrang, Sidrap, Wajo, dan Bone. Kita melakukan aksi ini dari tanggal 19 hingga 24 Juni mendatang,” kata Kasri Riswadi usai menggelar sosialisasi dan penyuluhan TBC bersama warga di Jalan Goa Ria, Sudiang, Makassar, Senin (21/6/2021).

Kasri menegaskan, pemahaman tentang gejala TB memang masih sangat kurang dikenali masyarakat. Gejala utama TB berupa batuk berdahak selama dua minggu atau lebih. Kadang disertai dengan nafsu makan yang berkurang, berat badan menurun, berkeringat di malam hari meski tanpa aktivitas, sesak nafas dan nyeri dada.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan secara serentak yang dilakukan oleh kader-kader TB Komunitas ini, jumlah penderita TB yang ditemukan semakin banyak lagi, sehingga mata rantai penularan TB dapat di putus,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Program Yamali TB khusus Makassar, Ilham Riyadi menambahkan bahwa khusus di kota Makassar yang merupakan daerah dengan kasus TB tertinggi se-Sulsel, dua tahun terakhir penemuan kasus TB mengalami penurunan.
Ia menyebut, untuk tahun 2019 temuan kasus ada di angka 25850 dan turun drastis pada tahun 2020 diangka 15865.

“Penurunan temuan kasus ini bukan karena TB sudah berkurang, tetapi karena dampak pandemi Covid-19, masyarakat walaupun ada gejala mereka takut untuk datang ke layanan,” tukasnya.

Di Makassar tambahnya, ia mengerahkan sekitar 60 kader TB atau relawan untuk melakukan penyuluhan TB secara serentak di 11 kecamatan.

Ia berharap, dari hasil penyuluhan ini ada temuan kasus baru yang terungkap sehingga dapat ditangani secara langsung.

Diketahui bahwa Yayasan Masyarakat Peduli Tuberkulosis (Yamali TB) sendiri adalah yayasan yang fokus dalam upaya penanggulangan TBC berbasis komunitas.(**)

Sumber : https://upeks.co.id/2021/06/yamali-tb-jaring-penderita-tbc-dengan-gerakan-penyuluhan-serentak/

Sukseskan Gerakan Eliminasi TBC, Yabhysa Jalin Kerja Sama dengan Dinkes Ngawi

NGAWI, Jawa Pos Radar Ngawi – Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera (Yabhysa) bertekad mensukseskan gerakan eliminasi tuberkulosis (TBC) tahun 2030. Upaya itu diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngawi pada Kamis lalu (1/4). ‘’Penandatanganan MoU ini merupakan tindaklanjut dari terpilihnya Yabhysa sebagai subrecipient (SR) TB komunitas di bawah Principal Recipient Konsorsium Penabulu-STPI program pendanaan dari The Global Fund,’’ kata Ketua Yabhysa Cabang Ngawi Muhammad Via Pratama, Kamis (30/4).

Dengan kesepakatan itu, Yabhysa bakal melakukan pelatihan kepada para kader TBC. Berupa pencegahan TBC melalui komunikasi informasi edukasi (KIE) kepada pasien dan masyarakat. Selain itu, Yabysa juga akan memastikan kader TBC melakukan investigasi atas indeks kasus yang diberikan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). ‘’Temuan kontak terduga TBC juga dipastikan dirujuk ke fasyankes,’’ ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memastikan pasien TBC mendapat pengobatan hingga tuntas. Lengkap dengan dukungan psikososial demi keberhasilan pengobatannya dan motivasi mengikuti tes HIV. Di samping itu, perkembangan penanganan pasien TBC pun dicatat dan dilaporkan sesuai format baku yang telah ditentukan. ‘’Kami juga akan koordinasi dengan petugas kesehatan demi kelancaran deteksi dini dan pengobatan TBC,’’ terangnya.

Dengan kerjasama itu, Dinkes Ngawi nantinya memfasilitasi upaya pencegahan TBC di lapangan. Mulai penyediaan indeks kasus, pelaksanaan investigasi pasien TBC hingga memastikan fasyankes rujukan mampu dan siap melaksanakan pengobatan penyakit yang disebabkan kuman mycobacterium tuberculosis itu. Pun dengan data capaian setelah upaya pencegahan dilakukan. ‘’Selain itu juga memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga mengenai kondisi pasien serta pengobatan yang diberikan, baik lama dan efek sampingnya,’’ bebernya.

Menurutnya target program kerjasama Yabhysa dengan Dinkes antara lain semakin banyaknya pasien positif TBC yang diidentifikasi kader TBC. Berikutnya pasien TBC tersebut mendapatkan pengobatan hingga tuntas. Dengan begitu, penyebaran TBC bisa ditekan. ‘’Akhirnya program eliminasi TBC tahun 2030 berhasil disukseskan,’’ tegasnya.

Kerjasama dengan Dinkes tersebut lanjutnya dimulai sejak 1 April lalu. Nantinya berakhir pada 30 Desember 2021 mendatang. Hanya saja kerjasama tersebut diperkirakan bakal kembali diperpanjang di tahun depan. Alasannya Yabhysa masih dipercaya The Global Fund dalam program pencegahan TBC. Khususnya di Jawa Timur. ‘’Program dari Global Fund hingga tahun 2023,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ngawi Endah Pratiwi menyambut baik kerjasama dengan Yabhysa Cabang Ngawi. Diakuinya jika selama pandemi Case Detection Rate (CDR) TBC tidak memenuhi target. Dengan adanya program itu, kader TBC yang ada di fasyankes bisa mendapatkan penyegaran penanganan TBC. ‘’Harapannya angka CDR TBC bisa kembali meningkat,’’ ungkapnya.

Dengan peningkatan temuan pasien TBC, pengobatan bisa segera dilakukan. Tidak sampai putus minum obat dan membuat resistensi atau kebal obat yang biasa diberikan. Karena jika dibiarkan, menurutnya pasien TBC rata-rata mampu menularkan ke 15 hingga 20 orang di sekitarnya. ‘’Makanya digencarkan gerakan TOSS, Temukan TBC Obati Sampai Sembuh,’’ tegasnya. (odi/her/adv)

Sumber : https://radarmadiun.co.id/sukseskan-gerakan-eliminasi-tbc-yabhysa-jalin-kerja-sama-dengan-dinkes-ngawi/

Permintaan Penawaran Lelang Masker N95 dan Masker 3 ply

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah organisasi non laba penerima hibah dari Global Fund untuk program Eliminasi TB di Indonesia. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah kerja di 30 propinsi dan 190 kabupaten – kota di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mempunyai target dalam pelaksanaan program Eliminasi TB yaitu untuk menurunkan pasien TB di Indonesia.

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI dengan ini mengundang anda untuk memberikan penawaran harga Masker N95 dan Masker 3 Ply.

Tujuan

  1. Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI akan melaksanakan Undangan Lelang Masker N95 dan Masker 3 Ply.
  2. Pengadaan Masker N95 dan Masker 3 Ply sebagai kelengkapan penunjang pekerjaan.

Ringkasan Lingkup Tender

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI mencari penyedia barang / jasa yang berpengalaman dalam penyediaan Masker N95 dan Masker 3 Ply.

Spesifikasi dan standart kualitas:

Mohon sertakan leaflet/brosur produk yang ditawarkan
**Harga termasuk biaya pengiriman dengan lokasi pengiriman terlampir

Tempat Pengiriman, Syarat dan Ketentuan

Masker sesuai uraian diatas harus diselesaikan dalam jangka waktu 22 hari kerja setelah penandatanganan kontrak.

Dengan lokasi distribusi ada di bagian lampiran dokumen ini.

Ketentuan Pelaksanaan

Kriteria Peserta Lelang

  1. Perusahaan dengan SIUP klasifikasi bidang usaha perindustrian dan perdagangan
  2. Mempunyai pengalaman pengadaan barang / jasa di bidang sejenis
  3. Menyertakan salinan akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhirnya, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Ijin Tempat Usaha (SITU), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan

Tata Cara Lelang

Peminat serius dapat mengirimkan Surat Penawaran dan Legalitas Perusahaan dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Tiap Perusahaan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) Surat Penawaran.
  2. Melampirkan Surat Penawaran Harga dan termin pembayaran.
  3. Penawaran dikirim melalui email ke alamat: procurement@penabulu-stpi.id, dengan subject email: Surat Penawaran Lelang Pengadaan Masker
  4. Hard copy penawaran, dikirimkan kepada “Panitia Lelang Pengadaan Masker”

Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI

Jl. H Saidi III No.15, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan 12410

Tel: +62 21 – 765 6888

Persyaratan administratif peminat tender dapat dilihat pada Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Dokumen Tender. Silahkan unduh Kerangka Acuan Kegiatan dan Dokumen Tender dibawah ini :

Kamisah Raih Predikat Kader Terbaik dan Inspiratif pada Peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia

Bandar Lampung – Principal Recipient (PR) Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sebagai pelaksana Pogram Eliminasi Tuberkulosis gelar Peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS), gelaran ini bertepatan dengan hari keluarga Nasional tanggal 29 Juni 2021.

Dibuka secara resmi oleh Heny Akhmad selaku National Program Director PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI kegiatan ini berjalan dengan lancar secara daring dengan di ikuti oleh seluruh pelaksana program TB di Indonesia.

Mengusung tema “Kita Jaga Kader, Kader Jaga Kita. Bersama Kader Lindungi Keluarga Indonesia bebas TBC” dimaksudkan bertujuan untuk mengapresiasi salah satu elemen penting yang tidak bisa lepas dari suksesi Eliminasi TBC di Indonesia yaitu peran Kader dan Kluarga.

Apresiasi terhadap kerja kaderpun turut menjadi perhatian utama dalam peringatan HTBS ini, salah satu penerima penghargaan kader terbaik dan inpiratif adalah Kamisah, Kader Kesehatan Inisiatif Lampung Sehat (ILS) Kota Bandar Lampung.

Kamisah berpesan kepada seluruh kader TB agar dapat mencintai pekerjaannya, karna dengan kita mencintai pekerjaan tersebut maka hasil yang akan diperoleh dapat maksimal.

Sumber : http://tbcare.org/2021/06/29/kamisah-raih-predikat-kader-terbaik-dan-inspiratif-pada-peringatan-hari-tuberkulosis-sedunia/

Pengumuman Pemenang Lelang TB Stigma Assessment

Pengumuman Pemenang Hasil Pelelangan
Nomor : PL.21.007/PR PB-STPI/IV/2021

Sehubungan   dengan   lelang   umum   pekerjaan   TB Stigma Assessment, dan berdasarkan Berita Acara Penetapan Pemenang Lelang Nomor : PL.21.001/PR PB-STPI/IV/2021, tanggal 23 Febuari 2021, maka dengan ini Panitia Pengadaan Barang/Jasa TB Stigma Assessment mengumumkan pemenang lelang untuk pekerjaan tersebut di atas adalah:

Nama Institusi: Sinergantara
Alamat Perusahaan: Margahayu Raya Blok J-II No. 137, Bandung
Nomor Telepon: +6222 82526399
NPWP: 31.609.966.2-429.000
Harga Penawaaran: Rp 2.174.808.300

Demikian kami sampaikan untuk diketahui, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 16 April 2021

Panitia Pengadaan Barang/Jasa TB Stigma Assessment
PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI

Unduh lampiran surat pengumuman